Darso Miftahuddin

Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan

Tugas Mata Kuliah Sejarah Pendidikan

 


Tugas Akhir Semester

Mata Kuliah Sejarah Pendidikan

UNINDRA

 

Nama     : Darso Miftahudin

Kelas     : Y4J

NPM       : 201843502209

 

Pengertian PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)


1.      Tujuan PGRI

Berikut Tujuan PGRI Pusat.
Secara Umum PGRI bertujuan untuk :

1.           Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

2.           Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya.

3.           Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional.

4.           Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya.

5.           Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Sesuai dengan Anggaran dasar PGRI bertujuan :

a.       Mewujudkan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,

b.      berperanserta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya,

c.       berperanserta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional,

d.      mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya,

e.       menjaga, memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta kesetiakawanan anggota.

 

2.      Visi PGRI

Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat“. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.

 

3.      Misi PGRI

a.       Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undangundang Dasar 1945.

b.      Mensukseskan Pembangunan Nasional
PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya dibidang pendidikan

c.       Memajukan Pendidikan Nasional
PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepadaDepartemen Pendidikan Nasional

d.      Meningkatkan Profesionalitas Guru
PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapatdirealisasikan

e.       Meningkatkan Kesejahteraan Guru

 

4.      Tugas dan Fungsi PGRI

Dalam Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

·         Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

·         Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.

·         Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

·         Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan  bangsa.

·         Mengupayakan dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru


Sejarah PGRI

A.     Gerakan Guru pada Masa Perjuangan Kemerdekaan

Semanat nasionalisme sudah lama tumbuh di kalangan guru semenjak lahirnya kesadaran berorganisasi, kesadaran perjuangan nasional, kesadaran untuk menuntutpersamaan hak dan posisi dengan pihak belanda. Usaha perjuangan nasib dan posisi guru berjalan terus. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dahuli selalu dipegang oleh orang belanda, satu persatu pindah ke tangan bangsa indonesia. Perjuangan ini akhirnya memuncak pada kesadaran dan cita – cita kemerdekaan bukan sekedar nasib belaka.

Pada tahun 1032 nama PGHB diganti dengan PGI (Persatuan Guru Indonesia). Pergantian nam “Hindia Belanda” dengan “indonesia”Dalam nama organisasi ini mengejutkan Belanda,karena nama Indonesia termasuk yang paling tidak desenangi oleh penjajah Belanda karena mencerminkan tumbuhnya semangat Nasionalisme. Perang dunia 2 pecah pada tahun 1939. Setahun kemudian, negri Belanda diduduki tentara Jepang. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki Belanda ditugaskan menjadi milisi, untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia. Pada zaman kedudukan Jepang keadaan berubah segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Segala kegiatan pendidikan dan politik membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah dibuka kembali.

Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).

Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.

Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:

1.      Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3.      Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

 

B.     Lahirnya PGRI Tanggal 25 November 1945

Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai efek sangat besar terhadap seluruh pejuang kemerdekaan.pendiri Republik ini dan juga para guru pada kurun waktu pasca tahun 1945. Semangat proklamasi itulah yang menjiwai penyelenggaraan Kongres Pendidikan Bangsa pada tanggal 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru Putri (SGP) Surakarta, Jawa Tengah. Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wahana persatuan dan kesatuan segenap guru diseluruh Indonesia. Pendiri PGRI adalah Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali Marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito, Abdullah Noerbambang, dan Soetono.Mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tujuan:

1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengaajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.

3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

 

PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “ ibu Kandungnya”,yaitu semangat persatuan dan kesatuan ,pengorbanan dan kepahlawanan untuk tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan kesatuan, tujuannya yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan. 

 

C.      PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949)

PGRI adalah “Kedaulatan Rakyat”dengan tujuan seperti disebutkan terdahulu. Dilihat dari tujuannya, sangat jelas bahwa cita – cita PGRI sejalan dengan cita – cita bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para guru diIndonesia menginginkan kebebasan dan kemerdekaan, memacu kecerdasan bangsa dan membela serta memperjangkan kesejahtraan anggotanya. Agar perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah Bangsa Belanda lebih terorganisasi pemerintah pusat pada tanggal 5 Oktober 1945 TKR untuk melindungi keamanan Rakyat dari provokasi dan Agresi Belanda konferensinya tgl. 12 November 1945 Panglima Besarnya Kolonel Soedirman dengan Pangkat Jendral.

1.      Kongkres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946

Melalui kongres ini PGRI mengajukan tuntutan kepada pemerintah:

a.       Sistem pendidikan selekasnya didasarkan pada kepentingan nasional.

b.      Gaji guru supaya tidak dihentikan.

c.       Diadakan undang-undang pokok pendidikan dan undang-undang pokok pemburuhan.

2.      Kongkres III PGRI di Madiun 27-29 Februari 1948

Kongkres yang diadakan dalam keadaan darurat ini memutuskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas organisasi, ditempuh jalan dengan memekarkan cabang-cabang yang tadinya keresidenan memiliki satu cabang menjadi cabang lebih kecil tetapi dengan jumlah sedikitnya 100 orang diharapkan yang lebih kecil itu dapat lebih aktif. Cita-cita besar PGRI tercapai baik dibidang pendidikan maupun dibidang pemburuhan. Nama PGRI tidak asing lagi, termasuk diluar negeri. Dibuktikan adanya undangan dari NEA, juga undangan dari WCOTP untuk menghadiri kongkres II yang diadakan oada bulan Juli 1984 di London.

 

D.     PGRI pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959)

1.      Kongkres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950

Presiden RI memuji PGRI yang menurut pendapatnya tidakbisa lain dari pada pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan untuk mempertahankannama,bentuk,maksud,tujuan,dan cita – cita PGRI sesuai dengan kehendak dan tekad para pendirinya.

Kongkres IV PGRI dihadiri beberapa utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya, bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein, Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.

Kembalinya kongkres IV PB PGRI berada di Jakarta segera berkantor diruangan SMA Negeri 1 Jakarta di Jln. Budi Utomo. Pada akhir February 1950 sebanyak 30 cabang SGI diseluruh Negara menyatakan memisahkan diri dari SGI kemudian masuk PGRI. Yaman Soejanaprawira (KPI Jawatan PP dan K), M.Husein dkk berjasa sekali. Pada tahun 1950 pemerintah RI mengeluarkan PP No. 16/1950, sangat menguntungkan para guru, namun pelaksanaan penyesuaian gaji ternyata disana-sini berjalan serat.

Kegembiraan menyambut keluarnya PP 16/1950 segera berbalik menjadi kekesalan dan keresahan, terutama dikalangan guru di Jawa Barat. Guru-guru diJawa Barat mengancam untuk mengadakan pemogokan, menurut rencana dimulai pada 12 Juni 1950 pukul 10.00 pagi. Usaha ini berhasil, akhirnya disetujui pemerintah. Hal ini mengokohkan wibawa PGRI dibuktikan dengan lancarnya PP No. 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar pejuang.

 

2.      Kongres V PGRI di Bandung 19-24 Desember 1950

Acara pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini bicarakan suatu masalah yang prinsipil dan faundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanhutnya, yaitu asas organisasi ini : apakah akan memilih sosialisme keadilan sosial atau pancasila akhirnya pancasila menjadi asas organisasi

Kongres V merupakan “Kongres Persatuan”. Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada diJakarta. Rapat diadakan dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI yaitu asas organisasi akankah memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila. Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi. Sejak kongres V mulai nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan. Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951, selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.

 

3.      Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952

Kongres menyepakati beberapa keputusan panting. Dalam bidang organisasi, menetapakan asas PGRI ialah keadilan social dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan masyarakat. Dalam bidang pendidikan:

1)     System pengajaran diselaraskan dengan kebutuhan Negara pada masa pembangunan.

2)     KPKPKB dihapuskan pada akhir tahun pelajaran.

3)     KPKB ditiadakan diubah menjadi SR 6 th

4)     Kursus B-I/B-II untuk pengadaan guru SLTP dan SLTA diatur sebaik-baiknya.

5)     Diadakan Hari Pendidikan Nasional.

6)     Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954

 

Kongres ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina) wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung Singh dari organisasi guru Malaysia. Dibicarakan pula masalah pendidikan agama.

Hasil kongres ini antara lain:

a)     Bidang Umum : Pernyataan mengenai Irian Barat, pernyataan mengenai korupsi, resolusi mengenai desentralisasi sekolah, resolusi mengenai pemakaian keuangan oleh kementrian PP dan K, dan resolusi mengenai penyempurnaan cara kerja kementrian PP dan K.

b)     Bidang Pendidikan :      Resolusi mengenai anggaran belanja PP dan K yang harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, resolusi mengenai UU sekolah rakyat dan UU kewajiban belanja, resolusimengenai film, gambar, tektur, serta radio dan pembentukan dewan bahasa nasional.

c)      Bidang Pemburuhan :    UU pokok kepegawaian, peleksanan peraturan gaji, pegawai baru, tunjangan khusus bagi pegawai yang tugas di daerah yang tidak aman, ongkos perjalanan cuti besar, Guru SR dinyatakan sebagai pegawai negri tetap, dan penyelesaian kepegawaian.

d)     Bidang Organisasi :       Pernyataan PGRI untuk keluar dari GBSI dan menyatakan diri sebagai organisasi “Non-Vaksentral”.

4.      Kongres VIII PGRI di Bandung 1956

Kongres dihadiri hampir seluruh cabang PGRI di Indonesia. Suasana kongres mulanya meriah,tetapi waktu diadakan pemilihan ketua umum keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambah kartu palsu. Sehingga pemilihan terpaksa dibatalkan. Otak pemalsuan Hermanu Adi seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein.

Jumlah anggota PGRI meningkat setelah diadakan konsolidasi dengan cara:

a)     Kunjungan kecabang-cabang.

b)     Korespondensi PB PGRI dengan cabang lebih diintensifikasi

c)      Tindakan-tindakan disiplin dilakukan kepada cabang yang tidak disiplin diberikan peringatan seperlunya

d)     Dilakukan pembekuan terhadap pengurus cabang PGRI Palembang karena tindakan indisipliner terhadap komisariat daerah

Keterlibatan PGRI dalam symposium BMN Denpasar Bali (Juli 1957) mendapat penghargaan dan perhatian masyarakat.

Pokok-pokok bahasan:

a)     Pendidikan sebagai pewaris nilai budaya

b)     Perlu adanya Indonesianisasi

c)      Aspek kebudayaan agar dilegalisasikan dalam UUD

d)     Masalah cukup serius mendapatkan perhatian diantaranya tentang:

e)     Dimasukannya pencak silat dalam pendidikan jasmani

f)       Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dalam dunia pendidikan dan masyarakat

g)     Uang alat/perlengkapan sekolah dan pakaian belajar

 

E.      PGRI pada Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965)

Pada kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959,soebandri dkk.Melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum.Usaha tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.

1.      Lahirnya PGRI Non-Yaksentral/PKI

Periode tahun 1962-1965 merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini terjadi perpecahan dalam tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya. Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guruatau peropesi guru,melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih”machsovorming en machsaanwending”(pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan). Ternyata goldfried termasuk salah seorang penandatanganan “surat selebaran fitnah”,sehingga timbul protes dari siding pleno, sehingga Goldfied akhirnya dikeluarkan dari panitia.

2.      Pemecatan Massal Pejabat Departemen P&K (1964)

Pidato inangrasi Dr.Busono wiwoho pada rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas)dalam kependudukannya sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan agar PancawarDhana diisi dengan moral “panca cinta”.sistem pendidikan pancawardhana dilandasi dengan prinsip-prinsip:

a)     Perkembangan cinta bangsa dan cinta tanah air,moral nasional / internasional/ke agamaan

b)     Perkembangan kecerdasan,

c)      Perkembangan emosional – artistrik atau rasa keharuan dan keindahan lahir batin

d)     Perkembangan keprigelan atau kekerajinan tangan dan,

e)     Perkembangan jasmani

f)       Moral panca cinta meliputi:

g)     Cinta nusa dan bangsa

h)     Cinta ilmu pengetahuan

i)       Cinta kerja dan rakyat yang bekerja

j)       Cinta perdmaian dn persahabatan antar bangsa-bangsa

k)     Cinta orang tua

Isi pidato tersebut menimbulkan pertentangan dan kegelisahan dikalangan pendidik. Dilinkungan Departemen PP & K, polemic itu makin meruncing ketika dalam Rapat Dinas tanggal 23 Juli 1964 Mentri PP & K, Prof. Dr. Prijono (1957-1966) memancing kembali suasana polemic tersebut. Akibatnya, Pembantu mentri, Tartib Prawirodiharjo, meninggalkan rapat karena dituduh mengkhianati Mentrinya.

Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden membantuk sendiri panitia dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak bersalah.

3.      PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI

Periode th. 1966-1972merupakan masa perjuangan untuk turut menegakka Orde Baru, penataan kembali organisasi, menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola embangunan nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi, kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukang. Dipenuhi dengan jalan kaderisasi, pelaksanaan kaderisasi yang dimulai pada th. 1957 di Jakarta dilanjutkan kembali mulai Juli 1973 di Bandung, Yogyakarta, dan Pandaan, Jawa Timur.

PGRI mencoba untuk turut memprakarsai dan menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dakam bentuk RKS. Selanjutnya PGRI memprakarsai pendirian PSPN dengan ketua Umumnya M.E. Subiadinata. Terakhir, pada th. 1967, PGRI memprakarsai berdirinya MPBI. Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI.

Disambut gembira oleh para buruh kelahiran FBSI, sementara PGRI tidak mempunyai tempat dalam federasi karena banyak perbedaan yang mendasar:

a)     FBSI beranggotakan unsur buruh murni

b)     Anggota FBSI harus buruh swasta

c)      FBSI berprinsip “trade unionisme”

d)     FBSI berada di bawah pembinaan Departemen Tenaga Kerja.

 

4.      Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI

PGRI tidak luput dari ancaman tersebut. Pada kongres IX PGRI di Surabaya (oktober 1959),infiltrasi PKI kedalam tubuh PGRI benar” terasa,dan lebih jelas lagi dalam kongres X di Jakarta(November 1962).

Kiranya perinsip “siapa kawan siapa lawan” berlaku pula dalam tubuh PGRI.”kawan”adalah semua golongan pancasilaisanti PKI yang Dalam Pendidikan mengamankan Pancasila,dan “Lawan”adalah PKI yang berusaha memnaksakan pendidikan.”pancacinta”dan “pancatinggi”.

Akan tetapi kekuatan pancasilais d.PGRI masih lebih kuat dan mampu bertahan menghadapi tantangan tersebut. Setelah PKI di wakili oleh guru” ber orentasi ideology komunis tak mampu lagi melakukan taktik” penyusupan terhadap PGRI,mereka mengubah siasat dengan melakukan usaha terang”an untuk memisahkan dari PGRI. Untuk menyelamatkan pendidikan dari berbagai ancaman dan perpecahan di antara guru,president sukarno turun tangan dengan membentuk majelis pendidikan nasional yang menerbitkan penpres no.19 thn 1965 tentang pokok” pendidikan pancasila akan tetapi pempres tersebut tidak berhasil mempersatukan organisasi ini. Sungguh perpecahan tersebut merupakan peristiwa yang sangat pahit bagi PGRI.

 

F.      PGRI sejak lahirnya orde baru (PGRI Pada Masa Demokrasi Pancasila (Era Orde Baru) Th. 1966-1998)

1.      Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)

Dilihat dari perspektif PGRI, peristiwa G 30S/PKI merupakan puncak dari pada yang sebelumnya berlangsung dalam tubuh PGRI yaitu perebutan pengaruh antara kekuatan anti-PKI dan pro-PKI, infiltrasi dan fitnah oleh pro-PKI, berdirinya PGRI non-vaksentral dan lain-lain. Setelah terjadinya peristiwa tersebut, PGRI Kongres (yang dibedakan dari PGRI Non-vaksentral) dibawah pimpinan ME. Subandinata dan kawan-kawan berperan aktif dalam kubu yang menggayang PKI dan ormas-ormasnya. Bersama para pelajar, mahasiswa, sarjana, dan lain-lain, para guru anggota PGRI turun kejalan dengan meneriakkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), yakni “Bubarkan PKI, Ritul Kabinet 100 menteri, dan turunkan harga-harga”. Mereka membentuk kesatuan aksi-aksi, misalnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pelajar dan Pemuda Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), seangkan para guru membentuk KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) pada tanggal 2 Pebruari 1966.

Bagi PGRI Konres KAGI merupakan wahana untuk mempersatukan semua organisasi guru yang tadinya dikotak-kotak sebagai produk politik Orde Lama. PGRI bersama-sama dengan Persatuan Guru NU, Ikatan Guru Muhammadiyah, Ikatan Guru Serikat Islam Indonesia (Serikat Islam Indonesia). Ikatan Guru Marhaenis (PNI Osa-Usep), Persatuan Guru Kristen Indonesia, dan Ikatan Guru Katholik membentuk KAGI. Khusus di Jawa Barat dibentuk KAPPP (Kesatuan Aksi Pembela Pendidikan Pancasila) atau disebut juga “KAGI Edisi Jawa Barat”. Perlu ditambahkan bahwa KAGI pada mulanya terbentuk di Jakarta Raya (KAGI Jaya) dan Jawa Barat (KAPPP), tetapi KAGI adalah kemudian berturut-turut terbentuk pula KAGI diberbagai provinsi lainnya. Tugas utama : a. Membersihkan dunia pendidikan dari unsur-unsur PKI dan Orde Lama, yaitu PGRI Non-vaksentral ? PKI, Serikat Pekerja Pendidikan, dan PDTI (Persatuan Guru Tehnik Indonesia), b. Menyatukan semua guru didalam satu wadah organisasi guru yaitu PGRI, c. Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya bersifat unitaristik tetapi juga Independen dan non partai politik.

Semula, Kongres XI PGRI direncanakan untuk diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua kali tertunda, Pertama, pada bulan November 1965 kongres tidak jadi dilaksanakan karena terjadinya pemberontakan G 30S/PKI. Kedua, pada bulan November 1966 kongres juga tidak jadi dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan kehidupan politik di Indonesia, yaitu antara Ir.Soekarno yang secara De facto telah lumpuh kekuatannya dengan Mayjen TNI.Sueharto yang menjadi pejabat presiden pada ketika itu. Para pendukung Orde Lama tidak mengakui kekuasaan Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru; sebaliknya para pendukung Orde Baru tidak lagi mengakui kekuasaan Ir.Soekarno. Disamping itu, pada saat bersamaan ada anjuran dari pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kongres sehubungan dengan akan dilaksanakannya Sidang Umum MPRS 1966 Selama tahun 1966, PGRI praktis disibukkan dengan tugas-tugas utama KAGI dan dikonsolidasi organisasi yang dimulai pada awal tahun 1967 melalui persiapan Kongres "PGRI Orde Baru" (kongres XI) di Bandung.

Pada tanggal 15-20 Maret 1967 Kongres XI akhirnya terlaksana dengan mengambil tempat digedung bioskop alun-alun Bandung. Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama kezaman Orde Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam Sekber Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tiak terpilih dalam PB.PGRI. Peranan utusan PGRI Jakarta Raya, jawa barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Jawa Timur sangat menonjol dalam mengarahkan Kongres XI sebagai tonggak sejarah perjuangan PGRI pada era pasca-Orde Lama

Kejelasan arah ini mulai tampak ketika sambutan mentri P & K Kisarino MangTun Pranoto yang masih berbau Orde Lama ditolak oleh kongres.

Bukti keberhasilan kekuatan Orde Baru dalam kongres ini terlihat dari hasil-hasil kongres dibidang umum/politik dan susunan PB PGRI masa bakti XI. Adapun hasil-hasil kongres XI dibidang umum dan politik adalh sebagai berikut:

a)     Memenangkan perjuangan untuk menegakkan dan mengembangkan Orde Baru demi suksesnya Dwi Gharma dan Catur Karya Kabinet Ampera.

b)     Mendukung sepenuhnya keputusan dan ketetapan Sidang Umum Istimewa MPRS 1966

c)      Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945

d)      Menolak manifesto politik (Manipol) sebagai haluan Negara

e)      Menjunjung tinggi tinggi Hak Asasi Manusia

f)        Semua lembaga negara yang ekstra-konstitusional supaya segara dibubarkan

g)      Mengikis habis sisa-sisa Gestapu/PKI dengan berpegang teguh pada instruksi KOTI 22 dan KOGAM 09

h)      PGRI Non-Vaksentral/PK1, Serikat Sekerja Pendidikan, PGTI dinyatakan sebagai ormas terlarang karena merupakan organisasi antek PKI.

i)        Diaktifkannya kambali 27 pejabat Kementrian P & K yang dipecat oleh Menteri P & K Prof. Prijono, karena mereka mempertahankan pendidikan yang berdasarkan Pancasila .serta menolak Panca Cinta dan Panca Tinggi.

j)        Disetujuinya PGRI untuk bergabung dalam barisan Sekber Golkar

k)      PGRI diwakili secara resmi dalam DPRGR/MPRS.

l)        Fron Nasional dibubarkan.

m)    Dasar Pendidikan Nasional Pancasila dan UUD 1945

n)      PGRI ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat unitaristik, independen, dan non partai politik.

Selanjutnyam hasil Kongres XI PGRI dibidang organisasi antara lain :

2.      Konsolidasi dan pengembangan organisasi ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan
     pada seluruh potensi pendidikan.

3.      Perubahan dan penyempurnaan AD/ART PGRI yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.

4.      Istilah Panitera Umum diganti dengan Sekretatis Jenderal, dan Panitera diganti dengan Sekertaris.

5.      Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK sampai dengan Dosen Perguruan Tinggi.

6.      Penentuan criteria / persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat Pengurus Besar, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga ranting.

7.      Intensifikasi penerangan tentang kegiatan organisasi melalui pes, radio, TV, majalah Suara Tritura Ampera.

8.      PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Organization of the Teaching Profession)

9.      Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Regional Conference (ARC-WCOPT).

2.      Konsilidasi Organisasi pada Awal Orde Baru

Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan kedaerah-daerah dan cabang-cabang, dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI Non-vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme didalam kepemimpinan nasional. Inni berula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung dibawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.

Menarik juga untuk disimak kembali tulis diharian Kompas tahun 1967 yang berjudul “Porak-porandanya kereta PGRI di Jawa Tengah”. Tulisan yang merupakan serangan kepada PB PGRI masa perserikatan (kongres) XI, karena kelompok tertentu merasa tidak terwakili dalam susunan PB PGRI dan PGRI dianggap terlalu dekat dengan TNI Angkatan Darat serta Sekber Golkar. Betapapun ini merupakan bagian dari sejarah PGRI.

Kunjungan-kunjungan PB PGRI secara intensif ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui Panglima Militer setempat mutlak diperlukan. Utusan PB PGRI yang sering dikirm ke Jawa Timur adalah ME. Subandinata (Ketua Umum PB PGRI), Slamet (Sekretaris Kemasyarakatan/Kebudayaan), Drs. M. Rusli Yunus (Sekretaris Sosial-Ekonomi), Drs. WDF. Rindorindo (Sekretaris Pendidikan), dan T. Simbolon (Sekretaris Penerangan/Humas). Hal ini dilakukan untuk menghimbau dapar pengurus daerah yang masih merasa ragu-ragu agar mengerti aspirasi Orde Baru dan menyadari bahwa sikap kepala batu mereka dapat menyebabkan PGRI dapat dibekukan atau dibubarkan oleh penguasa militer. Pembentukan KAGI di Jawa Timur dan Jawa Tengan, antara lain untuk menyelamatkan PGRI dari kemelut politik pada waktu itu. Hasilnya adalah Konferda PGRI dikedua daerah tersebut berhasil memilih Pengurus Daerah PGRI yang baru.

Sejak selesainya kongres XI, PB PGRI telah menghadiri Konferda di 21 provinsi, termasuk Irian Barat, sebelum pelaksanaan pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) atau Act of Free Choice teparnya pada bulan Maret 1968, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian P & K memberangkatkan utusan dengan tugas khusus untuk mengkonsolidasikan PGRI Irian Barat sebagai persiapan menghadapi pepera yang akhirnya dimenangkan oleh rakyat yang pro-Republik Indonesia.

Dua daerah yang menghadapi masalah cukup serius pada masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru adalah Sumatera Barat dan Utara. Kelompok yang tadinya menguasai PGRI di kedua daerah itu, berupaya bertahan menghadapi perkembangan di tanah air. Pada akhir tahun 1967. ketua Umum PGRI ME. Subandinata bersama KAGI hadir memberi penjelasan perkembangan politik pasca Orde Lama selama satu hari di sekolajh don bosco padang. Akhirnya berhasil dilaksanakan serah terima jabatan Pengurus Daerah Sumatera Barat/Utara di kediaman Gubernur Sumatera Barat. Peristiwa ini merupakan penyelamatan kekuatab orde baru di provinsi tersebut.

Diluar perkembangan politk kerjasama yang baik antara pimpinan Dep P & K tentang penyusunan “Ejaan Baru Bahasa Indonesia”. Dilaksanaan dengan mengikutsertakan organisasi kemayarakatan dan instansi terkait dengan bahasa indonesia atas usul PGRI yang sebelumnya hanya ditangani Dep P dan K.

Selanjutnya pada awal tahun 1969 atas desakan “Panitia Perbaikan Nasib Guru” yang dibentuk oleh PGRI pemerintah setuju untuk mencairkan kembali tunjangan kelebihan jam mengajar bagi guru SD seluruh Indonesia. Waktu itu PB PGRI diundang ke Jl. Merdeka barat No. 15 Jakarta oleh Menteri P dan K bersama Mendagri dan Menkeu untuk menyampaikan persetujuan Presiden tentang realisasi tunjangan tersebut.

Hubungan antara PGRI dengan organisasi guru luar negeri dirintis kembali pada Bulan Juli 1966, PGRI diterima menjadi anggota WCOTP dalam kongres guru se dunia di Seoul Korea Selatan. Hal ini merupakan era baru dalam kehidupan PGRI sementara itu pelaksanaan Asean Regional Konferensi (ATP WCOTP) di Jakarta pada bulan April 1969, menandai untuk pertama kalinya PGRI menjadi tuan rumah konferensi internasional organisasi guru. Keberhasilan konferensi ini telah membuka cakrawala baru dalam hubungan internasional PGRI.

Setelah itu PGRI diundang untuk mengikuti “Frade Union Leader Course” di negara Belanda selama 4 bulan, dengan bantuan Dep Tenaga Kerja dan berkeja sama dengan Serikat Buruh Belanda. Kursus diadakan dua angkatan. Angkatan I tahun 1969, angkatan II tahun 1970. Melalui Drs. M. Rusli Yunus PGRI diundang pula oleh IFFTU (The Inernational Federation of Free Teachers Union) dan EEC (Europeon Economic Community) sekarang menjadi Unin Eropa (EU.European Union) selama satu minggu di Brassel, Belgia. Dan satu minggu di Jerman barat atas undangan FES (Frederich Elber Stifing).

 

3.      Berdirinya YPLP PGRI dan Wisma Guru

Kongres XIV PGRI tanggal 26-30 Juni 1979 di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980 setiap anggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan Wisma Guru ini akan sekaligus menjadi Kantor PB PGRI yang dilengkapi dnegan ruang pertemuan perpustakaan kamar pemondokan / penginapan dan sebagainya

Dalam rangka memenuhi tuntutan masyarakat yang makin meningkat untuk memperoleh pendidikan, maka pGRI sejak awal berdirinya telah menyelenggarakan sekolah-sekolah yang meliputi semua jenis dan jenjang sekolah di seluruh tanah air sebagian sudah dijadikan sekolah-sekolah Negeri. Ada diantara sekolah-sekolah PGRI didirikan oleh Pengurus Propinsi Kabupaten cabang / Kecamatan Ranting Desa bahkan oleh perorangan anggota PGRI sampai akhir tahun 1979 belum ada pembinaan terarah secara nasional sehingga kurang efektif dan efisiennya pengelolaan sekolah tersebut. Berdasar kenyataan tersebut, maka kongres XIV memutuskan dan menegaskan bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI perlu dilakukan secara konsepsional, nasional dan terkendali secara organisasi keputusan inidiambil karena PGRI sudah waktunya memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pembinaan lembaga pendidikannya.

 

G.     PGRI sejak lahirnya Era Reformasi

1.      Era Reformasi

Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membrntuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu masyarakat demokratis, sejahtera dan agamis.

2.      PGRI Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru

Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter. Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan internasional

 

1)     Kongres XVIII di Lembang, Bandung (25-28 November 1998) menghasilkan:

·         Kehidupan Organisasi lebih demokratis dan dinamis.

·         Pengurus Besar ditugaskan memperjuangkan UU Guru dan Anggaran Pendidikan 20%

·         Kembali ke Jatidiri PGRI

2). Kongres XIX di Semarang (8-12 Juli 2003):

·         Penegasan kembali PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketatanegaraan

·         Diundangkannya UU Guru dan Dosen

·         Pengakuan Guru sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember 2004

3). Kongres XX di Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008):

·         Ditetapkannya Kode Etik dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia

·         Membangun PGRI yang kuat dan bermartabat

·         Dibentuknya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan

4). Kongres XXI di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013):

·         Didalam mencapai perubahan yang lebih baik, maka diadakanlah kongres, berikut ini beberapa hasil kongres yang dimulai dari runtuhnya orde baru (reformasi):

Hasil Kongres ke-XXI ada tiga hal penting yaitu:

1.      Politik Nasional yang terdiri dari:

·         PGRI menyerukan kepada seluruh anggota PGRI agar setiap pemilu senantiasa menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon yang peduli dengan pendidikan

·         PGRI mendesak pemerintah khususnya penegak hukum agar meningkatkan penegakan hukum yang berazaskan keadilan

·         Memberikan dorongan kepada KPK dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih

·         PGRI menyesalkan perlakuan aparat di daerah yang melakukan pergantian dan mutasi terhadap pejabat terutama guru pasca pemilukada yang bernuansa politik

·         Menuntut Kemendikbud dan Kemenag untuk melaksanakan politik anggaran yang efektif dan efisien sehingga berdampak langsusng kepada peningkatan mutu pendidikan

 

 

2.      Pendidikan Nasional yang terdiri dari:

·         PGRI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk mengkaji ulang sistem Ujian Nasional (UN) dan merumuskan kembali model evaluasi hasil belajar dalam rangka pengendalian mutu seperti ditetapkan oleh undang-undang

·         PGRI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap implementasi / uji coba kurikulum 2013/2014

·         PGRI mendesak Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk mengkaji ulang sistem penerimaan siswa dan mahasiswa baru dengan merumuskan kembali sistem seleksi yang adil, transparan, dan akuntabel.

·         PGRI mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Otonomi Daerah.

·         Melalui kongres XXI, PGRI mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi profesi di bidang pendidikan.

1.      Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, yang terdiri dari:

·         Menuntut pemerintah agar melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dengan program peningkatan kualitas guru sebagai fokus utama melalui manajemen yang professional dan bertanggung jawab

·         Mendesak pemerintah agar guru dikembalikan pengelolaannya dalam satu unit utama sehingga memudahkan pengurusan secara keseluruhan.

·         Sesuai dengan UU. No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa sertifikasi guru dan dosen dalam jabatan pada 30 Desember selesai pada tahun 2005. PGRI mendesak kepada pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan sertifikasi tersebut.

·         Mendesak pemerintah untuk benar-benar memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan melalui pendistribusian dan pengangkatan yang tepat pada setiap satuan pendidikan serta memprioritaskan guru dan tenaga kependidikan non PNS yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, tanpa memandang persentase APBD.

H.     PGRI dan Guru Masa Kini

Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus  dihadapi  oleh  semua  warga  sekolah.  Kepala  sekolah,  guru,  tenaga kependidikan, tenaga  administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu  menjawab  tantangan  tersebut. Sekolah  tidak  bisa  optimal  berkinerja tanpa  semua  pihak  saling  berkerja  sama  serta  saling  menunjang  dalam  semangat kebersamaan dan kesejawatan.

Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:

1.      Proses pembelajaran yang efektif

2.      Siswa dan  guru  yang  berprestasi  tinggi  baik  akademik  maupun  non akademik

3.      Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi

4.      Pelayanan akademik  dan  administratif  yang  optimal  pada  semua  warga sekolah

5.      Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis

6.      Etos kerja warga sekolah yang tinggi

7.      learning organization

8.      Hubungan antar pribadi yang harmonis

9.      Tata kelola sekolah yang baik.

Untuk  mewujudkan  sekolah  yang  berkinerja  tinggi,  diperlukan  suatu sistem  peningkatan  sekolah  (school  improvement)  yang  berkelanjutan. Upaya  peningkatan  proses yang  terjadi  disekolah  memerlukan  strategi yang efektif.  Setidaknya  ada  4  (empat)  strategi  yang  bisa diadaptasikan sekolah dalam rangka peningkatan proses. Strategi ini disarikan dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:

1)     Manajemen kurikulum

Strategi  manajemen  kurikulum  dimaksudkan bahwa  pembelajaran  yang  dilakukan  mengacu  pada  standar  kurikulum yang  ada.  Semua  proses  pembelajaran  dimaksudkan  untuk  mencapai bahkan  kalau  bisa  melampaui  standar  kurikulum.

2)     Praktik pembelajaran

Strategi  pembelajaran  yang  dilakukan  adalah dengan  cara  menciptakan  lingkungan  kelas  yang  mendukung  dan memperhatikan perbedaan antar individu dan ditujukan bagi semua siswa.  Guru  melakukan  evaluasi  formati  agar  perbaikan pembelajaran  bisa  dilakukan  secara  efektif.  Selain  itu,  guru  juga melakukan monitoring atas pembelajaran secara intens.

3)     Sekolah

Sekolah  efektif  merupakan  strategi  yang  bisa  diadaptasi sekolah  dalam  rangka  peningkatan  lembaga.  Dimana  sekolah  efektif memiliki  karakter    budaya  kerja  sama  dan  kepercayaan  warga  sekolah semata-mata  ditujukan  untuk  keberhasilan  siswa.  Sekolah  merupakan wujud  dari lembaga  yang  selalu  fokus  pada  pembelajaran.  Memiliki  visi yang  jelas,  memiliki  core  beliefs  yang  ajeg,  membuat  perencanaan strategis, serta selalu melakukan perbaikan secara konsisten dan spesifik.

4)     Dukungan orang  tua  dan  masyarakat

Lingkungan  sekolah  dijadikan sebagai  mitra  stregis  peningkatan  sekolah  yang  kedudukannya  sejajar. Sekolah  harus  melakukan  kerja  sama  pro-aktif  dan  atas  dasar  prinsip saling menguntungkan.

 

5)     Permasalahan Guru

Saat  ini,  setidaknya  ada  7  (tujuh)  masalah  pokok  yang  dihadapi  guru  di Indonesia.

Pertama,  adalah  permasalahan  distribusi  guru.  Sudah  menjadi  rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan  yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Kementrian  PAN  dan  RB,  Kementrian  Dalam  Negeri,  Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur kesepakatan untuk kerja sama  dan  memberikan  dukungan  dalam  pemantuan,  evaluasi,  dan  kebijakan penataan  serta  pemerataan  guru  secara  nasional.

Kedua,  ketidaksesuaian (missmatch)  bidang  keilmuan  dengan  bidang  kerja.  Permasalahan  kekurangan guru  pada  bidang  studi  tertentu  menjadi  salah  satu  sumber  terjadinya  persoalan missmatch bidang  keilmuan  ini.

Ketiga.Kualifikasi  pendidikan.  Standar  tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai  contoh,  dari  buku  saku  statistik  pendidikan  2009/2010  diketahui  bahwa untuk  sekolah  Taman  Kanak-kanak,  guru  yang  belum  memenuhi  standar kualifikasi  (dengan  mengabaikan  kesesuaian  ijazah  kependidikan  yang  relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi.

Keempat, kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan  pada  275.768  guru  tingkat  nasional,  hasilnya  cukup  memprihatinkan, dari  bobot  skor  100,  ternyata  nilai  terendah  dari  hasil  uji  tersebut  adalah  1,  dan rata-rata skornya adalah 41,5.Terkait dengan karir guru, hampir menjadi hal yang lumrah,  bahwa  golongan  kepangkatan  guru  banyak  yang  terhenti di  golongan IVa, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan golongan IV e.

Kelima, sertifikasi.  Belum  semua  guru  di  Indonesia  memiliki  sertifikat  guru.  Padahal, sertifikat  ini  merupakan  salah  satu  syarat  profesionalitas  seorang  guru.

Keenam,peningkatan  keprofesian  berkelanjutan  (PKB).  Tiga  unsur  dari  upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan yang  dihadapi  guru. Rendahnya  kesempatan  guru  untuk  meningkatkan  diri  mejadi  penyebabnya. Terkait  dengan  unsur  kedua,  yaitu  publikasi  ilmiah,  kemapuan,  minat,  dan kesempatan  untuk  meningkatkan  kapasitas  publikasi  ilmiah  menjadi  masalah serius bagi  guru.  Dan  terakhir,  unsur  karya  inovati,  juga  menjadi  bagian  tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini.

Ketujuh,  Rekrutmen  guru. Patut  diduga  bahwa  rendahnya  kualitas  guru diawali  pada  proses  rekrutmen  guru.  Rendahnya kualitas  calon  guru  dan sistem  rekrutmen  yang  tidak  efektif  dan  bermutu  rendah  merupakan  indikator  dari permasalahan rekrutmen guru saat ini.

 

6)     Kebijakan Guru Saat Ini

Terkait  dengan  permasalahan  yang  dihadapi  terkait  dengan  guru,  ada beberapa kebijakan pemerintah  yang saat ini dijalankan.

Pertama, terkait  dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui  pengangkatan  guru  baru,  mekanisme  biasa  yang  sudah  berjalan  selama ini.  Cara  yang  kedua  adalah  dengan  melakukan  redistribusi  guru  dengan  beban mengajar  24  jam/minggu.

Kedua,  terkait  dengan  rekrutmen.  Proses  rekrutmen. Kedepan,  seseorang  calon  guru  bisa  berasal  dari  jenis  perguruan  tinggi  apa  saja. Jika  selama  ini  hanya  LPTK  merupakan  satu-satunya  lembaga  penghasil  calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki  kesempatan  untuk  menjadi  guru.

Ketiga, mengikuti  program Induksi  selama  1  tahun,  dan  bila  belum  mencapai  skor  minimal  berkategori  baik bisa  diperpanjang  1  tahun. Setelah  mereka  mendapat  jabatan  fungsional  mereka akan  mendapat  kesejahteraan,  penghargaan  dan  perlindungan, serta  tunjangan profesi.

 

I.        Refeleksi tentang masa depan PGRI

Apa bila kita dengan sadar dan sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat gagasan”, pola tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang maka kita temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi propesi pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan pengamatan ertahun”,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu menjelang pemilu.

Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas (jumlah anggota). PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggota’a yang sebagian besar guru SD; sementara peningkatan kualitas propesi di perlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut untuk lebih akrab dengan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru sekolah menengah,dan bahkan para dosen di perguruan tinggi.

 

JATI DIRI PGRI

Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul. Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.

1.      Dasar Jatidiri PGRI

a)     Dasar Historis

b)     Dasar Ideologis Politis

c)      Dasar Sosiologis dan IPTEK

2.      Ciri Jati diri PGRI

Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

a)     Nasionalisme

b)     Demokrasi

c)      Kemitraan

d)     Unitarisme

e)     Profesionalisme

f)       Kekeluargaan

g)     Kemandirian

h)     Non Partai Politik

i)       Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai ‘45


Kesimpulan

Dari makalah ini kami mengambil sebuah kesimpulan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat ini merupakan haisl dari serangkaian sejarah yang begitu panjang, peran serta kaum guru dalam mewarnai dan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya sebatas pada ranah pendidikan saja, namun telah meluas sampai pada perjuangan yang lain. PGRI juga telah banyak ikut serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia serta kesejahteraan kaumnya, sehingga guru semakin maju dan bisa lebih semangat dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas anak bangsa lewat pendidikan.

Secara singkat dipaparkan mengenai sejarah perjuangan dari masa ke masa dengan tujuan bahwa organisasi ini dapat mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia dan mempertahankan, mengamalkan serta melestarikan Pancasila dan UUD 1945. berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia indonesia seutuhnya. Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan prfesi guru tenaga kependidikan lainnya. Menjaga, membela, memelihara dan meningkatkan harkat martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas daripada semata-mata kuantitas. Peningkatan kualitas profesi diperlukan oleh para guru pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Untui itu PGRI dituntut untuk lebih akrab dengan berbagai permaslaahan yang dihadapi oleh para guru. Hal ini pada gilirannya akan berimplikasi pada strategi pengembangan organisasi dan kepemimpinan PGRI yang bukan hanya mengenadilakan pola yang konvensial dengan titik berat pada aspek kuantitatif, massal seperti selama ini dilakukan melainkan harus diimbangi oleh pola strategis yang lebih bersifat kualitatif.

Beberapa babakan perjuangan yang mengacu dari keputusan kngres, konferensi pusat. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga makin lama harus makin bersifat pedagogis dan umiah sehingga PGRI menjadi suatu masyarakat umiah ini juga berarti bahwa kode etik guru indonesia tidak hanya diucapkan, tetapi juga berkembang dalam sikap pola tindakan dan prestasi para anggota PGRI yang makin profesional.

Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang dicita-citakan. Sedangkan pada saat ini, tuntutan profesionalisme  bagi  guru-guru   menjadi  satu  hal yang  sangat  mutlak  Guru harus peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjagi guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan. Maka dari itu PGRI sebagai organisasi wadah kegiatan guru tentunya harus memikirkan segala masalah dalam dunia pendiidikan guna tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani

 

Sumber :

http://irfanahmad20.blogspot.co.id/2014/10/makalah-kelahiran-pgri.html

http://materikuliah-makkiselaludihati.blogspot.co.id/2011/06/sejarah-pgri.html

https://sigitajiputra.wordpress.com/2009/12/07/sejarah-persatuan-guru-republik-indonesia/

http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html
https://agung0012.wordpress.com/2016/05/26/sejarah-pgri-sebelum-kemerdekaan/

https://belajarspjd.wordpress.com/2017/07/05/pgri-pada-masa-reformasi/

https://pgri.or.id

Darso Miftahuddin
Load comments