Darso Miftahuddin

 

  1. PENGERTIAN KODE ETIK GURU
    1.      Kode Etik
    Setiap profesi seperti jabatan dokter, notaris, arsitek, guru, dan lain-lain merupakan bidang pekerjaan profesi mempunyai kode etik. Sama halnya dengan kata profesi sendiri, penafsiran tentang kode etik juga belum memiliki pengertian yang sama. Secara umum kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari.
    Kode etik juga sering mengandung peraturan-peraturan yang bertujuan membatasi tingkah laku yang tidak pantas atau tidak jujur bagi para anggota profesi dalam berinteraksi dengan sesama rekan anggota profesi. Menurut pendapat Ketua Umum PGRI, Basuni bahwa kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat.
    2.      Kode Etik Guru
    Kode etik guru merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
    Kode Etik Guru merupakan pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Menurut Basuni, Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiannya bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Menurutnya, kode etik guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yaitu sebagai landasan moral, sebagai pedoman tingkah laku.
    3.      Isi Kode Etik Guru

    Berikut ini adalah isi kode etik guru di Indonesia, yaitu :
    A.    Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia indonesia seutuhnya berjiwa Pancasila.
    Guru memiliki dan melaksanakan kewjujuran professional.
    B.     Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan.
    C.     Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
    D.    Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
    E.     Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
    F.      Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanana nasional.
    G.    Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
    H.    Guru melaksanaakn segala kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
    FUNGSI KODE ETIK GURU
    Pada dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan Gibson dan Michel yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai pedoman pelaksanaan tugas profesional dan pedoman bagi masyarakat sebagai seorang profesional.
    TUJUAN KODE ETIK GURU
    Pada dasarnya tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Secara umum tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut:
    Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
    Dalam hal ini kode etik dapat menjaga pandangan dan kesan dari pihak luar atau masyarakat, agar mereka jangan sampai memandang rendah atau remeh terhadap suatu profesi. Oleh karena itu, setiap kode etik suatu profesi akan melarang berbagai bentuk tindak-tanduk atau kelakuan anggota profesi yang dapat mencemarkan nama baik profesi terhadap dunia luar. Dari segi ini, kode etik juga sering kali disebut kode kehormatan.
    Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya
    Yang dimaksud kesejahteraan di sini meliputi baik kesejahteraan lahir (material) maupun kesejahteraan batin (spiritual atau mental). Dalam hal kesejahteraan lahir para anggota profesi, kode etik umumnya memuat larangan-larangan kepada para anggotanya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang merupakan kesejahteraan para anggotanya. Dalam hal kesejahteraan batin para anggota profesi, kode etik umumnya memberi petunjuk-petunjuk para anggotanya untuk melaksanakan profesinya.
    IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU
    Kode etik ke tujuh : Guru memelihara hubungan seprofesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
    1.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
    2.      Guru senantiasa saling bertukar informasi pendapat, saling menasehati dan bantu-membantu satu sama lainnya, baik dalam hubungan kepentingan pribadi maupun dalam menunaikan tugas profesinya.
    3.      Guru tidak melakukan tindakan-tindakan yang merugikan nama baik rekan-rekan seprofesinya dan menunjang martabat guru baik secara keseluruhan maupun secara pribadi.



    HAMBATAN DALAM IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU
    Masalah bagi kalangan pendidikan bukanlah belum adanya kode etik guru, melainkan sudah sejauh mana guru-guru di negeri ini mempelajari, memahami, dan mengaplikasikan kode etik guru tersebut, baik dalam mendidik anak bangsa ataupun dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga guru betul-betul menjadi suri teladan bagi seluruh komponen bangsa di mana pun berada.
    SOLUSI DALAM MASALAH IMPLEMENTASI KODE ETIK GURU
    Supaya kode etik dapat berfungsi dengan semestinya, salah satu syarat mutlak adalah bahwa kode etik itu dibuat oleh profesi sendiri. Seperti misalnya kode etik guru profesional harus dibuat oleh dirinya sendiri. Kode etik tidak akan efektif kalau di drop begitu saja dari atas yaitu instansi pemerintah atau instansi-instansi lain, karena tidak akan dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam kalangan profesi itu sendiri.
    KESIMPULAN
    Guru sebagai tenaga profesional memiliki kode etik sebagai ketentuan dasar yanga harus dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Kode etik tersebut mengatur tentang apa yang harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan guru dalam menjalankan tugas profesionalnya.
    Kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari-hari. Kode Etik Guru merupakan pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang. Terdapat 9 kode etik yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan profesi/ pekerjaanya.

    Tujuan suatu profesi menyusun kode etik adalah untuk menjunjung tinggi martabat profesi, menjaga dan memelihara kesejateraan para anggota, meningkatkan pengabdian anggota profesi, dan meningkatkan mutu profesi dan mutu organisasi profesi.
    0 

    Tambahkan komentar

  2. A.    Kongres V PGRI di Bandung pada 19-24 Desember 1950
    Kongres V diadakan 10 bulan setelah Kongres IV di Yogyakarta. Selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI. Dapat dikatakan bahwa kongres tersebut merupakan “kongres Persatuan” untuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah hadir sebelumnya datang pada kongres ini yang secara keseluruhan melibatkan 202 cabang dari 301 cabang PGRI yang ada pada saat itu. Jika acara resepsi Kongres IV di Yogyakarta diadakan di bangsal Kepatihan tanpa membayar sewa, maka kongres V di Bandung sudah jauh lebih baik keadaanya.
    Resepsinya diadakan di Hotel Savoy Homann yang dibuka oleh Ketua PB PGRI, Rh. Koesnan. Kongres ini juga dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada di jakarta. Rapat-rapat diadakan di Pusat Kebudayaan Jl. Naripan. Acara pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini dibicarakan suatu masalah yang prinsip dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanjutnya yaitu asas organisasi ini: apakah akan memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila dan akhirnya pancasila diterima sebagai asas organisasi. Selain itu, didiskusikan pula bentuk pendidikan guru KPKPKB ( Kursus Pengantar Kepada Persiapan Kewajiban Belajar), yang menurut penilaian peserta kongres tidak sesuai dengan upaya peningkatan mutu pendidikan bangsa. Upaya mempersatukan guru yang bersifat “Non-“ (pro-Republik) dan “Ko-” (bekerjasama dengan belanda).
    Bubarnya Negara RIS dan kembalinya NKRI memunculkan dua golongan yang saling bertentangan dan saling mencurigai serta perbeaan pandangan yang tajam.
    Kongres juga menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan “Non-“ (pro-Republik) dan “Ko-” (bekerjasama dengan belanda) yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Hal ini terutama menyangkut penyesuaian gaji pegawai, disamping penghargaan kepada kaum “Non-” dalam bentuk pembayaran uang pemulihan.
    Untuk menyelesaikan masalah ini Kongres PGRI di Bandung menugaskan kepada Pengurus Besar PGRI terpilih dalam Kongres V untuk secepatnya :
    1.      Melaksanakan penyesuaian golongan gaji pegawai berdasarkan Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan.
    2.      Menyelesaikan pelaksanaan upaya pemberian penghargaan kepada golongan “Non”- dalam bentuk pembayaran pemulihan.
    3.      Mendesak pemerintah agar segera menyusun peraturan gaji baru.
    4.      Mendudukan wakil PGRI dalam Panitia Penyusunan Peraturan Gaji Baru, baik secara langsung maupn melalui Vaksentral.
    Hasil perjuangan PGRI mengenai desakan menyangkut penyesuaian gaji pegawai, dan penghargaan kepada kaum “Non tersebut adalah :
    1.      Lahirnya PP 16/1950 tentang penyesuaian gaji baru.
    2.      Lahirnya PP 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar pejuang

    B.     Konsolidasi Organisasi dan Hasil Pencapaian
    Menjelang Kongres V dilaksanakan, jumlah cabang PGRI ada 301 dengan jumlah anggota 39.000 orang. Ini menunjukan PGRI semakin berkembang. Oleh karena itu konsolidasi organisasi perlu dilaksanakan terus-menerus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PGRI.
    AD/ART harus mengantisipasi munculnya organisasi baru baik di dalam maupun diluar PGRI. Membuka kemungkinan organisasi yang bernaung di bawah PGRI berperan lebih aktif dengan pemberian peran yang lebih besar. Struktur organisasi disetiap jenjang harus dapat mendukung gerak langkah organisasi yang lebih transparan, demokratis, dan kolektif. Jika tidak para anggota akan mencari alternatif lain yang akan memungkinkan mereka dapat dihargai, diakui, dan diberi kebebasan menyampaikan aspirasinya secara lebih aktif. Struktur organisasi harus luwes sehingga daerah dapat memilih yang paling sesuai dengan kondisi daerahnya dan perlu ada batasan dan koridor yang tidak boleh dilewaati.
    Upaya-upaya konsolidasi yang dilakukan oleh PB PGRI hasil Kongres V membuahkan hasil menggembirakan diantaranya sebagai berikut :
    1.      47 cabang PGRI di Sulawesi dan Kalimantan masuk kedalam barisan PGRI.
    2.      2.500 guru yang sedianya akan di gaji menurut ketentuan Swapraja/Swatantra tertolong dan akhirnya digaji secara sama dari pusat.
    3.      Pada bulan April 1951 tuntutan PGRI kepada pemerintah tentang kenaikan guru Honorium guru dikabulkan.
    4.      Mulai dilaksanakannya secara teratur Konferensi-konferensi daerah:
    a.       Maret 1951 Konferensi Daerah se-Jawa
    b.      27 Febuari 1952 Konferensi Daerah di Makasar
    c.       30 Maret 1952 Konferesni Daerah di Banjarmasin
    d.      PB PGRI mulai sering melakukan kunjungan ke pengurus-pengurus daerah atau cabang PGRI
    e.       PB PGRI berhasil menerbitkan majalah Suara Guru sebagai alat komunikasi organisasi

    Pada rapat ini diputuskan hal-hal antara lain seperti berikut:
    1.      Menegaskan kembali pancasila sebagai azaz organisasi.
    2.      Menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra Republik.
    3.      Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus komisaris-komisaris daerah.
    4.      PGRI menjadi anggota Gabung Serikat Buruh Indonesia (SBSI).

    Kongres PGRI V mengandung dua momentum penting yaitu :
    1.      Menyambut Lustrum PGRI yang segenap berusia 5 tahun
    2.      Wujud rasa syukur dan sukacita yang mendalam karena SGI/PGI (Serikat Guru Indonesia atau Persatuan Guru Indonesia) meleburkan diri dalam PGRI.

    Kedua momentum ini mengandung makna bahwa Kongres ke V di bandung merupakan Kongres Persatuan.

    Kongres IV di Yogyakarta berhasil memilih Pengurus Besar PGRI dengan susunan sebagai berikut:

    Ketua I                                                      : Soedjono
    Ketua II                                                    : M.E.Subiadinata
    Sekretaris Jenderal                                    : Moehamad Hidajat
    Sekretaris Urusan Perburuhan                  : M.E. Soebiadinata
    Sekretaris Urusan Pendidikan                  : Ibnutadji
    Sekretaris Urusan Penerangan                  : J.M.S. Hutagalung
    Sekretaris Urusan Keuangan dan Usaha  : Moehamad Hidajat
    Komisaris Umum dtu Pendidikan            : F. Wachendorff
    Komisaris Umum dtu Perburuhan            : Alamsjahroeddin
    Komisaris Umum dtu Keuangan              : M. Sastraatmadja
    Komisaris Umum dtu Usaha                    : Soemahardja
    Redaksi Majalah Suara Guru                    : J.M.S. Hitagalung dan Soedjono

    Komisariat-komisariat daerah yang dibentuk adalah seperti berikut:
    1.      Sumatra Utara                                     : T.Z. Anwar
    2.      Sumatra Tengah                                  : A. Manan
    3.      Sumatra Selatan                                  : Noezoear
    4.      Jawa Barat                                          : Jaman Soedjana Prawira
    5.      Jawa Tengah                                       : Soenarto
    6.      Yogyakarta                                         : Moh. Djomali
    7.      Jawa Timur                                          : Soebandri
    8.      Sulawesi Selatan                                 : A.N. Hadjarati
    9.      Jakarta Raya                                        : Soemadi( Koordinator)
    10.  Kalimantan*                                        : E. Simamongkiir ( digantikan Sjahran)
    11.  Sulawesi Utara*                                  : E.A Parengkuan
    12.  Maluku*                                              : O. Nanulaitta
    13.  Bali*                                                    : Made Mendra
    *) dibentuk pada tahun 1952


    C.    Lahirnya Organisasi-Organisasi yang Berasaskan Ideologi, Agama, dan Kekaryaan
    1.         Gejala Separatisme
    Politik devide et impera yang diciptakan oleh penjajah belanda bertujuan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Dengan sengaja dan terencana pemerintah Belanda membakar dan memperuncing sentimen rasa kedaerahan, agama, keturunan, Adat-istiadat, lingkungan kerja, dan sebagainya. Pengaruh politik devide et impera itu sangat terasa dalam memasyarakatkan dan banyak yang terpengaruh. Di dalam tubuh PGRI pun mulai nampal gejala-gejala tersebut. Karena perasaan tidak puas, merasa aspirasinya belum tertampung, kurang mendapat perhatian dan sebagainya, mulai ada kasak-kusuk dan keinginan untuk mendirikan organisasi guru di luar PGRI, seperti: Ikatan PS/PSK Ikatan Direktur SMP/SMA, Ikatan Guru CVO/DVO, mendirikan IGN, IGM, PGH, Persatuan Guru Tionghoa, dengan alasan perbedaan politik, agama, dan etnis.
    2.          Usaha-usaha PGRI Mengatasi Gejala Separatisme
                PGRI menanggapi gejala-gejala ini dengan penuh kebijakan, jiwa besar, dan mempelajari penyebabnya. Usaha yang dilakukan PGRI dalam upaya mengatasinya adalah:
    a.    PB PGRI lebih meningkatkan konsolidasi organisaisi sampai ke daerah/cabang.
    b.    Membangkitakn kembali rasa persatuan dan kesatuan, jiwa semangat juang 45,  melalui berbagai kegiatan.
    c.    Menjelaskan hasil-hasil perjuangan PGRI dan program-program yang akan dilaksanakan. Hasil yang telah dicapai antara lain:
    1.    Keberhasilan dalam menyelesaikan masalah PS/PSK yang berhasil mengecilkan wilayah PS/PSk menerima uang jalan tetap dan kedudukannya dalam PGP baru yang lebih baik.
    2.    Pengurangan maksimum jam mengajar dalam seminggu, dan perbaikan honorarium.
    3.    Perbaikan nasib rekan-rekan guru yang berijazah CVO/DVO.
    4.    PGRI berhasil menyelamatkan guru dari bahaya perpecahan. Semua guru yang ingin memisahkan diri dari PGRI akhirnya dengan penuh kesadaran kembali lagi kedalam barisan dibawah naungan panji-panji PGRI.



    KESIMPULAN
    Kongres V merupakan kongres persatuan, karenauntuk pertama kalinya cabang-cabang yang belum pernah hadir sebelumnya datang pada kongres ini. Acaranya pun lebih bervariasi karena dalam kongres ini membicarakan suatu masalah yang prinsip dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI selanjutnya.
    Hasil kongres V adalah:
    1.      Menegaskan kembali pancasila sebagai azaz organisasi.
    2.      Menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra Republik.
    3.      Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengurus komisaris-komisaris daerah.
    4.      PGRI menjadi anggota Gabung Serikat Buruh Indonesia (SBSI).

    Dan kongres V mengandung 2 momentum penting yaitu :
    1.      Menyambut lustrum PGRI yang segenap berusia 5 tahun.
    2.      Wujut rasa syukur dan suka cita yang mendalam karena SGI/PGI (Serikat Guru Indonesia atau Persatuan Guru Indonesia) meleburkan diri dalam PGRI.
    Kedua momentum ini mengandung makna bahwa kongres V di bandung merupakan kongres persatuan. Kongres juga menugaskan PB PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara “Non” (pro-republik) dan “Ko” (bekerja dengan belanda) yang telah di tetapkan oleh peraturan pemerintah.
    0 

    Tambahkan komentar

  3. Jiwa,semangat dan nilai (JSN)

    A.    Sejarah Perkembangan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai 19945

    1.      Periode I: Masa Sebelum Pergerakan Nasional
    Masa kejayaan kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara: masuknya berbagai agama, dan kedatangan bangsa-bangsa barat. Wilayah nusantara dahulu ditandai dengan adanya kerajaa-kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan-kerajaan itu antara lain adalah Sawerigading, Sriwijaya, Majahpahit dan Mataram. Sebagian besar kerajaan-kerajaan ini adalah kerajaan bahari yang kekuasaannya tidak hanya terbatas pada wilayah Indonesia sekarang, tetapi juga meliputi sebagian wilayah Asia Tenggara.
    Para pelaut kerajaan-kerajaan itu mengarungi lautan dan samudera sampai jauh di luar wilayah Nusantara, ke berbagai kawasan dan negara. Seperti Asia Timur, Asia Selatan, bahkan sampai Madagaskar, dan Timur Tengah.
    Letak geografis wilayah nusantara sangat strategis karena wilayah ini dalam jalur perdagangan manca negara. Di samping itu, kekayaannya akan hasil bumi, seperti rempah-rempah telah mengundangminat bangsa Asia lainnya dan Eropa, seperti Portugis, Belanda dan Inggris. Pada mulanya bangsa Eropa itu datang untuk berdagang, tapi lama-kelamaan mereka menjadi penjajah. Hal inilah yang menimbulkan perlawanan kerajaan-kerajaan nusantara bersama0sama rakyatnya, yang pada mulanya bertujuan untuk membendung pengarung para penjajah, kemudian bertujuan merebut kembali kehormatan dan kedaulatan mereka sebagai bangsa dan negara merdeka.
    Dalam periode ini mulai masuk berbagai agama, seperti agama Hindu, Budha, Islam dan Kristen yang kemudian dianut penduduk dengan penuh kerukunan.
    Dalam periode ini jiwa, semangat dan lain-lain kejuangan yang timbul, antara lain adalah kesadaran akan harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerukuna hidup umat beragama, kepeloporan, serta keberanian.

    2.      Periode II: Masa Pergerakan Nasional
    Masa proses keruntuhan kerajaan-kerajaan nusantara, perlawanan kembali bangsa Indonesia dan perlawanan di bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Penjajah Jepang, dan lahirnya Pancasila. Untuk merebut kembali kehormatan dan kedaulatan, yang telah direnggut penjajah, timbulnya perlawanan rakyat kerajaan-kerajaan di wilayah nusantara di bawah pimpinan-pimpinan mereka. Perlawanan ini bersikap lokal, sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi. Oleh karena itu satu persatu perlawanan mereka dipatahkan karena belum memiliki wawasan persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui politikdevide et empera (pecah dan kuasai), penjajah semakin bergelora dan rasa harga diri sebagai bangsa yang tidak mau di jajah menggugah semangat dan perlawanan seluruh lapisan masyarakat terhadap penjajahuntuk merebut kembali kedaulatan dan kehormatan bangsa. Di samping itulah timbul berbagai jiwa dan semangat kepahlawanan, kesadaran anti penjajahan, kesadaran akan perlunya persatuan dan kesatuan perjuangan, serta nilai-nilai kejuangan lain. Pada permulaan abad XX perlawanan bersenjata, seperti yang diuraikan di atas beralih ke perjuangan di bidang-bidang lain yakni bidang ideologi, politik, ekonomi dan sosial budaya. Hal ini timbul karena para tokoh dan pemimpin pergerakan pada waktu itu sadar pula bahwa perjuangan bersenjata saja tidak akan membawa hasil. Mereka sadar pula bahwa perjuangan seterusnya perlu ada koordinasi, persatuan dan kesatuan perjuangan.
    Tahap perjuangan ini dikenal sebagai kebangkitan nasional. Pergerakan-pergerakan seperti Budi Utomo, Sarekat Dagang Islam/Sarekat Islam, indische Partij, pergerakan Emansipasi Wanita yang dipelopori antara lain R.A Kartini timbul dalam tahap perjuangan ini. Dalam tahun 1928 terjadilah sumpah pemuda, yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa. Rasa solidaritas menuju ke persatuan dan kesatuan bangsa, yang akhirnya menjurus ke kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
    Dalam tahun 1942-1945 samasa berkecamuknya perang dunia II Jepang menjajah wilayah Indonesia. Penjajahan oleh jepang pada pihak mengakibatkan penderitaan dan tekanan yang tidak terhingga pada rakyat Indonesia. Pada pihak lain, kesempatan memasuki berbagai organisasi militer yang diberikan oleh tentara pendudukan Jepang, dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh rakyat Indonesia khususnya para pemuda untuk menggembleng diri dalam memperkokoh semangat dan memupuk militansi yang tinggi untuk merdeka. Kedua-duanya, yakni ketahanan akan kependeritaan keprihatinan rakyat serta semangat militansi yang tinggi. Dalam tahap perjuangan berikutnya membuktikan besar hikmah dan manfaat dalam merebut dan menegakkan kemerdekaan. Pada saat-saat akhir penjajahan jepang, yakni pada tanggal 1 Juni 1945, di dalam sidang  BPUPKI(Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) Ir. Suekarno menyampaikan pokok-pokok pikirannya tentang dasar filsafah bangsa dan negara, yang dinamakan Pancasila, yang sebelumnya didahului pandangan-pandangan para tokoh pendiri negara lain.
    Dapat disimpulkan bahwa sebenarnya tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir penjajahan Jepang merupakan masa persiapan kemerdekaan. Para pemimpin dan tokoh pergerakan di tahap-tahap permulaan kebangkitan nasional telah mempersiapkan diri menghadapi kemerdekaan yang menurut perhitungan mereka kesempatan untuk meraihnya akan tiba kalau perang pasifik pecah. Mereka telah mempersiapkan pula kader-kader bangsa peluang yang ada pada zaman Jepang tidak disia-siakan untuk lebih meningkatkan persiapan dalam rangka menghadapi perjuangan kemerdekaan. Jiwa dan semangat merdeka semakin digelorakan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan lainnya, seperti kesadaran berbangsa dan kebangsaan, kesadaran akan persatuan dan kesatuan perjuangan kesadaran anti penjajah dan penjajahan, nasionalisme, patriotisme, serta jiwa persatuan dan kesatuan semakin digelorakan.

    3.      Periode III: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
    Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan bangsa tercapai dengan Proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan lah Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara, serta Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara. Lahirnya negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari pihak Belanda yang ingin menjajah kembali dan mulailah perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang, terutama perjuangan dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi.
    Dalam periode ini, jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang timbul dan berkembang dalam periode I, dan II, menjadi bekal, landasan, serta daya dorong mental spiritual yang tangguh dan kuat dalam perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan yang di Proklamasikan tanggal 17 Agustus 1945.
    Perjuangan bersenjata dan perjuangan dalam bidang politik dan diplomasi itu melahirkan nilai-nilai operasional, yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang timbul sebelumnya, disantaranya rasa harga diri sebagai bangsa yang merdeka , percaya pada diri sendiri dan kemampuan diri sendiri, percaya kepada hari depan yang gemilang, idealisme, kejuangan yang tinggi, semangat berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara, sepi ing pamrih rame ing gawe, nasionalisme, patriotisme, jiwa kepahlawanan, rasa kesetiakawanan, senasib seperjuangan, rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan, semangat tidak kenal menyerah dan pantang mundur serta nilai-nilai kejuangan lainnya.
    Jiwa merdeka berkembang menjadi semangat merdeka yang semakin menggelora di dalam dada para pelaku perjuangan pada tahap ini dan merupakan motivasi perjuangan yang kuat, yang pada giliranya merupakan daya pendorong yang kuat pula bagi berkembangnya jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan lain.
    Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang tumbuh serta berkembang hingga akhir periode III kemudian diberi nama dan di kenal sebagai jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45.

    4.      Periode IV: Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan
    Perjuangan bangsa dalam periode IV ini tidak terbatas dalam waktu. Dalam periode ini berlangsung perjuangan yang tidak henti-hentinya untuk mencapai tujuan nasional akhir, seperti yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
    Dalam tahap perjuangan ini tetap diperlukan jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang merupakan landasan dan daya dorong mental sepiritual yang kuat untuk mencapai segala ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan terhadap perjuangan itu tahap demi tahap. Dalam periode ini jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang hakiki, yang telah lahir dan berkembang dalam tahap-tahap perjuangan sebelumnya tetap lestari, yakni nilai-nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dan Undang-Undang Dasar 1945.
    Kemungkinan besar yang akan mengalami perubahan adalah nilai-nilai operasional secara kuantitatif dan kualikatif. Kuantitatif dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan kemungkinan nilai-nilai diri akan bertambah. Kualitatif kemungkinan besar dalam masa perjuangan mengisi kemerdekaan ini akan terjadi perubahan-perubahan sesuai dengan dinamika dan kreatifitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

    B.  Rumusan Jiwa, Semangat, dan Nilai-nilai 45
    a.       Jiwa
    Secara umum, jiwa adalahsuatu yang menjadi sumber kehidupan dalam ruang lingkup mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Jiwa bangsa adalah kekuatan batin yang terkandung dalam himpunan nilai-nilai pandangan hidup suatu bangsa.
    b.      Semangat
    Semangat adalah manifestasi dinamis atau kemauan untuk bekerja dan berjuang. Jiwa dan semangat suatu bangsa menentukan kualitas nilai kehidupannya.
    c.       Nilai
    Nilai adalah suatu penyifatan yang mengandung konsepsi yang digunakan dan memiliki keefektifan yang mempengaruhi tingkah laku.
    d.      Jiwa 45
    Jiwa 45 adalah sumber kehidupan bagiperjuangan bangsa Indonesia yang merupakan kekuatan batin dalam merebut kemerdekaan menegakkan kedaulatan rakyat, serta mengisi dan mempertahankannya.

    2.      Rumusan jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45
    Sesuai dengan apa yang diuraikan dimuka, jiwa, semangat, dan nilai-nilai 45 adalah jiwa, semangat, dan nilai-nilai keuangan bangsa Indonesia, yang dapat dirinci menjadi nilai-nilai operasional sebagai berikut:
    a.       Nilai-nilai Dasar
    Tergolong dalam nilai-nilai dasar adalah:
    1)      Semua nilai yang terdapat dalam setiap sila dari Pancasila.
    2)      Semua nilai yang terdapat dalam Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
    3)      Semua nilai yang terdapat dalam Undang-Undang dasar 1945, baik dalam pembukaan maupun pasal-pasalnya.
    0 

    Tambahkan komentar

  4. Pertanggungjawaban PB-PGRI (1998-2003)
    Sebagai kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban di akhir masa bhaktinya. Sesuai dengan ketentuan anggaran dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bhakti kepengurusan Badan Pimpinan Organisasi ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres (sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam kongres tersebut paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu :
    a.       Laporan pertanggungjawaban pengurus besar
    b.      Penetapan program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
    c.       Mengadakan pemilihan pengurus besar
    Masa bakti pengurus XVIII, di awali 28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003, untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November 2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan XVI 11 (1998  2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan.
    Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam menghadapi era globalisasi abad 211.


    keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut berbagai masalah dan aspek :
    1.      Isu-isu umum yang berkembang
    2.      Masalah organisasi
    3.      Masalah pendidikan dan profesi
    4.      Masalah kesejahteraan
    5.      Masalah lain yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan kemasyarakatan

    Pengurus besar PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998.
    sebagai berikut:

    1.      Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang akan dijadikan landasan kegiatan organisasi yang
    operasionalisasinya akan dirinci setiap tahun baik untuk tingkat pusat maupun daerah.
    2.      Melaksanakan reformasi
    dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
    3.      Menetapkan langkah PGRI dalam upaya turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama yang berkaitan dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi bangsa yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki tanggungjawab yang tinggi
    4.      Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah digariskan dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan Negara serta kondisi organisasi saat ini.
    Sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam program umum yaitu sebagai berikut:
    1)      Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
    2)      Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
    3)      Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.

    4)      Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.
    Secara keseluruhan laporan PB PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :
    a)      Laporan umum sebagai pengantar
    b)      Tentang laporan departemen dan keuangan
    c)      Laporan anak lembaga dan badan khusus PGRI
    d)     Lampiran memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran lainnya.
    Merancang dan melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun kelembagaan sebagai berikut:
    1.      Merancang format pengembangan dan pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi daerah provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan kota.
    2.      Melaksanakan pennertiban kartu anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
    3.      Mengaktualisasikan forum organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
    4.      Revitalisasi dan pemberdayaan anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga yang bermasalah.
    5.      Pergantian pengurus antar waktu dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.
    Keorganisasian
    Dari sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21, PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui keberadaannya oleh masyarakat luas.
    §  Misi pertama adalah misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan, mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
    §  Misi kedua adalah misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
    §  Misi ketiga adalah misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
    §  Misi keempat adalah misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan kariernya.
    §  Misi yang kelima adalah misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.


    Kesejahteraan
    Kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI
    khususnya dalam amanat Kongres XVIII. Kesejahteraan guru dapat
    berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil yang ditompango leh
    lima pilar, yaitu :
    a) Imbal jasa,
    b) Rasa aman,
    c) Kondisi kerja,
    d) Hubungan antar-pribadi,
    e) Kepastian karier.
    Beberapa aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan kesejahteraan antara lain sebagai berikut :
    1. Tahun 1999
    a. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan RCTI dengan sponsor perusahaan
    B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200 guru masing-masing Rp 1.000.000.
    dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI sedangkan bantuan langsung
    disampaikan oleh RCTI B-29.
    b. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan universitas terbuka
    mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru untuk menempuh
    Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada perguruan guru negri.
    c. Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie dan desakan ke DPR-RI yang
    kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri mendapatkan tunjangan
    penghasilan sebesar Rp 150.000
    2. Tahun 2000
    a. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden Megawati. PB-PGRI mengajukan agar
    anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari APBN.
    b. Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
    c. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk substansi samadengan yang diajukan
    kepada Presiden.
    d. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden Soeharto hanya9% dari APBN,
    pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%,tetapi pada masa Presiden KH.
    KESIMPULAN
    Apa bila kita dengan sadar dan sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat gagasan”, pola tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang maka kita temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi profesi pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan pengamatan,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang bersifat kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu menjelang pemilu.
    Masa depan menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas (jumlah anggota).
    PGRI sangat berpengalaman dalam melayani para anggotanya yang sebagian besar guru SD; sementara peningkatan kualitas profesi di perlukan oleh para guru para semua jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut untuk lebih akrab dengan berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru sekolah menengah,dan bahkan para dosen di peguruan tinggi.
    Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan.Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk.Menghadapi tantangan itu PGRI sudah harus melakukan reformasi secara dinamis dalam segi struktu, kultur, subtansi dan sumber daya manusia sehingga pada gilirannya PGRI akan tetap lestari dan adaptif dengan kondisi yang berkembang.


    0 

    Tambahkan komentar


  5. 1.      Guru Era Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru
    Era reformasi ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter.Yang dengan sifat otoriternya maka sistem pemerintahannya sentralistik, termasuk juga dalam bidang pendidikan yang sangat memusat.Setelah orde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Dan era perubahan itulah yang dikenal era reformasi.Perubahan dalam reformasi dilakukan secara konsepsional dan konstitusional dengan strategi dan program yang lebih efektif dalam suasana madani.
    Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan interbasional. Pada masa sekarang ini masih banyak pula pihak yang memandang PGRI hanya sebagai aspek tertentu yang sempit dalam bentuk serpihan-serpihan yang tidak terpadu dan dilandasi oleh kepentingan tertentu sebagai akibatnya banyak berkembang persepsi yang kurang baik terhadap PGRI dan ini sudah banyak menimbulkan berbagai hal yang kurang menguntungkan bagi PGRI dan terutama pada anggotanya.
    Seperti yang kita ketahui dalam pasal (4) Anggaran Dasar (AD) PGRI dijelaskan bahwa PGRI merupakan organisasi nasional yang bersifat unitaristik (mewadahi semua guru tanpa memandang ijazah, tempat bekerja, kedudukan dll) independen (PGRI berlandaskan pada prinsip-prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan mitra kesejajaran) non politik praktis (tidak terikat/ mengikatkan diri pada kekuatan organisasi atau partai politik manapun) kesejahteraan guru merupakan inti dari keseluruhan perjuangan PGRI.
    Dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan pendidikan nasional, PB, PGRI ikut berperan serta secara aktif dengan memberikan masukan pada pemerintah agar berbagai agenda reformasi yang sedang dan akan dilaksanakan dapat terwujud dengan tepat sasaran. Salah satu komponen yang sering dijadikan sasaran penyebab menurunnya mutu pendidikan yaitu kurikulum. Kritikan yang cukup tajam terhadap kurikulum antara lain materinya terlalu padat, tidak sesuai dengan kebutuhan bahkan merepotkan guru dalam menjalankan civitasnya dibidang akademik.
    Upaya reformasi pendidikan pada sistem nasional hanya akan terwujud apabila guru mendapat tempat yang sentral dan menjadi prioritas utama. Sehubungan dengan itu, PGRI menekankan agar masalah guru pada era reformasi pada pendidikan nasional PGRI diharapkan mendapat perhatian dan prioritas utama mengingat peranan guru yang fundamental. Sebab dengan demikian perbaikan dalam dunia pendidikan akan terwujud. Persoalan pelik dalam pendidikan, yakni persoalan mutu dengan sendirinya juga akan teratasi. Namun jika itu tidak terpenuhi, maka keberadaan dunia pendidikan tidak akan pernah menjadi baik. Masalah mutu, yang sekarang menjadi persoalan yang paling krusial dalam pendidikan juga sulit untuk teratasi.
    Pada era reformasi, di tubuh PGRI juga mengalami perubahan yakni dengan melakukan penyesuaian AD/ ART organisasi dan sesuai dengan tantangan dan tuntutan reformasi yang ditandai dengan kongres ke XVIII pada tanggal 25-28 Nopember 1998 di Lembang bandung.Selain dari pada itu perubahan sebagai organisasi yang mampu beradaptasi dan mewujudkan dirinya sebagai the learnig organization (organisasi pembelajar).
    Itulah sekilas gambaran tentang kiprah PGRI dan dinamikanya sampai pada era reformasi.Meski tidak bisa terdiskripsikan secara utuh, namun paling tidak itu juga bisa memberikan kontribusi pemahaman.Sebab saat ini keberadaan guru memang masih memprihatinkan yang imbasnya pendidikan juga sudah mulai menurun. Maka pada masa yang seperti ini kontribusi pemikiran, kajian, dan diskusi tentang persoalan pendidikan, termasuk juga PGRI sebagai organisasi guru dalam rangka mencari solusi yang lebih baik bagi masa depan pendidikan bangsa kita. Dan tentu apa yang menjadi malasah dalam dunia pendidikan seperti dijelaskan di atas juga harus dipikirkan oleh PGRI. Harus diakui itu juga merupakan tantangan masa depan PGRI.
    1.      PGRI dan Guru Masa Kini
    Membangun sekolah yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus  dihadapi  oleh  semua  warga  sekolah.  Kepala  sekolah,  guru,  tenaga kependidikan, tenaga  administrasi, komite sekolah, termasuk siswa dituntut bahu membahu  menjawab  tantangan  tersebut. Sekolah  tidak  bisa  optimal  berkinerja tanpa  semua  pihak  saling  berkerja  sama  serta  saling  menunjang  dalam  semangat kebersamaan dan kesejawatan. Menterjemahkan sekolah yang berkinerja tinggi selalu akan bersinggungan dengan terjemahan sekolah efektif. Scheerens (1992) memandang sekolah efektif dalam  dua  sisi,  yaitu  dari  sisi  sudut  pandang  ekonomi dan  teori organisasi. 
    Dari sisi ekonomi, dia memandang secara ringkas bahwa sekolah  yang  efektif adalah sekolah  yang  mampu  mencapai  semua  output  yang  diharapkan  melalui  suatu proses  transformasi  sejumlah  input  dalam  proses  pembelajaran.  Dari sisi  teori organisasi,  sekolah  yang  efektif  dipandang  sebagai  lembaga  yang  produktif. Selain  itu,  dalam  sudut  pandang teori organisasi,  sekolah  yang  efektif  juga  lebih lanjut  diterjemahkan  sebagai  sekolah  yang  mampu  beradaptasi  dengan lingkungannya,  merupakan  sistem  yang  terbuka dengan  melibatkan  keterlibatan banyak pihak, hubungan harmonis dan suportif antar orang. Dan terakhir, sekolah efektif  dipandang  dari  sisi  ini  adalah  sekolah  yang  peka  terhadap  tuntutan  warga sekolah dan stakeholder.
    Dari  ciri-ciri  sekolah  efektif  diatas,  kita  bisa  memaknai  bahwa sekolah yang efektif adalah sekolah yang mampu menampilkan (perform) semua indikator dua  perspektif  Sheerens  di  atas.  Indikator  perspektif  Scheeres  tentang  sekolah efektif  bisa  dijadikan  salah  satu  alternatif dalam  menentukan indikator-indikator kinerja sekolah. Kembali  pada  bahasan  di  awal,  membangun  sekolah  berkinerja  tinggi, sekolah  yang  berkinerja  tinggi  adalah  sekolah  yang  mampu  menampilkan indikator-indikator sekolah efektif yang dijelaskan di atas secara optimal.
    Sekolah berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:
    1.      Proses pembelajaran yang efektif
    2.      Siswa  dan  guru  yang  berprestasi  tinggi  baik  akademik  maupun  non akademik
    3.      Tingkat kehadiran warga sekolah tinggi
    4.      Pelayanan  akademik  dan  administratif  yang  optimal  pada  semua  warga sekolah
    5.      Iklim dan budaya sekolah yang positif dan dinamis
    6.      Etos kerja warga sekolah yang tinggi
    7.      learning organization
    8.      Hubungan antar pribadi yang harmonis
    9.      Tata kelola sekolah yang baik
    Untuk  mewujudkan  sekolah  yang  berkinerja  tinggi,  diperlukan  suatu sistem  peningkatan  sekolah  (school  improvement)  yang  berkelanjutan. Peningkatan  sekolah  ini  meliputi  semua  proses  yang  berlangsung  di  sekolah, mulai dari proses pembelajaran, pembimbingan siswa, pembinaan siswa, layanan siswa, manajemen  sumber daya, dan  semua  proses  lainnya  yang  berlangsung  di sekolah. Semua proses yang berlangsung di sekolah harus senantiasa diupayakan dinamis, inovatif, dan selalu  ditingkatkan  dalam  rangka  optimalisasi  potensi  dan prestasi siswa. 
    Upaya  peningkatan  proses yang  terjadi  disekolah  memerlukan  strategi yang efektif. Strategi  yang  efektif adalah strategi  yang didasarkan pada tata nilai dan keyakinan  yang tumbuh dan berkembang di  sekolah, dan menjadi komitmen bersama untuk menaatinya. Dengan kata lain, strategi efektif adalah strategi yang berlandaskan  budaya  sekolah.  Setidaknya  ada  4  (empat)  strategi  yang  bisa diadaptasikan sekolah dalam rangka peningkatan proses. Strategi ini disarikan dari paparan Surya Dharma (2012), yaitu:
    1.      Manajemen  kurikulum 
    Strategi  manajemen  kurikulum  dimaksudkan bahwa  pembelajaran  yang  dilakukan  mengacu  pada  standar  kurikulum yang  ada.  Semua  proses  pembelajaran  dimaksudkan  untuk  mencapai bahkan  kalau  bisa  melampaui  standar  kurikulum.  Sekolah  menetapkan target  prestasi  belajar  siswa  dengan  jelas  dan  rasional.  Semua  upaya penilaian  hasil  belajar  siswa  harus sesuai  dengan  standar  kurikulum  yang diacu, dan monitoring yang efektif atas pelaksanaan kurikulum tersebut.
    2.      Praktik  pembelajaran 
    Strategi  pembelajaran  yang  dilakukan  adalah dengan  cara  menciptakan  lingkungan  kelas  yang  mendukung  dan memperhatikan perbedaan antar individu dan ditujukan bagi semua siswa. lebih mengedepankan kemandirian siswa agar pemahaman mereka tentang materi pelajaran lebih mendalam. Selain itu, dalam strategi ini juga harus ditekankan  upaya  guru  untukk  menciptakan  pembelajaran  yang  inovatif dan  variatif.  Guru  melakukan  evaluasi  formati  agar  perbaikan pembelajaran  bisa  dilakukan  secara  efektif.  Selain  itu,  guru  juga melakukan monitoring atas pembelajaran secara intens.
    3.      Sekolah  efektif.
    Sekolah  efektif  merupakan  strategi  yang  bisa  diadaptasi sekolah  dalam  rangka  peningkatan  lembaga.  Dimana  sekolah  efektif memiliki  karakter    budaya  kerja  sama  dan  kepercayaan  warga  sekolah semata-mata  ditujukan  untuk  keberhasilan  siswa.  Sekolah  merupakan wujud  dari lembaga  yang  selalu  fokus  pada  pembelajaran.  Memiliki  visi yang  jelas,  memiliki  core  beliefs  yang  ajeg,  membuat  perencanaan strategis, serta selalu melakukan perbaikan secara konsisten dan spesifik.
    4.      Dukungan  orang  tua  dan  masyarakat
    Lingkungan  sekolah  dijadikan sebagai  mitra  stregis  peningkatan  sekolah  yang  kedudukannya  sejajar. Sekolah  harus  melakukan  kerja  sama  pro-aktif  dan  atas  dasar  prinsip saling menguntungkan.
    2.      Permasalahan Guru
    Berbicara  tentang  guru,  seolah  topik  ataupun  tema  ini  tak  pernah  jenuh untuk dibahas. Semua sisi dari dimensi guru menarik untuk dikaji.Dari waktu ke waktu, problematik guru selalu muncul bergantian. Probelmatik ini menjadi salah satu  beban  berat  yang  harus  ditanggung sekolah  dalam  upayanya  meningkatkan kinerja dan mutu pendidikan. Saat  ini,  setidaknya  ada  7  (tujuh)  masalah  pokok  yang  dihadapi  guru  di Indonesia.
    Pertama,  adalah  permasalahan  distribusi  guru.  Sudah  menjadi  rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan  yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Kementrian  PAN  dan  RB,  Kementrian  Dalam  Negeri,  Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur kesepakatan untuk kerja sama  dan  memberikan  dukungan  dalam  pemantuan,  evaluasi,  dan  kebijakan penataan  serta  pemerataan  guru  secara  nasional.  Kedua,  ketidaksesuaian (missmatch)  bidang  keilmuan  dengan  bidang  kerja.  Permasalahan  kekurangan guru  pada  bidang  studi  tertentu  menjadi  salah  satu  sumber  terjadinya  persoalan missmatch bidang  keilmuan  ini.
    Ketiga.Kualifikasi  pendidikan.  Standar  tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai  contoh,  dari  buku  saku  statistik  pendidikan  2009/2010  diketahui  bahwa untuk  sekolah  Taman  Kanak-kanak,  guru  yang  belum  memenuhi  standar kualifikasi  (dengan  mengabaikan  kesesuaian  ijazah  kependidikan  yang  relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi. Keempat, kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan  pada  275.768  guru  tingkat  nasional,  hasilnya  cukup  memprihatinkan, dari  bobot  skor  100,  ternyata  nilai  terendah  dari  hasil  uji  tersebut  adalah  1,  dan rata-rata skornya adalah 41,5.
     Ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru masih “jauh panggang dari api”.  Terkait dengan karir guru, hampir menjadi hal yang lumrah,  bahwa  golongan  kepangkatan  guru  banyak  yang  terhenti di  golongan IVa, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan golongan IV e. Kelima, sertifikasi.  Belum  semua  guru  di  Indonesia  memiliki  sertifikat  guru.  Padahal, sertifikat  ini  merupakan  salah  satu  syarat  profesionalitas  seorang  guru. Keenam,peningkatan  keprofesian  berkelanjutan  (PKB).  Tiga  unsur  dari  upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian dari permasalahan yang  dihadapi  guru. 
    Upaya  pengembangan  diri  guru  yang  masih  belum  optimal menjadi  salah  satu  penghalang  guru  untuk  menjadi  seorang  guru  profesional. Rendahnya  kesempatan  guru  untuk  meningkatkan  diri  mejadi  penyebabnya. Terkait  dengan  unsur  kedua,  yaitu  publikasi  ilmiah,  kemapuan,  minat,  dan kesempatan  untuk  meningkatkan  kapasitas  publikasi  ilmiah  menjadi  masalah serius bagi  guru.  Dan  terakhir,  unsur  karya  inovati,  juga  menjadi  bagian  tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini. Ketujuh,  Rekrutmen  guru. Patut  diduga  bahwa  rendahnya  kualitas  guru diawali  pada  proses  rekrutmen  guru.  Rendahnya kualitas  calon  guru  dan sistem  rekrutmen  yang  tidak  efektif  dan  bermutu  rendah  merupakan  indikator  dari permasalahan rekrutmen guru saat ini.
    3.      Kebijakan Guru Saat Ini
    Terkait  dengan  permasalahan  yang  dihadapi  terkait  dengan  guru,  ada beberapa kebijakan pemerintah  yang saat ini dijalankan. Pertama, terkait  dengan perencanaan kebutuhan guru, ada dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui  pengangkatan  guru  baru,  mekanisme  biasa  yang  sudah  berjalan  selama ini.  Cara  yang  kedua  adalah  dengan  melakukan  redistribusi  guru  dengan  beban mengajar  24  jam/minggu. Kedua,  terkait  dengan  rekrutmen.  Proses  rekrutmen. Kedepan,  seseorang  calon  guru  bisa  berasal  dari  jenis  perguruan  tinggi  apa  saja. Jika  selama  ini  hanya  LPTK  merupakan  satu-satunya  lembaga  penghasil  calon guru, kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK memiliki  kesempatan  untuk  menjadi  guru.  Khusus  untuk  mahasiswa  LPTK, begitu  mereka  lulus  ujian  masuk  perguruan  tinggi  LPTK,  mereka  akan  dites  lagi untuk diberi beasiswa dan diasramakan. Selain itu, perekrutan calon guru ini juga dilaksanakan pula pada mahasiswa LPTK semester 5-8.
    Ketiga,  terkait  dengan  pembinaan  dan  pengembangan  profesi  guru.  Ada mekanisme  baru  pembinaan  dan  pengembangan  profesi  guru.  Calon  guru  yang memiliki  sertifikat  pendidikan  dan  mengikuti  tes  penerimaan  guru.  Setelah diterima status mereka adalah guru tanpa jabatan fungsional. Untuk menjadi guru PNS  dengan  jabatan  fungsional,  yang  bersangkutan  harus  mengikuti  program Induksi  selama  1  tahun,  dan  bila  belum  mencapai  skor  minimal  berkategori  baik bisa  diperpanjang  1  tahun. Setelah  mereka  mendapat  jabatan  fungsional  mereka akan  mendapat  kesejahteraan,  penghargaan  dan  perlindungan,  serta  tunjangan profesi.  Secara  periodik  mereka  akan  dilakukan  penilaian  kinerja  untuk mengetahui posisi kelayakannya secara profesional.
    4.      Guru di Abad 21: Apa dan Bagaimana?
    Di  abad  21  ini,  tantang  pendidikan  secara  umum,  sekolah,  dan  guru semakin  berat.  Tipikal/karakteristik  anak-anak  dan  lingkungan  sekolah  semakin cepat  berubah. Sudah  tidak  pada  tempatnya  lagi  kita  berbicara  dalam  konteks lokalitas,  jika  tidak  ingin  terasingkan  dengan  pergaulan  dunia  dan  kalah  dalam persaingan.  Kita  hidup  di  lingkungan  yang  sangat  cepat  berubah,  global,  dan kompleks, dan dengan informasi yang sangat padat/jenuh (saturated-information). Setidaknya ada 3 aspek yang sangat mempengaruhi dunia pendidikan saat ini.
    Pertama  adalah  globalisasi.  Globalisasi  telah  benar-benar  merubah  wajah pendidikan  dalam  berbagai  aspek.  Mulai  dari  kurikulum,  sarana  pra  sarana, ketenagaan,  kesiswaan,  bahkan  pengelolaan.  Kurikulum  standar  internasional adalah  salah  satu  contoh  bagaimana  kurikulum  dipengaruhi  oleh  globalisasi. Benchmark  pengembangan  kurikulum  tidak  bisa  lagi  berbicara  dalam  konteks nasional,  atau  local  genuine  saja.  Sekolah  dituntut  untuk  melakukan pengembangan  yang  juga  berorientasi  global. Isu  akreditasi  itnternasional  juga merupakan  salah  satu  isu  globalisasi  dalam  pendidikan.  Mutu  penyelenggaraan manajemen  kelembagaan  juga  tidak  luput  dari  interevensi  global  dengan menjamurnya sertifikasi ISO di lembaga pendidikan.
    Kedua, teknologi dan inovasi.Tak dipungkiri, globalisasi ditandai dengan merambahnya teknologi kedalam semua aspek pendidikan di sekolah, baik aspek pembelajaran, pengelolaan, dan layanan pendukung lainnya. Proses pembelajaran yang  bersifat  synchronous  dan  a-syncrhonous  merupakan  salah  satu  dampak globalisasi dalam implementasi kurikulum di kelas. Pemanfaatan gadget informasi yang  intens  dalam  proses  pembelajaran  merupakan  bukti   adanya  globalisasi. Pemanfaatan e-mail, search engine, satelit, phod cast, telepon, dan gadget lainnya menjadi  barang  yang  familiar  ada  di sekitar  pembelajaran  yang  berlangsung  di kelas.
    Ketiga,  bagaimana  cara  siswa  belajar.  Dari  generasi  ke  generasi,  pola belajar  atau  cara  belajar  siswa  terus  berkembang.  Di  abad  21,  dengan  terjadinya lingkungan  siswa  yang  berubah  dengan  cepat,  maka  perubahan pada  cara  siswa belajar  juga  berubah. Jika  dulu  siswa  hanya  dipandang  sebagai  tempat  kosong yang  siap  diisi  dengan  pengetahuan,  sekarang  siswa  dibelajarkan  bukan  dalam rangka mengisi otaknya dengan sejumlah pengetahuan yang dikuasai guru. Siswa sekarang  diajarkan  bagaikana  supaya  peka  terhadap  lingkungan,  mampu  belajar mandiri,  dan  memecahkan  permasalahan  sendiri.  Siswa  dituntut  untuk  pro  aktif mencari  informasi  sendiri  yang  sumbernya  sangat  banyak  tersedia  di  lingkungan dia.  Jika  dulu  pembelajaran  bersifat  pasif,  maka  sekarang  siswa  dituntut  untuk  aktif  dan  kreati. 
    Karakteristik  kelas  di  abad  21  adalah  dinamis,  banyak tuntutannya, dan egaliter. Ini tentu mempengaruh cara siswa dalam belajar. Dalam dunia pendidikan, era abad 21 menuntut pendidikan menghasilkan keluaran yang berbeda dari era sebelunya.Ada  beberapa output khas pendidikan abad 21, seperti digambarkan dalam gambar di bawah ini. Yang  menjadi  mata pelajaran  inti  yang  menjadi  tema  abada  21  seperti digambarkan di atas adalah sebagai berikut:
    1.      Bahasa Inggris (bahasa dan sastra)
    2.      Bahasa dunia
    3.      Seni
    4.      Matematika
    5.      Ekonomi
    6.      Geografi
    7.      Sejarah
    8.      Pemerintah dan kewarganegaraan.
    Melalui  situsnya,  P21  menegaskan  bahwa  sekolah  tidak  hanya  semata mengedepankan  ke-8  matapelajaran  tersebut sebagai  fokus.  Namun  sekolah  juga harus  memberikan  pemahaman  lebih  lanjut  pada  siswa  tentang  tema-tema interdisiplin yang dikelompokkan pada 5 kelompok interdisiplin, yaitu :
    1.      Global awareness.  Menggunakan keterampilan abad 21 untuk memahami dan mengidentifikasi isu-isu global. Belajar dari pengalaman dan bekerja secara  kolaborasi  dengan  orang  lain  yang  menggambarkan  keberagaman budaya, agama, dengan lebih mengedepankan dialog.
    2.      Pemahaman  finansial,  ekonomi,  bisnis,  dan  kewirausahaan.  Diajarkan bagaimana  melakukan  keputusan  ekonomis,  paham  dalam  menjalankan peran  ekonomi  di  tengah-tengah  masyarakat,  dan  menggunakan keteramplan kewirausahaan untuk meningkatkan produktivitas dan karir.
    3.      Pemahaman  tentang  ketatanegaraan.  Berpartisipasi  secara  aktif    dalam kehidupan  bernegara  dengan  cara  tahu  dan  paham  serta  terlibat  dalam proses  pemerintahan.  Melaksanakan  hak  dan  kewajiban  sebagai  warga negara, dan memahami dampak dari keputusan ketatanegaraan.
    4.      Pemahaman  tentang  kesehatan.  Tahu  dan  paham,  serta  mampu menerapkan  informasi  kesehatan  dasar  untuk  meningkatkan  taraf kesehatan  diri.  Tahu  apa  yang  harus  dilakukan  dalam  rangka  mencegah penyakit dan menjaga kesehatan. Bisa  menggunakan informasi kesehatan untuk membuat keputusan sendiri dan lingkungan. Serta mengetahui isu-isu kesehatan di sekitar.
    5.      Pemahaman  lingkungan.  Tahu  dan  memahami  lingkungan  sekitar. Memahami  dampak  kehadiran  manusia  terhadap  lingkungan,  mau mengamati  dan  menganalisis  isu  lingkungan  dan  membuat  solusi  efektif atas  permasalahan  lingkungan.  Ikut  terlibat  dalam  upaya  penyelematan perusakan lingkungan. Terkait  dengan  output  kedua,  keterampilan  belajar  dan  inovasi,  P21 meringkas 4 C untuk keterampilan tersebut. yaitu:
    1.      Creativity and innovation.
    2.      Critical thingking and problem solving.
    3.      Communication.
    4.      Collaboration
    Keterampilan  yang  ketiga  yaitu  informasi,  media,  dan  teknologi.    P21 menjelaskan  bahwa  masyarakat  di  abad  21    tinggal  di  lingkungan  yang  diliputi teknologi dan media. Untuk itu, siswa harus memiliki pemahaman :
    1.      Informasi.  Mampu  mengakses  secara  efisien  dan  efektif,  serta mengevaluasi  informasi  secara  kritis  dan  kompeten.  Harus  mampu menggunakan  informasi  secara  akurat  dan  kreatif,  mampu  mengelola informasi dari berbagai sumber secara bijaksana, dan mampu menerapkan isu etis atau hukum dalam mengakses informasi.
    2.      Media.  Mampu  menganalisis  media dengan  cara  memahami  bagaimana dan mengapa memdia dibangun, dan untuk apa. Paham bahwa media bisa diinterpretasikan  banyak  oleh  banyak  kalangan.  Mampu  menerapkan  isu etika dan hukum dalam mengakses media. Selain itu, mampu menciptakan media.
    3.      TIK.  Siswa  harus  mampu  menerapkan  atau  menggunakan  TIK  secara efektif.
    Keterampilan  berikutnya  adalah  kehidupan  dan  karir.  P21  menyarankan bahwa untuk hidup di abad 21 siswa harus :
    1.      Fleksibel dan adaptif.
    2.      Memiliki inisiati dan mampu mengendalikan diri.
    3.      Memiliki keterampilan social.
    4.      Produktif dan akutabel.
    5.      Memiliki jiwa kepemimpinan dan bertanggung jawab.
    Untuk  bisa  mewujudkan  ke-4  (empat)  output  pendidikan  di  atas, setidaknya ada 5 (lima) hal yang menjadi determinan output tersebut. Yaitu:
    1.      Standar, Fokus pada standar kompetensi dan isi.
    2.      Penilaian,  Evaluasi  hasil  belajar  yang  efektif  dan  bermutu  tinggi  melalui formatif  dan  sumatif.  Menggunakan  hasil  penilaian  sebagai  bahan feedback dalam keseharian di kelas. Menggunakan sarana/pra sarana yang efektif  dalam  menilai.  Mampu  merancang  portofolio  yang  bisa  menggali kemampuan/pemahaman siswa.
    3.      Kurikulum dan Pembelajaran, Merancang materi, strategi belajar, memilih media yang bisa mencapai tujuan pembelajaran abad 21.
    4.      Pengembangan  Profesional. Diarahkan  untuk  membekali  guru  bagaimana mengintegrasikan  keterampilan,  sarana  pra  sarana,  dan  strategi  belajar mengajar dalam pembelajaran. Memberikan bekal pengetahuan pada guru bagaimana cara mengidentifikasi gaya belajar siswa.
    5.      Lingkungan  belajar.  Membangun  situasi  belajar,  dukungan  individu  dan lingkungan  yang  akan  mendukung  pencapaian  outcome  keterampilan abad 21.
    Dengan kondisi seperti tersebut di atas, apa  yang harus dilakukan guru di Abad 21?  Untuk  bisa  tetap  bertahan  dan  mampu meningkatkan  kualitas  pendidikan dan  pembelajaran  di  era  yang  sedemikian  berubah,  seorang  guru  perlu menyiapkan dirinya dengan baik. Kesiapan mental, intelektual, keterampilan, dan tentunya juga fisik. Motivasi mengajar dan mendidik yang tinggi juga merupakan variabel  penting  dalam  suksesnya  pembelajaran.  Ia  dituntut  menjadi  guru  yang efektif, yaitu guru yang memiliki ciri:
    1.      Menjadi manajer kelas yang sangat baik.
    2.      Memahami bagaimana cara mengajar yang baik.
    3.      Memiliki harapan yang tinggi terhadap keberhasilan siswa.
    Menurut  penelitian  Dawson  dan  Billingsley  (2000),  guru  yang  efektif mampu  meningkatkan  prestasi  siswa  yang  rendah sebesar  53%  di  tahun pertama, dan 83% di dua tahun berkutnya. Sedangkan guru  yang tidak efektif, ia hanya mampu meningkatkan prestasi siswa yang rendah sebesar 14% saja di tahun pertama, dan 29% di dua tahun berikutnya.
    Jika  selama  ini  kita  tahu  bahwa  karakter  guru profesional  adalah  guru  yang  memiliki  4  kompetensi  secara  utuh  (pedagogik, kepribadian,  sosial,  dan  profesional).  Teacher  Development  Planning  Team  (2004)  menggambarkan  sosok  guru  profesional  adalah  guru  yang  memiliki kompetensi:
    1.      Kompetensi  utama,  yaitu pedagogik,  kepemimpinan,  kepribadian,  dan pengetahuan.
    2.      Kompetensi  dasar,  yaitu  kemampuan  komunikasi,  kemampuan kolaborasi, kemamuan teknologi, dan kemampuan evaluasi.
    Selain  menjadi  sosok  profesional,  Stansbury  (2011)  mengidentifikasi  5 (lima) ciri guru yang efektif di abad 21, yaitu:
    1.      Guru yang mampu mengantisipasi masa depan.
    Seorang  guru  yang  efektif  adalah  guru  yang  dalam  mengajar  bertujuan menyiapkan siswa di masa yang akan datang.Menyiapkan siswa untuk bisa hidup  dan  tumbu-kembang  di  era  mereka,  bukan  saat  dimana  mereka diajarkan,  tapi  disiapkan  untuk  masa  yang  akan  datang.  Dengan  begitu, seorang guru harus mampu memprediksi kecenderungan-kecenderungan di masa  yang  akan  datang,  dimana  anak-anak  yang  sekarang  diajar  akan hidup di era tersebut.
    2.      Pebelajar seumur hidup (Lifelong learner). 
    Dunia  akan  terus  senantiasa  berubah.  Mereka  menghendaki  sesuatu  yang benar-benar  baru.  Untuk  itu,  seorang  guru  dituntut  untuk  terus menyesuaikan diri, fleksibel, mampu menerima perubahan, dan siap gagal. Mereka harus senantiasa belajar untuk bisa bertahan.
    3.      Mampu mengajar semua karakter siswa.
    Seorang  guru  abad  21  haruslah  seorang  yang  bersifat  pemimpin situasional.  Mereka  harus  memapu  mengidentifikasi  kemapuan  setiap siswa,  dan  paham  bahwa  semua  siswa  memiliki  kemampuan  yang berbeda-beda dalam menerima pelajaran, motivasi belajar, atau menerima perlakuan  strategi  tertentu  yang  dibuat  guru.  Dengan  karakter  yang berbeda-beda,  tentu  tugas  guru  akan  berat,  karena  tidak  boleh  satupun anak  yang tidak teroptimalkan potensinya ke tingkatan  yang paling tinggi mengacu ke standar.
    4.      Mampu membedakan teknologi yang mendukung dengan yang tidak.
    Anak-anak  usia  sekolah  adalah  sosok  yang  memiliki  kemampuan  sangat cepat  dalam  beradaptasi  dengan  teknologi  (TIK).  Sistem  sekolah  tidak harus selalu dengan detil mengajari mereka  bagaimana  mengoperasikan perangkat-perangkat teknologi, tetapi sebaiknya sekolah/guru harus mengetahui teknologi mana yang akan membuat siswa belajar banyak dan lebih cepat.  Ia harus mahir dalam menilai apakah teknologi  yang tersedia bagi mereka itu mendidik atau tidak, baik di sekolah ataupun di rumah.
    A.    Kesimpulan
    Dari Uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:
    1.      Era reformasi merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk membentuk suatu keseluruhan tatanan baru yang lebih baik. Sedangkan pada saat ini, tuntutan  profesionalisme  bagi  guru-guru  di  abad  21  menjadi  satu  hal yang  sangat  mutlak  dibutuhkan. Guru harus peka terhadap perkembangan media, informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk memudahkan seorang guru menjagi guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi masalah-masalah guru dan pendidikan. PGRI adalah salah satu organisasi profesi yang mewadahi kegiatan guru.
    2.      Permasalahan Guru anatara lain
    a.       Permasalahan  distribusi  guru.  Sudah  menjadi  rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan  yang sangat lebar perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB 5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  Kementrian  PAN  dan  RB,  Kementrian  Dalam  Negeri,  Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur kesepakatan untuk kerja sama  dan  memberikan  dukungan  dalam  pemantuan,  evaluasi,  dan  kebijakan penataan  serta  pemerataan  guru  secara  nasional.
    b.      Ketidaksesuaian (missmatch)  bidang  keilmuan  dengan  bidang  kerja.  Permasalahan  kekurangan guru  pada  bidang  studi  tertentu  menjadi  salah  satu  sumber  terjadinya  persoalan missmatch bidang  keilmuan  ini.
    c.       Kualifikasi  pendidikan.  Standar  tenaga pendidik yang telah ditetapkan pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai  contoh,  dari  buku  saku  statistik  pendidikan  2009/2010  diketahui  bahwa untuk  sekolah  Taman  Kanak-kanak,  guru  yang  belum  memenuhi  standar kualifikasi  (dengan mengabaikan  kesesuaian  ijazah  kependidikan  yang  relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih 75,77% belum memenuhi kualifikasi.
    d.      Kompetensi dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan  pada  275.768  guru  tingkat  nasional,  hasilnya  cukup  memprihatinkan, dari  bobot  skor  100,  ternyata  nilai  terendah  dari  hasil  uji  tersebut  adalah  1,  dan rata-rata skornya adalah 41,5. Ini mengindikasikan bahwa kompetensi guru masih “jauh panggang dari api”.
    3.      Teacher  Development  Planning  Team  (2004)  menggambarkan  sosok  guru  profesional  adalah  guru  yang  memiliki kompetensi:
    a.       Kompetensi  utama,  yaitu  pedagogik,  kepemimpinan,  kepribadian,  dan pengetahuan.
    b.      Kompetensi  dasar,  yaitu  kemampuan komunikasi,  kemampuan kolaborasi, kemamuan teknologi, dan kemampuan evaluasi.




    0 

    Tambahkan komentar


  6. 1.    PGRI sebagai Serikat Pekerja
    Pengertian serikat pekerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan bertanggung jawab. Namun  profesi guru dan dosen merupakan panggilan jiwa dan semua itu adalah pengabdian sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Tetapi pada zaman sekarang bahwa menjadi seorang guru atau dosen adalah seorang pekerja.
    Sebagai organisasi pekerja, PGRI adalah wadah perjuangan untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai pekerja. Karena guru merupakan bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru tak dapat dilepaskan dari hak dasar kaum pekerja pada umumnya.
    Hal itu termuat pada tujuh Fundamental Human Rights Convention of the ILO. Ketujuh Konvensi ILO itu adalah :
    a.       No. 29 Tahun 1930 tentang Kerja paksa
    b.      No. 87 tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Hak Membentuk Organisasi.
    c.       No. 98 tahun 1949 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama,
    d.      No. 100 tentang Kesamaan renumerasi bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya
    e.       No 105 tahun 1957 tentang Penghapusan kerja paksa
    f.       No 111 tahun 1958 tentang Diskriminasi pada pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, dan suku
    g.      Pekerja anak


    Hak azasi guru, secara khusus, juga termuat dalam Recommendation Concerning The Status of Teachers yang diterima dan disahkan secara aklamasi oleh Special Intergovernmental Conference of The Status of Teachers pada tanggal 5 Oktober 1966 di Paris.
    Konggres ke-XIII tahun 1973 telah memutuskan bahwa PGRI hanya merupakan suatu organisasi profesi yang lengkap dengan kode etik yang dicetuskan pada konggres PGRI tersebut dan harus dijalankan.
    2.    Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja Di Indonesia
    Perjuangan Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia. Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak manusia.
    Kemudian timbul pandangan perlunya penyederhanaan organisasi buruh, sehingga dicetuskan “Deklarasi Persatuan Buruh Seluruh Indonesia” pada tahun 2003. didirikan Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) sebagai peleburan dari 25 organisasi buruh di Indonesia.
    Pada kondisi sejak 1990 belum memungkinkan PGRI berjuang sesuai dengan serikat Pekerja. Pada era reformasi sekitar tahun 1999, dewasa ini PGRI dapat berjuang  sesuai dengan dasar, pola dan mekanisme Serikat Pekerja.

    3.    Titik Berat dan Tantangannya
    Tantangan dan tekanan Serikat Pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Perundingan ini


    diakhiri dengan penandatanganan “kontrak”. Bila pemerintah melanggar ketentuan yang tercantum dalam kontrak,maka pengurus PGRI mengingatkan.
    bila tidak ada jalan lain langkah terakhir yaitu pemogokan. Bila terjadi pemogokan kemungkinannya:
    a.    Ada guru yang tidak mau ikut mogok kerja.
    b.   Pemerintah menghentikan pembayaran gaji guru yang tidak ikut mogok, sehingga organisasi guru yang membayar gaji guru yang melakukan pemogokan.
    c.    Pemerintah menangkap beberapa pengurus yang dicurigai.

    4.    Serikat Pekerja Harus kuat
    Melihat tantangan yang dihadapi Serikat pekerja maka kita harus mengupayakan bagaimana cara dan dengan cara apa organisasi kita menjadi lebih kuat. PGRI pun harus  bekerja sama dengan pihak yang terkait seperti DPR, orang tua murid, Dewan pendidikan dan Komite Pendidikan.  Agar lebih mudah memperjuangkan hak-hak anggota PGRI termasuk upaya memperjuangkan kesejahteraan anggotanya.
    Kesejahteraan guru itu dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
    a.       Imbal jasa
    b.      Rasa aman
    c.       Kondisi kerja
    d.      Hubungan antar pribadi
    e.       Kepastian karier
    Untuk memperkuat posisinya, Serikat Pekerja dapat meminta bantuan kepada induk organisasinya di luar negeri.Misalnya minta bantuan kepada EI. Pada saat ini ada 3 jenis organisasi guru internasional yaitu:
    a.    Education Internasional yang berinduk pada ICFTU
    b.   World Confederation of Teacher (WCT) yang bertindak pada World Confederation of Labour
    c.    FISE (komunis) yang berinduk pada Persatuan Buruh Komunis Internasional
    Hal-hal yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat:
    a.    Memiliki anggota yang cukup kuat
    b.   Telah berpengalaman dalam perjuangan menghadapi berbagai permasalahan
    c.    Mempunyai hunbungan erat dengan banyak organisasi guru di luar negeri
    d.   Anggota Education International
    Adapun kelemahannya :
    a.       Cukup banyak organisasi yang lain sehingga bisa merupakan ancaman bagi PGRI
    b.      Iuran kecil dan tidak semua anggota membayarnya.\
    c.       Pada umumnya kesejahteraan anggota PGRI sangat memprihatinkan. 

    5.      Program Pendidikam
    Sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan PGRI wajib memperjuangkan kesejahteraan anggotanya juga mutu profesi guru khususnya dan pendidikan pada umumnya.


    Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memilih sejumlah anak lembaga yang yaitu:
    a.    YPLP (Lembaga Pembina Lembaga Pendidikan.
    b.   LKBH (Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum).
    c.    BP.GGI (Badan Pengelola Gedung Guru Indonesiaa.
    d.   PT. Harapan Masa.
    e.    Induk Koperasi PGRI.
    f.    Majalah Suara Guru.

    6.    Dana
    Suatu organisasi tidak akan menjadi kuat bila tidak ditopang oleh dana yang memadai.Sehubungan dengan usaha pencarian dana tersebut sebaiknya diperhatikan saran-saran sebagai berikut:
    a.    PGRI berupaya agar semua iuran anggota dapat masuk.
    b.   Upaya pemasukan iuran anggota dengan check off system.
    c.    PGRI sebaik mungkin mencari dana lain dari luar iuran anggota.
    d.   Pengurus harus lincah dan tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
    e.    Para anggota harus terus disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran anggota.
    f.    Peranan bendahara sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta bertanggung jawab.
    g.   Meningkatkan koperasi guru.
    h.   Mendirikan perusahaan dan sebagainya.





    7.    Sosialisasi
    Seluk beluk Serikat Pekerja merupakan sesuatu yang penting. Oleh sebab itu penting pula diadakannya sosialisasi kepada  seluruh anggota PGRI yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sosialisasi tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
    a.       Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI, misalnya pada setiap konferensi, seminar dan pelatihan PGRI.
    b.      Memanfaatkan majalah PGRI yaitu majalah Suara Guru.
    c.       Menerbitkan bulletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek serikat kerja.

    KESIMPULAN
    Dalam uraian diatas dikemukakan bahwa PGRI berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara Serikat Pekerja, namun hal tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan organisasi yang berwibawa, independen,disegani dan akan lebih mudah dalam memperjuangkan program-program yang direncanakan.
    Namun perjuangan berdasarkan tata cara Serikat Pekerja memang penuh resiko, oleh sebab itu PGRI harus senantiasa berhati-hati dalam penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja herus disesuaikan dengan kondisi yang ada, melalui tahapan-tahapan, juga disesuaikan dengan kemampuan organisasi di daerah masing-masing.
    0 

    Tambahkan komentar


  7. 1.             KONGRES I PGRI
    Kongres I PGRI di laksanakan di Surakarta (Solo), Jawa Tengah pada tanggal 23-25 November 1945, dengan susunan PB sebagai berikut:
    1)           Ketua I                              : Amin Singgih
    2)           Ketua II                            : Rh.Koesnan
    3)           Ketua III                           : Soekitro
    4)           Penulis                               : Djajeng Soegianto
    5)           Bendahara                         : Siswowidjojo
    Beberapa bulan kemudian Ketua I Amin Singgih di angkat sebagai Bupati Mangkunegaran, sehingga terpaksa di adakan perombakan susunan pengurus besar dengan formasi berikut:
    1)             Ketua I                             : Rh. Koesman
    2)             Penulis I                           : Sastrosoemarto
    3)             Penulis II                          : Kadjat Matosoebroto
    4)             Bendahara                        : Soemidi Adisasmito

    2.             KONGRES II PGRI
    Kongres ke II PGRI di adakan di Surakarta (Solo) Jawa Tengah pada Tanggal  21-23 Desember 1946.
    Melalui kongres ini PGRI mengajukan tuntutan kepada pemerintah yaitu:
    a)             Sistim pendidikan selekasnya didasarkan pada kepentingan nasional.
    b)             Gaji guru supaya tidak di hentikan.
    c)             Di adakan Undang-Undang Pokok Perburuhan.
    Tuntutan tersebut mendapat perhatian pemertintah, terbukti dengan di tunjuknya Rh. Koesnan menjadi anggota Panatia Gaji Penerintah yang di bentuk oleh Departemen Kuangan RI.
    Dari kongres tersebut komposisi PB sebagai berikut:
    1)             Ketua I                             : Rh. Koesnan
    2)             Ketua II                           : Soejono Kromodomejo
    3)             Ketua III                                      : Soedjono
    Karena Ketua I  Rh. Koesman di tunjuk sebagai Mentri Social dan Perburuhan dalam Kabinet Hatta, maka KB di ubah menjadi; Ketua II Sowjono Kromodimuldjo menjadi Ketua  I dan Ketua III Soedjono menjadi Ketua II, sedangkan Jabatan Ketua III di hapus.

    3.             KONGRES KE III PGRI
    Kongres ke III PGRI di adakan di Madiun Jawa Timur pada Tanggal 27-29 Februari 1948, kongres yang di adakan dalam keadaan darurat ini antara lain memutuskan bahawa untuk meningkatkan efektivitas organisasi di tenpuh dengan jalan memekarkan cabang-cabang yang tadinya keresidanan mamiliki satu cabang menjadi cabang-cabang yang lebih kecil, tetapi dengan jumlah anggotanya 100 orang.
    Susunan Kongres ke-III PGRI adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua I                             : Soedjono kromodimoeldjo
    2)             Ketua II                           : Soedjono
    3)             Ketua III                          : Soedarsono
    Pada akhir tahun 1948 s.d awal tahun 1949 dengan kembalinya kekuasaan pemerintah RI ke Yogyakarta, maka kembali pula PGRI menggerakkan organisasinya dan memindahkan kedudukan PB dari Solo ke Yogyakarta, dengan susunan pengurus sebagai berukut:
    1)             Ketua Umum I                 : Soejono Kromodimejo
    2)             Ketua Umum II               :Soedjono (Wk. PB di Jakarta)
    3)             Ketua Umum III              : Soedarsono
    4)             Sekretaris Umum             : Soekirno, Soebakti
    5)             Bendahara                        : Soewandi

    4.             KONGRES KE IV PGRI
    Kongres ke IV yang berlangsung di Yogyakarta 26-28 februari 1950 ini,  memutuskan untuk mengeluarkan “Maklumat Persatuan” yang berisikan seruan kepada masyarakat, khususnya kepada guru-guru, untuk membantu menghilangkan suasana yang membahayakan dalam hubungan antara golongan” Non-“dan “Ko” ,dan menggalang persatuan demi perjuangan untuk mengisi kemerdakaan. Ternyata “Maklumat Persatuan” ini mendapat perhatian dan penghargaan dari kalangan luas termasuk Pemarintah.Adapun susunan PB dalam Kongres Ke IV adalah :
    1)             Ketua I                             : Rh. Koesman
    2)             Ketua II                           : Soedjono
    3)             Ketua III                                      : Soejono Kromodimoeljo
    Rh. Koesnan dan Pengurus-Pengurus Besar lain berkedudukan di Yogyakarta, Mereka secara bersama memelihara hubungan Jwa tengah. Jawa Timur dan DIY. Mereka juga bertugas memelihara hubungan Jawa Barat, Sumatra, Kalimantan Indonesi Timur, dan Sunda Kecil.
    5.             KONGRES KE V PGRI
    Diadakan di Bandung pada tanggal 19-24 Desember 1950 tepatnya di Hotel Savoy Homann, dan di buka oleh ketua PB PGRI Rh.KoesmanDalam Kongres ini di bicarakan suatu masalah yang prinsipil dan fundamental bagi kehidupan perkembangan PGRI selanjutnya yaitu asas organisasi ini.dan Pancasila di terima sebagai asas organisasi. Selain itu di diskusikan pula bentuk Pendidikan Guru KPKPKB (Kursus Pengantar Kepada Persiapan Kewjiban Belajar), yang menurut peserta kongres tidak sesuai dengan upaya peningkatan mutu Pendidikan Bangsa.Kongres juga menegaskan PB-PGRI dalam waktu singkat melakukan usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan “Non” dan “Ko”yang telah di tetapkan oleh pemerintah.Adapon susunan PB nya ialah;
    1)             Ketua I                             : Soedjono
    2)             Ketua II                           : M.E.Subiadinata
    Tugas PB yang di bebankan oleh Kongres seharusnya dapat di laksanakan oleh PB yang lengkap,karena sampai 3 bulan susdah Kongres baru 9 orang yang dapat berdomisilidi Jakarta.Komisariat-komisariat Daerah di bentuk pada tahap pertama adalah untuk Daerah-daerah:
    a)             Sumatra Utara                       : T.Z.Answar
    b)             Sumatra Tengah                    : A.Manan
    c)             Sumatra Selatan                    : Noezoear
    d)            Jawa Barat                            : Jaman Soedjono Prawiro
    e)             Jawa Tengah                         : Soenarto
    f)              Yogyakarta                           : Moh.Djoemali
    g)             Jawa Timur                            : Soebandri
    h)             Sulawesi Selatan                   : A.N. Hardjarati
    i)               Jakarta Raya                          : Soemadi (Koordinaror)
    Pada tahun 1952 terbentuk Komisariat Daerah yang baru yaitu:
    a)             Kalimantan                             : E.Simorangkir (digantikan Sjahran)
    b)             Sulawesi Utara                       : E.A.Parengkuan
    c)             Maluku                                   : O.Nanulaita
    d)            Bali                                         : Made Mendra
    6.             KONGRES KE VI PGRI
    Kongres PGRI Ke VI berlangsung di Malang Jawa Timur 24-30 November 1952, dalam Kongres ini menyapakati beberapa keputusan penting:
    1)             Dalam Bidang Organisasi, Kongres menetapkan bahawa asas PGRI ialah keadilan sosial dan dasarnya adalah “Demokrasi”, dan PGRI tetap berada di bawah GBSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia). Dalam bidang perburuhan diputuskan untuk memperjuangkan kendaraan bermotor bagi penilik sekoleh, instruktur Pendidikan Jasmani dan Pendidikan Masyarakat.
    2)             Dalam Bidang Pendidikan,di setujui agar (a) sisitim pengajaran di selaraskan dengan kebutuhan Negara pada masa pembangunan,(b) KPKB(Kursuss Persamaan Kewajiban Belajar) di ubah menjadi SR 6 tahun (c) KPKPKB di hapus pada ahir tahun 1952/1953 (d) Kursus B-I/B-II untuk pengadaan guru SLTP dan SLTA di atur sebaik-baiknya dan (e) di adakan Hari Pendidikan Nasional.
    3)             Dalam Bidang Uumum, di sepakati supaya anggaran belanja Kementrian PP & K di tingkatkan menjadi 25%  dari seluruh anggaran belanja Negara dan agar Jawatan PP & K di pusatkan sampai tingkat propinsi saja.Dalam Kongres ini di syahkan pula “Mars PGRI” ciptaan Basoeki Endropranoto.
    Pada Kongres ke VI untuk pertama kalinya PV PGRI berusaha mengajukan konsep tentang isi dan pengertian “Pendidikan Nasional”.Adapun susunan pengurusnya adalah:
    1)             Ketua I                                         : Soedjono
    2)             Ketua II                                       : M.E.Subiadinata
    3)             Panitera Umum                            : Moehammad Hidajat
    4)             Tata Usaha                                   : Soebandri
    5)             Panitera Pendidikan                     : Ktut Nara
    6)             Redaksi Majalah  Suara Guru      :Soeprdo, Soedjono Soebandri
    Dalam Kongres ke VI ini NV harapan Mersra PGRI, mulai memberikan pertanggungjawabanya dan karena itu menjadi acara pembahasan pula.

    7.             KONGRES KE VII PGRI
    Kongres ini di laksanakan di Semarang tepatnya di SMA-B Candi Semarang pada tanggal 24 November s,d 1 Desembar 1954 dan di hadiri 639 0rang utusan dari 351 cabang yang menbawakan 1,414 suara dari 1.581 seluruh suara dalam organisasi (89%). Untuk pertama kalinya Kongres ini di hadiri oleh tamu-tamu dari luar nagri yaitu Maria Marchant, wakil FISE yang berkedudukan di Paris , Marcelini Bausta dari PPTA Filipina mewakili WCTOP, Fan Ming, Chang Chao dan Shen Pei Yung dari Serikat Buruh Pendidikan RRC. Hasil Kongres ini antara lain;
    1)             Bidang Umum, Pernyataan mengenei Irian Barat, Pernyataan mengenei korupsi, resolusi mengenei desentralisasi sekolah, mengenei pemakaian keuangan oleh kementrian PP & K, dan mengenei penyempurnaan cara kerja Kementrian PP & K ,
    2)             Bidang Pendidikan, resolusi mengenei anggaran belanja PP & K yang harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, mengenei UU Sekolah Rakyat, dan UU Kewajiban Belajar,mengenei Film, iektur, gambar, serta radio dan pembentukan Dewan Bahasa Nasional.
    Empat orang formatur terdiri atas Soedjono (944 suara), M.E.Subiadinata (784 suara), Hermanoe Adi (264 suara), dan Moehammad Hidajat (258 suara) di pilih oleh Kongres untuk mekengkapi susunan PB berikut:
    1)             Ketua I                                         : Soedjono
    2)             Ketua II                                       : M.E.Subiadinata
    3)             Ketua III                                      : Hermanoe Adi
    Terjadi pergantian Komisaris Daerah dan penambahan Komisaris Daerah sebagai berikut:
    1)             Sumatra Utara                              : Idris M, Hutapea
    2)             Sumatra Tengah                           : Achmad Chatib
    3)             Sumatra Selatan                           : Madian
    4)             Jakarta Raya                                 : Baheransjah Sutan Indera
    5)             Jawa Barat                                   : M. Hosein
    6)             Jawa Tengah                                : Soenarto
    7)             Yogyakarta                                  : Muh,Djumali
    8)             Jawa Timur                                   : Hermanoe Adi
    9)             Kalimantan Barat                         : R.Sujo
    10)         Kalimantan Selatan                      : Sjahran
    11)         Sulawesi Utara                             : E,A Parengkuan
    12)         Sulawesi Selatan                          : J.E.Tatengken
    13)         Bali                                               : Madae Mendra
    14)         Maluku                                         : M.Ruhupatty

    8.             KONGRES KE VIII PGRI
    Dilaksanakan di Bandung pada Oktober 1956, hampir di hadiri seluruh cabang PGRI.Tetapi  pemilihan ketua umum PB PGRI keadaan menjadi tegang , karena pihak Soebandri dkk menambah kartu pemilihan (kartu palsu),sehingga pemilihan tersebut harus di ulangi. Otak pemalsuan ini  Hermanoe Adi, tokoh PKI Jawa Timur yang saat itu menjabat Ketua II PB PGRI. Ahirnya yang terpilih menjadi Ketua Umum PB PGRI ialah M.E.Subiadinata, menggantikan Sudjono. Hermanoe Adi tidak legi di pilih menjadi ketua PB PGRI jabatanya di gantikan oleh M. Husen yang sebelumnya menjabat Ketua PGRI Komisariat Daerah Jawa Barat.Susunan PB-PGRI hasil Kongres ini sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : M.E.Subiadinata
    2)             Ketua I                                          : Soedjono
    3)             Ketua II                                       : M.Hosein

    9.             KONGRES KE IX PGRI
    Berlangsung di Surabaya, pada Tanggal 31 Oktober-4 November 1959. Susunan PB PGRI sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : M.E Subiadinata
    2)             Ketua I                                                     : M. Hoesein
    3)             Ketua II                                       : Soebandri



    10.         KONGRES KE X PGRI
    Bertempat di Gelora Bung Karno Jakarta, Oktober 1962, periode tahun 1962-1965. PGRI mengalami masa sulit karena terjadinya perpecahan di dalam tubuh PGRI.Susunan PB PGRI masa perserikatan ke X Sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : M.E.Subiadinata
    2)             Ketua I                                         : M.Hosein
    3)             Ketua II                                       : Soebandri *)
    Pada bulan Juni1964 Soebandri di pecat kerana terlibat dalam penghianatan /sparatis dengan mendirikan PGRI Non Vak sentral/PKI.pada bulan-bulan pertama kongres X mengalami kesulitan-kasulitan terutama keuangan, Setelah mengalami beberapa reshuffle, maka susunan PB PGRI berubah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : M.E, Subiadinata
    2)             Ketua I                                         : M.Hosein
    3)             Ketua II                                       : -
    Untuk  menyelamatkan pendidikan dari ancaman dan perpecahan di kalangan guru Presidan Soekarno membentuk Majelis Pendidikan Nasional yang menerbitkan PenPres No.19 tahun 1965 tentang  Pokok - pokok Sistim Pendidikan Nasional Pancasila sebagai hasil kerja dari Panetia Negara untuk penyempurnaan Sestem Pendidikan Pancawardhana.

    11.         KONGRES KE XI PGRI
    Dilaksanakan di Bandung 15-20 Mart 1967, dengan susunan PB PGRI(1967-1970)  sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : M.E,Subiadinata
    2)             Ketua I                                         : Dra.Mien S. Warnaen
    3)             Ketua II                                       : Maderman B.A.
    Adapun hasil Kongres Ke XI antara lain:
    Di bidang umum dan politik diantaranya sebagai berikut ;
    ·                Memenangkan perjuangan untuk menagakkan dan mengembangkan orde baru demi suksesnya Dwi Dharma dan Catur Karya Kabinet Ampera.
    ·                Mendukung sepenuhnya keputusan dan ketetapan Sidang Umum Istimewa MPR.
    ·                Pancasila sebagai dasar dan falsafah Negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 45.
    ·                Menjujung tinggi hak asasi manusia.
    ·                Mengikis habis sisa-sisa Gestapu/PKI.
    ·                PGRI Non Vaksentral, SSP, PGTI di nyatakan sebagai ormas terlarang karena merupakan ormas anthek PKI.
    ·                Diaktifkanya kembali 27 pejabat kementrian P & K yang di pecat oleh, Prof. Prijono.
    ·                Di setujuinya PGRI untuk bergabung dalam Sekber Golkar.
    Di bidang organisasi antara lain:
    ·                Konsolidasi pengembangan organisasi ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan pada seluruh potensi kependidikan.
    ·                Perubahab dan penyampurnaan AD/ART/PGRI yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.
    ·                Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK sampai dengan dosen PT.
    ·                Penentuan criteria/persyaratan pengurus PGRI mulai tingkat PB, PD, PC hingga Ranting.
    ·                Intensivikasi penerangan tentang kegiata organisasi melalui pers, radio, TV, dan majalah Suara Guru.
    ·                Pendidikan kader organisasi secara teratur dan berencana.
    ·                PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Organisation of Teaching Prifession).
    ·                Menyatakan PGRI siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Asian Regional Confrence (ARC WCOTP .
    Pada tanggal 19 Desember 1969, ketua Umum PB PGRI M.E.Subiadinata wafat, di makamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,dengan inspektur upacara jendral TNI Abdil Haris nasution,sehingga Ketua Umum di gantikan oleh ketua I yang baru Slamet (1967-1970).

    12.         KONGRES KE XII PGRI
    Kongres ke-XII PGRI kebali di gelar di Bandung 29 Juni-4 Juli 1970,dengan susunan PB PGRI (1970-1973)  sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : Basyuni Suriamiharja
    2)             Ketua I                                         : Slamet I*
    3)             Ketua II                                       : maderman B.A*
    4)             Sekretaris Jendaral                       : AMD jusuf
    Konpus II Tahun 1972 memutuskan bahwa susunan PB PGRI harus di sempurnakan di sebabkan oleh:
    ·                Ketua I Slamet pindah ke nagri Belanda, di gantikan oleh Ketua II Maderman.
    ·                Ketua II di isi oleh Drs.WDF Rindhorindo.
    ·                SekJen AMD Jusuf wafat di gantikan oleh M Hatta (sebelumnya menjabat Sekretaris Perburuhan).
    Adapun keputusan-keputusan penting dari Kongres Ke XII PGRI sebagai berikut:
    ·                Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI, yaitu tngkat Cabang meliputi wilayah kabupaten/kotamadya, sedangkan wilayah Anak cabang adalah kecamatan.
    ·                Administrasi Organisasi di sederhanakan dan di seragankan untuk seluruh wilayah Indonesia.
    ·                Lambang PGRI dan Mars PGRI di lampirkan dalam buku AD/ART PGRI.

    13.         KONGRES KE XIII PGRI
    Diselenggarakan di Jakarta 21-25 novenber 1973, Dengan susunan PB PGRI sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : Basyuni Suriamiharja
    2)             Ketua I                                         : Prof. Dr.Wnarno Surakmad
    3)             Ketua II                                       : DRS. Madorman.
    4)             Sekretaris Jendral                         : Drs. WDF Rindorindo
    Dalam menjalankan tugasnya PB PGRI untuk pertama kalinya mendapat bimbingan dari Dewan Pembina Pusat yakni Mentri Pendidikan Dan kebudayaan, Mentri Dalam Negri, Mentri Agama, Dr.midian Sirait, Prof. Sadajoen Siswomartojo, Prof. IP simanjuntak, M.A.AE Manihuruk.
    Dalam Kongres ini di tetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang prganisasi yaitu;berubahnya sifat PGRI dari organisasi serikat pekerja menjadi organisasi Profesi, di tetapkanya Kode Etik Guru Indonesia, Perubahan lambing panji Organisasi PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru, dan adanya Dewan Pembinaan PGRI.

    14.         KONGRES KE XIV PGRI
    Diselenggarakan di Jakarta tanggal 26 – 30 Juni 1979,adapun susunan PB-PGRI (1979-1984)  adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                   : Basyuni Suriamiharja
    2)             Ketua                               : Prof.Dn Amran Halim
    3)             Wakil Ketua                     : Dra,Ny.M. Wahyudi
    4)             Wakil Ketua                     : Drs.Sudarmaji
    5)             Wakil Ketua                     : Drs.Aidil Fitrisyah
    6)             Sekretaris Jendral             : Drs. WDF Rindorindo
    7)             Wakil SekJen                   : Mohammad Hatta
    Kongres ini menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu menganei pendirian Wisma Guru yang di rencanakan berdirinya di Jl.Tanah Abang III No.24 Jakarta Pusat ini sekaligus akan menjadi kantor PB PGRI. Kongres PGRI ke XIV ini juga  memutuskan dan menegaskan bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI perlu di lakukan secara konsepsional, nasional, dan terkendali secara organisator.Untuk melaksanakan keputusan Kongres, PB PGRI membentuk YPLP – PGRI DENGAN Akta Notaris Moh.Ali No.21 tanggal 31 Mart 1980 yang berlaku surat sejak 1 Januari 1980.Dengan SK PB PGRI No.951/SK/PB/XIV?1980 tanggal 10 Oktober 1980 diangkat Pengurus Pusat YPLP-PGRI yang pertama sebagai berikut:
    1)             Ketua                                           : Slamet I
    2)             Wakil Ketua                                 : Drs. Soepojo Padmodipuro
    3)             Sekretaris                                     : Surdilani

    15.         KONGRES KE XV PGRI
    Kongres berlangsung di Jakarta tanggal 16-21 Juli 1984,Kongres ini menggariskan pokok-pokok PGRI untuk kurun waktu lima tahun mendatang (1984-1989) yang meliputi: ruang lingkup pembinaan dan pengembangan organisasi PGRI, tanggunb jawab dan peran PGRI dalam menyukseskan SU MPR 1983, Repelita IV dan Pancakrida Kabinet Pembangunan V.
    Adapun susunan PB PGRI XV (1984-1989) adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                   : Basyuni Suriamiharja
    2)             Ketua                               : Dr.Anwar Jasin, M.Ed
    3)             Ketua                               : Prof. Dr. Amran Halim
    4)             Ketua                               : Ny. M Wahyudi
    5)             Ketua                               : Drs. Is Riwidikdo
    6)             Ketua                               : Drs. I Gusti Agung Gde Oka
    7)             Ketua                               : Drs. Adil Fitrisyah
    Susunan Dewan pembinaan pusat PGRI Masa Bhakti  XIV (1984-1989) sebagai berikut:
    1)             Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,sebagai Ketua
    2)             Menteri Dalam Negeri , menteri Agama,Menteri Penerangan, Menteri Sosial, ketua Umum DPP Golkar, AE.Mamehuruk, Dr. midian Sirait, dan, Prof. Dr.D.A ,  sebagai Anggota.
    3)             Sekreyaris Jendral PB-PGRI, sebagai Sekretaris.
    Salah satu karya besar PGRI masa bhakti ke- XV adalah pembangunan Gedung Guru Indonesia (GGI) di Jl.Tanah Abang III No.24 Jakarta, pelaksanaan pembangunan di mulai 20 Mart 1986 dan di serahkan kepada PGRI pada 21 Mart 1987, kemudian di resmikan oleh Presiden Soeharto 21 April 1987.

    16.         KONGRES KE XVI PGRI.
    Kongres PGRI Ke-XVI di adakan di Jakarta tanggal 3-8 Juli 1989, dengan susunan PB PGRI Masa Bhakti (1989-19941) sebagai berikut:
    Pengurus Harian:
    1)             Ketua Umum                   : Basyuni Suriamiharja
    2)             Ketua                               : Drs. I Gusti Agung Gde Oka
    3)             Ketua                               : Dr. Anwar Jasin, M.Ed
    4)             Ketu                                 : Dra. Mien S.Warnaen
    5)             Ketua                               : H.R taman sastrodikromo
    6)             Ketua                               : Taruna S.H.
    7)             Ketua                               : Drs. Sutrisno

    17.         KONGRES KE XVII PGRI
    Kongres ke XVIII PGRI di selenggarakan di Jakarta tanggal 3-8 Juli 1994, dengan susunan PB PGRI (1994-1998) adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                   : Basyumi Suriamiharja
    2)             Ketua                               : Drs. I Gusti Agung Gde Oka
    3)             Ketua                               : Dr. Anwar Jasin, M.Ed
    4)             Ketua                               : Dra. Mien S. Warnaen
    5)             Ketua                               : H.R. Taman Sastridokromo
    6)             Ketua                               : Taruna, S.H
    7)             Ketua                               : Prof. dr. Marsetio Danusaputro
    Pertama kalinya Kongres PGRI ke XVII menetapkan dewan Pembina menjadi Dewan Penasehat dan tidak lagi ada Menteri yang menjadi anggota Dewan Penasehat.

    18.         KONGRES KE XVIII PGRI
    Di selenggarakan di Lembang, Bandung tanggal 25-28 November 1998, dengan susunan PB PGRI masa bhakti (1998-2003), sebagai berikut:
    1)             Ketua Uumum                             : Prof.Dr. H Mohammad Surya
    2)             Ketua                                           : Drs. H.Alwi Nurdin, MM
    3)             Ketua                                           : Drs. WDF Rindorindo
    4)             Ketua                                           : Drs. Soekarno
    5)             Ketua                                           : Prof.Dr. Amran Halim
    6)             Ketua                                           : Koesrin Wardojo, SIP, SH
    7)             Ketua                                           : Dr.M. Ali, SH.Dipl.Ed,M.Sc     




    19.         KONGRES KE XIX PGRI
    Kongres PGRI ke XIX dilaksanakan di Semarang pada tanggal 8-12 Juli 2003 di Hotel Patra Jasa Semarang. Kongres ini diketuai oleh Prof. H. Muhammad Surya. Hasil kongres PGRI ke XIX sebagai berikut:
    1.             Penegasan kembali PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
    2.             Diundangkannya UU Guru dan Dosen.
    3.             Pengakuan Guru sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember 2004.
    4.             Tuntutan anggaran pendidikan 20% berhasil dimenangkan dalam pengajuan melalui yudicial review di Mahkamah Konstitusi.
    Hasil kongres XIX memilih 20-an orang untuk duduk dalam PB PGRI periode 2003-2008 adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                               : Prof.Dr.H.Mohmmad Surya
    2)             Ketua                                           : 1. W.D.F. Rindo Rindo
                                                           2. Rusli Yunus
                                                           3. Ana Suhaina
                                                           4. Alwi Nurdin
    3)             Sekretaris Jenderal                       : Drs H Soemardi Thaher
    4)             Sekretaris Jenderal                       : Kusrin Wardoyo

    20.         KONGRES KE XX PGRI
    Kongres PGRI ke XX ini diselenggarakan tanggal 30 Juni-4 Juli 2008 di Novotel Hotel Palembang Sumut. Kongres PGRI XX dihadiri oleh Sutiyoso, mantan Gubernur DKI Jakarta. Kongres PGRI hari ke-4 ini menghadirkan Sutiyoso atau yang lebih dikenal dengan Bang Yos sebagai pembicara di sidang paripurna VII. Dalam pembicaraannya, Bang Yos mengatakan bahwa berdasarkan data dari BPS, di Indonesia ada sekitar 60% jumlah penduduk merupakan penduduk yang hanya lulus SD. Dengan angka seperti itu Bang Yos mempertanyakan kesiapan Indonesia menghadapi persaingan global. Sehingga dengan keterbatasan tersebut banyak orang Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri sebagai pembantu rumah tangga karena mempertimbangkan gaji yang besar tanpa membutuhkan ijazah pendidikan yang tinggi. Sehingga dapat dipastikan bangsa asing menilai harkat dan martabat bangsa Indonesia rendah. Selain itu Bang Yos juga menambahkan bahwa Indonesia berada di peringkat 133 dari 177 negara dalam Human Developement Indeks mengenai kualitas dilihat dari aspek pendidikan, kesehatan dan penghasilan. Beliau juga memaparkan suasana dan integritas pikiran menjadikan Indonesia yang bermartabat.
    Mendiknas memaparkan dengan berbagai dinamika dan problematika Guru, tentu mendapat sambutan yang amat meriah dan saling berebutan untuk bisa berbicara menyampaikan masalahnya kepada Menteri. 
    Adapun susunan PB PGRI periode 2008-2013 adalah sebagai berikut:
    1)             Ketua Umum                                                       : Dr. Sulistiyo, M.Pd.
    2)             Ketua                                                                   : 1. Prof.Dr.Anah Suhaenah Soeparno
                                                                                             2.Prof.Dr.H.AgustitinSetyobudi,MM
                                                                                             3. Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd
                                                                                             4. Drs. Sugito, M.Sc
                                                                                             5. Hambasi Abdullah
                                                                                             6. Drs.H.Dahri,MM
    3)             Sekretaris Jenderal                                               : H. Sahiri Hermawan, SH, MH
    4)             Wakil Sekretaris Jenderal                                     : 1. Dra. Harfini Suhardi
      2. Drs.H.Giat Suwarno
      3. Drs.Wahyo Pradono,MM
    5)             Bendahara                                                            : Drs. H. Sugiharto,MM
    6)             Wakil Bendahara                                                 : Drs. H. Muhir Subagia, MM
    7)             Depr. Organisasi dan Kaderisasi                          : Drs. M. H. Usman M.Pd
    8)             Dept. Keteranaga Kerjaan dan Kesra                  : Drs. H. Didi Suprijadi,MM.
    9)             Dept. Informasi & Komunikasi                           : Dr. M. Qudrat Nugraha, M.Si
    10)         Dept. Penelitian & Pengembangan                      : Dr. Mohammad Abduhzen, M.Hum
    11)         Dept. Pendidikan dan Pelatihan                          : Dra. Hj. Rachmawaty AR, MM
    12)         Dept. Hubungan Kerjasama Luar Negeri            : Prof. Dr. H. Djam'an Satori, MA
    13)         Dept. Pembinaan Karier & Profesi                      : Dra. Opih Rofiah Zainal
    14)         Dept. Kerohanian                                                 : Drs.H.Malik Raden,MM.
    15)         Dept. Pemberdayaan Perempuan                         : Dr. Hj. Tjut Afrida, M.Pd
    16)         Dept. Pengmb. Kesenian dan Kebudayaan         : Dr. Hj. Euis Karwati, M.Pd
    17)         Dept. Pengabdian Masyarakat                             : Dra. Hj. Maysari Berty
    18)         Dept. Advokasi & Perlindungan Hukum            : Dra. Dian Mahsunah, M.Pd

    21.         KONGRES KE XXI PGRI
    Di teteapkan di Jakarta, 4 juli 2013, dengan susunan PB PGRI masa bhakti (2013-2018), sebagai berikut:
    PENGURUS HARIAN
    1)             Ketua Umum                               :Dr. Sulistiyo, M.Pd
    2)             Ketua                                           :Dr. Unifah Rosyidi, M. Pd
    3)             Ketua                                           :Dr. H. Sugito, M. Si
    4)             Ketua                                           :H. Sahiri Hermawan, S.H. M.H.
    5)             Ketua                                           :Drs. H. Muh. Asmin, M. Pd
    6)             Ketua                                           :Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, M.Pd
    7)             Ketua                                           :Prof. Dr. Sudarwan Danim
    8)             Ketua                                           : Dr. Didi Suprijadi, M.M.
    9)             Sekretaris Jenderal                       :M. Qudrat Nugraha, Ph. D
    10)         Wakil Sekretris Jenderal              :Dra. Dian Mahsunah, M. Pd
    11)         Wakil Sekretris Jenderal              : Dra. Hj. Farida Yusuf, M. Pd
    12)         Wakil Sekretaris Jenderal             :Dr. Supardi, M. Pd
    13)         Wakil Sekretaris Jenderal             : Dr. H. Hadi Tugur, M. Pd, M.M.
    14)         Bendahara                                    :Prof. Dr. Dede Rosyada
    15)         Wakil Bendahara                         :Dr. Fathiaty Murtadho, M. Pd
    SEKRETARIS DEPARTEMEN:
    1)             Organisasi dan Kaderisasi                                    :Drs. H. Giat Suwarno
    2)             Kesejahteraan dan Ketenagakerjaan                    :Drs. Usman Tonda, S.H., M. Pd
    3)             Komunikasi dan Informasi                                  :Dr. H. Basyaruddin Thoyib, M.Pd
    4)             Penelitian dan Pengabdian Masyarakat               :Dr. Mohammad Abduhzen, M.Hum
    5)             Pendidikan dan Pelatihan                                                : Drs. Suharno, M. Sajim, M.M.
    6)             Hubungan Luar Negeri                                        :Drs. Warnoto, M. Pd
    7)             Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru,     :Dra. Hj. Rachmawaty AR, M.M.
    Dosen, dan Tenaga Kependidikan                      
    8)             Pembinaan Mental dan Spiritual                          :Dr. H. Sastra Djuanda
    9)             Pemberdayaan Perempuan                                   :Dra. Murniasih
    10)         Olahraga, Seni, dan Budaya                                :Dr. Hj. Euis Karwaty, M.Pd
    11)         Kerjasama dan Pengembangan Usaha                 :Drs. Wahyo Pradono, M.M.
    12)          Advokasi, Bantuan Hukum                                 :H. Sibro Mulisi, B.A., S.Pd
    dan Perlindungan Profesi
    13)         Penegakan Kode Etik                                          : Dr. H. Muhir Subagja,M.M.
    14)         Pembinaan Karir Guru, Dosen,                            : Kadar, S. Pd, M. Pd
    dan Tenaga Kependidikan

    KESIMPULAN
    a)             Pada kongres “pertama” membicarakan tetang disampaikannya tentang protes kepada seluruh dunia terhadap tindakan-tindakan tentara penduduk di indonesia dengan tujuan agar kongres pertama PGRI yang berlangsung 100 hari setelah kemerdekaan turut membantu membangkitkan semangat para guru, untuk memperkuat berdirinya republik Indonesia.
    b)             Kongres “kedua” membicarakan tentang masa sulit yang turut menguji kebulatan tekad anak bangsa untuk mempertahankan kemerdekaannya termasuk para guru.
    c)             Kongres “ketiga” pada kongres ini diangkatnya efektivitas organisasi.
    d)            Kongres “keempat” Kongres ini PGRI mendapat pujian dari Presiden RI Assa’at. Menurutnya PGRI merupakan pencerminan semangat juang para guru sebagai pendidik rakyat dan bangsa.
    e)             Kongres “Kelima” Membicarakan tetang konsolidasi organisasi mulai nyata lebih-lebih dalam pelaksanaan ART, komisariskomisaris daerah dibentuk serta susunan pengurusnya.
    f)              Kongres “Keenam” disepakatinya beberapa keputusan penting dalam bidang organisasi.
    g)             Kongres “Ketujuh” Dalam kongres ini dibicarakannya masalah urusan agama.
    h)             Kongres “Kedelapan” Pada kongres ini disepakatinya beberapa keputusan penting dalam bidang organisasi.
    i)               Kongres “Kesembilan” Dalam kongres ini ditarinya kembakli dukungan terhadap masalah PSPN ke dalam soksi akan keluar.
    j)               Kongres “Kesepuluh” Pada masa kongres ini terjadinya perpecahan dalam tubuh PGRI.
    k)             Kongres “Kesebelas” Dalam kongres ini ditegaskannya anggaran dasar sifat PGRI yang unitraristik, indevendent dan non partai politik.
    l)               Kongres “Kedua belas” Pada kongres ini terjadinya perubahan struktur PB-PGRI.
    m)           Kongres “Ketiga belas” Membicarakan tetang diangkatnya Drs. Rusli Yunus menjadi kepala sekolah RI di Tokyo.
    n)        Kongres “Keempat  belas” Ini PB-PGRI membentuk YPLP PGRI (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI).
    o)        Kongres “Kelima belas” Didirikannya proyek pelaksanaan Pembagunan GGI.
    p)             Kongres “Keenambelas” Disusunnya PBPGRI masa bakti XVI (1989-1994).
    q)             Kongres “Ketujuhbelas” Disusunya tim penulis buku sejara PGRI dari masa ke masa.
    r)              Kongres “Kedelapanbelas” Dirubahnya susunan pengurus PB PGRI kalau pada masa lampau pemimpin selalu dipilih secara aklamasi kini mulai ada peraturan antara kedua calon ketua umum.
    s)              Kongres ”Kesembilan belas” PGRI mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan memberikan jaminan konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional.
    t)              Kongres ”Kedua puluh” Ini memaparkan berbagai dinamika dan problematika guru di Indonesia.


    0 

    Tambahkan komentar

  8. SEJARAH PGRI SETELAH KEMERDEKAAN

    PERIODE SEJARAH PGRI 2 (SETELAH KEMERDEKAAN)
    1.        PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan (1945-1949).
    a.    Lahirnya PGRI Tanggal 25 November 1945
    Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada saat berlangsungnya Kongres Pendidik Bangsa (Kongres I) pada tanggal 24-25 November 1945.Kongres I berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan.Kongres ini diselenggarakan di Sekolah Guru Putri (SGP) di Surakarta, Jawa Tengah, yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh guru, Amin Singgih, RH.Koesnan dan kawan-kawan.Dari kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai wadah perjuangan kaum guru turut serta menegakkan dan mempertahankan serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka.
    b.    Kongres II PGRI di Surakarta 21-23 November 1946
    Kongres II ini menghasilkan 3 tuntutan yang diajukan kepada pemerintah, yaitu:
    1)        Sistem pendidikan agar dilakukan atas dasar kepentingan nasional
    2)        Gaji guru supaya jangan dihentikan
    3)        Diadakannya Undang-undang Pokok Pendidikan dan Undang-undang Pokok Perburuhan.
    c.    Kongres III PGRI di Madiun 27-29 Februari 1948
    Kongres PGRI III diselenggarakan di tengah berkecamuknya perang kemerdekaan,. Kongres yang berlangsung dalam suasana darurat menghasilkan keputusan:
    1)        Menghapus Sekolah Guru C (SGC), yaitu pendidikan guru 2 tahun setelah Sekolah Rakyat.
    2)        Membentuk komisariat-komisariat daerah pada setiap keresidenan.
    3)        Menerbitkan majalah “Sasana Guru” (Suara Guru)
    2.        PGRI pada Masa Demokrasi Liberal (1950-1959).
    1. Kongres IV PGRI di Yogyakarta 26-28 Februari 1950.
    Kongres PGRI IV menghasilkan keputusan sebagai berikut:
    1)        Mempersatukan guru-guru di seluruh tanah air dalam satu organisasi kesatuan, yaitu PGRI.
    2)        Menyingkirkan segala rasa curiga dan semangat kedaerahan yang mengjangkiti para guru akibat pengaruh politik yang memecah belah wilayah RI.
    3)        Mengeluarkan “Maklumat Persatuan” yang berisi seruan kepada seluruh masyarakat, khususnya guru untuk membantu menghilangkan suasana yang membahayakan antara golongan yang pro-Republik dan golongan yang kontra-Republik, serta menggalang persatuan dan kesatuan.
    1. Kongres V PGRI di Bandung 19 – 24 Desember 1950
    Kongres V diadakan 10 bulan setelah kongres IV di Yogyakarta, selain untuk menyongsong Lustrum I PGRI, juga untuk merayakan peleburan SGI/PGI ke dalam PGRI dan dapat dikatakan sebagai “Kongres Persatuan”. Kongres PGRI V ini menghasilkan keputusan, sebagai berikut:
    1)        Menegaskan kembali Pancasila sebagai asas organisasi.
    2)        Menugaskan kepada Pengurus Besar (PB) PGRI agar dalam waktu singkat melakukan segala usaha untuk menghilangkan perbedaan gaji antara golongan yang pro dan kontra republik.
    3)        Melakukan konsolidasi organisasi dengan membentuk pengusu komisariat-komisariat daerah.
    4)        PGRI menjadi anggota Gabungan Serikat Buruh Indonesia (SBSI)
    1. Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November 1952
    Dalam kongres ini PGRI telah mencapai banyak kemajuan yang pesat, hal ini mengakibatkan pengakuan dan penghargaan masyarakat terhadap organisasi PGRI, tetapi dipihak lain telah menarik perhatian dan keinginan sementara partai politik untuk menguasai PGRI guna kepentingan politiknya. Pada saat itu, surat kabar tertentu mulai mencoba mempengaruhi suasana kongres dengan jalan menjagokan calon-calonnya melalui berbagai cara, kadang-kadang dengan cara intrik dan fitnah. Tidak heran bila dalam susunan kepengurusan PB PGRI yang baru ini hampir 50% duduk orang atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
    1. Kongres VII PGRI di Semarang 24 November s/d 1 Desember 1954
    Kongres PGRI VII menghasilkan keputusan sebagai berikut:
    1)        Di bidang hokum : Pernyataan mengenai Irian Barat , Pernyataan mengenai korupsi, Resolusi mengenai desentralisasi sekolah , Resolusi mengenai pemakaian keuangan oleh Kementrian PP&K, dan Resolusi mengenai penyempurnaan cara kerja Kementrian PP&K
    2)        Di bidang Pendidikan: Resolusi mengenai anggaran belanja PP&K yang harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, Resolusi mengenai UU Sekolah Rakyat dan UU Kewajiban Belajar, Resolusi mengenai film, lektur, gambar serta radio, dan Pembentukan Dewan Bahasa Indonesia.
    3)        Di bidang perburuhan: Resolusi tentang UU Pokok Kepegawaian , Pelaksanaan Peraturan Gaji Pegawai Baru, Tunjangan khusus bagi pegawai yang bertugas di daerah yang tidak aman, ongkos perjalanan cuti besar, Guru SR dinyatakan sebagai pegawai negeri tetap, Penyelesaian kepegawaian
    4)        Di bidang organisasi : Pernyataan PGRI keluar dari GBSI dan menyatakan diri sebagai organisasi Non Vaksentral.
    1. Kongres VIII PGRI di Bandung 1956.
    Suasana kongres ini mulanya sangat meriah, namun sewaktu diadakan pemilihan Ketua Umum PB PGRI keadaan menjadi tegang.Pihak Soebandri menambahkan kartu pemilihan (kartu palsu) sehingga pemilihan tersebut di batalkan dan diulang kembali menggunakan kartu yang baru.Kongres PGRI VIII ini juga menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Pendidikan.
    1. Kongres IX PGRI 31 Oktober – 4 November di Surabaya 1959.
    Pada kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959, soebandri dkk melancarkan politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum.Usaha tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP PGRI.
    3.        PGRI pada Masa Orde Lama / DemokrasiTerpimpin (1959-1965).
    a.     Lahirnya PGRI Non-Vaksentral/PKI.
    1)      Kongres PGRI X di Jakarta (Glora Bung-Karno) Oktober 1962
    Periode tahun 1962-1965 kongres ke X di selenggarakan dan merupakan episode yang sangat pahit bagi PGRI.Dalam masa ini lahirlah PGRI Non-Vaksentral yang merupakan perpecahan dalam tubuh PGRI. Perpecahan pada masa ini merupakan perpecahan yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guru atau profesi guru, melainkan karena ambisi politik dari luar dengan dalih (pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan).
    b.    Pemecatan Massal Pejabat Departemen PP&K (1964)
    Dikarenakan Keputusan Presiden No. 187/1964 dan No. 188/1964 tanggal 4 Agustus 1964 yang diambil atas usul Menteri PP&K tanggal 29 Juli 1964 No. 17985/S tentang Reorganisasi Departemen PP&K yang mengubah jumlah Pembantu Menteri PP&K dari 3 menjadi 2 orang. Hal ini membuat gelisah sejumlah pejabat di lingkungan.
    Karena heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan Pancawardhana, akhirnya Presiden membantuk sendiri panitia dengan nama “Panitia Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang tersebut dinyatakan tidak bersalah.
    c.     Kedudukan PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI
    Mengenai kedudukan PGRI sendiri, sejak kongres VII di Semarang tahun 1954 ditegaskan, bahwa PGRI adalah organisasi Non-Vaksentral yang kemudian dipakai kembali oleh PKI dengan arti yang dimanipulasi ketika mendirikan PGRI Non-Vaksenstral tahun 1964 yang berbeda-beda dengan PGRI-Kongres.
    d.    Usaha PGRI Melawan PGRI Non-Vaksentral/PKI.
    PGRI Non-Vaksentral dibentuk dimana-mana, kadang-kadang di tempat-tempat tertentu hanya di atas kertas sementara anggota-anggotanya pun kadang-kadang bukan guru, melainkan Pegawai Jawatan Kereta Api, buruh perkebunan dan lain-lain.
    4.        PGRI Pada Masa Orde Baru (1967-1998).
    a.     Kesatuan aksi guru Indonesia (KAGI).
    Para guru-guru membentuk Kesatuan Aksi Guru Indonesia(KAGI) pada tanggal 2 februari 1966.KAGI pada mulanya terbentuk dijakarta raya dan jawa barat, kemudian berturut-turut terbentuk KAGI di wilayah lainnya.
    Tugas Utama KAGI adalah membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari unsur-unsur PKI dan orde lama.Menyatukan semua guru dalam organisasi guru yaitu PGRI.Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak hanya bersifat unotalistik tetapi juga independen dan non partai politik.

    b.    Kongres XI 5-20 Maret 1967 di Bandung
    Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama ke zaman Orde Baru. Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam Sekber Golkar dan memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tiak terpilih dalam PB.PGRI.
    c.     Konsolidasi organisasi pada awal orde baru.
    Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan kedaerah-daerah dan cabang-cabang, dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh PGRI Non-vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme didalam kepemimpinan nasional. Ini bermula dari zaman Orde Lama ketika politik menjadi panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung dibawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
    d.    Kongres ke XII 29 Juni-4 Juli 1970 di Bandung.
    Adapun keputusan-keputusan penting dari kongres ini adalah sebagai berikut:
    1)        Perubahan struktur dan basis-basis organisasi PGRI.
    2)        Administrasi organisasi disederhanakan dan diseragamkan untuk seluruh Indonesia.
    3)        Lambang PGRI dan Mars PGRI dilampirkan dalam buku AD/ART PGRI.
    e.     Kongres ke XIII 21-25 November 1973 di Jakarta.
    Pada kongres ini menetapkan perubahan-perubahan yang mendasar dalam bidang organisasi serikat pekerja menjadi organisasi profesi guru ditetapkan Kode Etik Guru Indonesia, perubahan lambang dan panji organisasi PGRI yang sesuai dengan organisasi profesi guru dan adanya Dewan Pembina PGRI mengenai arti lambang PGRI

    f.     Kongres ke XIV 26-30 Juni 1979 di Jakarta.
    Kongres XIV di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980 setiap anggota PGRI dihimbau untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan Wisma Guru ini akan sekaligus menjadi Kantor PB PGRI yang dilengkapi dengan ruang pertemuan perpustakaan kamar pemondokan / penginapan dan sebagainya.
    g.      Kongres ke XV 16-21 Juli 1984 di Jakarta.
    Kongres berlangsung di Jakarta tanggal 16-21 Juli 1984, Kongres ini menggariskan pokok-pokok PGRI untuk kurun waktu lima tahun mendatang (1984-1989) yang meliputi: ruang lingup pembinaan dan pengembangan organisasi PGRI, tanggunb jawab dan peran PGRI dalam menyukseskan Sidang Umum  MPR 1983, Repelita IV dan Pancakrida Kabinet Pembangunan V.
    h.    Kongres ke XVI 3-8 Juli 1989 di Jakarta.
    Susunan PB-PGRI Masa Bakti XVI (1989-1994) sebagai berikut:Ketua Umum : Basyuni Suramiharja, Ketua : Drs.I. Gusti Agung Gde Oka., Ketua :Dr.Anwar Jasin,M.Ed., Ketua : Dra. Mien.s. Warnaen., Ketua : H.R. Taman Sastra Dikarna, Ketua : Taruna .SH., Ketua : Drs. Soetrisno, Sekretaris Jenderal : Drs. WDF Rindorindo, Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Sigit Poernomo, Wakil Sekretaris Jenderal : Drs.H. Samad Thaha, Bendahara : Drs. HKA Mooyoto, Wakil Bendahara : Drs. Udjat S. Suwarno., Wakil Bendahara : Ny. Martha Mijardi
    i.      Kongres ke XVII 3-8 Juli 1994 di Jakarta.
    Pertama kali Kongres PGRI XVII menetapkan Dewan Pembina menjadi Dewan Penasehat dan tidak ada lagi mentri yang menjadi anggota Dewan Penasehat.

    j.      Kongres XVIII 25-28 November 1998 di Bandung.
    Kongres PGRI XVIII diselenggarakan pada tanggal 25-28 November 1998 di Bandung.Pada Kongres ini kelihatan kuatnya pengaruh reformasi dalam pemilihan susunan pengurus PB-PGRI.Kalau pada masa lampau ketua umum selalu dipilih secara aklamasi kini mulai ada perarturan antara kedua calon ketua umum, sekretaris bidang diganti menjadi ketua departemen.
    5.        PGRI pada Masa Reformasi (1999-sekarang).
    a.    Kongres XIX 8-12 juli 2003 di Semarang.
    PGRI mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menyediakan sarana dan dana pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), di luar gaji tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan, paling lambat tahun 2005.
    PGRI juga mendesak pemerintah untuk menindaklanjuti Undang-Undang (UU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dengan memberikan jaminan konstitusional bagi terselenggaranya pendidikan nasional dalam bentuk antara lain peningkatan akses bagi masyarakat untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif murah.

    KESIMPULAN
    1.        Peranan guru setelah kemerdekaan sudah tidak diisi lagi dengan perjuangan fisik mengangkat senjata, tetapi diisi melalui bidang pendidikan.
    2.        Guru yang dulunya belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya diakui sebagai profesi dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004.
    3.        Guru tidak sekedar menjalankan tugas, namun harus memberikan yang terbaik bagi dunia pendidikan di tanah air (menjadi guru yang kreatif, berwawasan, professional, bermoral,  kompeten dan pendorong perubahan).
    0 

    Tambahkan komentar

  9. Resume : Sejarah PGRI Sebelum Kemerdekaan

    Dengan perkembangan jaman dan pola fikir masyarakat, terjadilah pergeseran anggapan tentang guru, berkaitan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat. Profesi guru bukanlah merupakan pilihan utama dan bergensi, bahkan status profesi guru lebih rendah dibandingkan dengan profesi lain seperti dokter, hakim, teknisi, dan bahkan buruh sekalipun.

    Profesi guru semakin terpuruk, khususnya guru Sekolah Dasar (SD) yang terkesan “terbelakang” kesejahteraannya. Padahal profesi guru menuntut kecakapan dan usaha intelektual yang tinggi, serta pendidikan formal yang cukup tinggi.

    Selain itu, Guru juga mempunyai peranan penting di dalam memperjuangkan dan merebut kemerdekaan. Namun tidak banyak orang yang mengetahui hal tersebut. Oleh sebab itu, makalah ini di tulis untuk menjelaskan bagaimana pentingnya tokoh seorang guru dan seberapa besarnya peranan guru di dalam berjuang melawan penjajah.

    B.     PEMBAHASAN

    1.      Keadaan Pendidikan di Indonesia pada Masa Penjajahan Belanda
    Keadaan pendidikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda sangat memprihatinkan baik dari segi pendidikan, guru, dan sekolahnya.
    2.      Pendidkan dan Sekolah
    Pada jaman Protugis dan spanyol mulai didirikan sekolah-sekolah model baru, berlainan dengan sekolah-sekolah pesantren. Di sekolah ini tidak hanya diajarkan tentang agama namun juga diajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Sekolah-sekolah ini hanya berada di kepulauan Maluku sampai kedatangan VOC di Indonesia. VOC berkuasa di Indonesia pada tahun 1600-1800. VOC ini juga mengadakan sekolah-sekolah di daerah kekuasaan mereka seperti kepulauan Maluku, di beberapa pulau di kepulauan Sunda Kecil (Nusa Tenggara), di Batavia (Jakarta), dan di Semarang.
    Sekolah-sekolah Belanda ini diadakan 2 jam pada waktu pagi dan 2 jam pada waktu sore hari. Pada mulanya bahasa pengantar yang dipergunakan adalah bahasa Belanda, akan tetapi karena hasilnya tidak memuaskan maka diganti dengan bahasa Melayu. Anak-anak tidak teratur didalam bersekolah karena mereka harus membantu kedua orang tuanya. Gurunya berkebangsaan Belanda dan kebanyakan tidak mendapatkan latihan sebagai guru. Pelajaran yang diberikan hanya terdiri dari agama, menyanyi, membaca, menulis dan berhitung. Orang-orang yang sudah tamat sekolah harus berkumpul dua kali dalam seminggu untuk kelas-kelas lanjutan.
    Pada tahun 1684 diumumkan Undang-Undang Sekolah pertama, yang isinya antara lain :
    -       Untuk mendirikan sekolah harus seijin
    pemerintah
    -       Jam pelajaran sekolah jam 08.00-11.00
    dan jam 14.00-17.00
    -       Dilarang adanya pelajaran campuran
    antara anak laki-laki dan perempuan
    -       Hari libur dan uang sekolah diatur
    pemerintah
    -       Sekolah-sekolah dimonitoring 2 kali
            setahun

    Pada tahun 1778 dikeluarkan Undang-Undang yang baru, yang isinya antara lain :
    -    Tiap-tiap sekolah dibagi dalam 3 kelas
    -   Di kelas satu diajarkan membaca, menulis, berhitung, menyanyi, dan agama
    Sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah Belanda semakin bertambah jumlahnya dan berjenis-jenis. Hal ini memang disengaja oleh pemerintah Belanda dalam rangka melaksanakan politik devide et empera dalam bidang pendidikan di Indonesia.

    3.      Nasib Guru pada Masa Hindia Belanda

    Kekuasaan Belanda yang berlangsung tiga setengah abad jatuh dalam waktu yang sangat singkat. Melitah persiapan tentara Belanda, terutama mengenai mareriil baik alat-alat senjata maupun persediaan makanan dan pakaian, sangat mengherankan hal ini terjadi. Salah satu sebab ialah tidak nampaknya semangat peperangan pada para prajurit dan perwira tentara Hindi Belanda. Sebab lain adalah kesalahan Hindia Belanda di dalam menjalankan politiknya di Indonesia.

    Politik kolonial Hindia Belanda itu sangat dipuju oleh luar negeri. Susunan organisasi Pemerintah di Hindia Belanda diadakan sedemikian rapi, sehingga tidak ada kejadian yang tidak segera diketahui oleh pusat. Modal asing yang ditanam di sini jamin. Sehingga dengan leluasa orang asing menggali keuntungan dari alam Indonesia. Dan tidak boleh dilupakan, rakyat Indonesia sendiri pada waktu itu nampak tertib, sehingga melahirkan ucapan bahwa bangsa Indonesia adalah “bangsa yang paling lemah lembut di dunia”-“hetzachtste volk der aarde”. Politik memecah belah dilakukan sedemikian halusyan, sehingga tidak dirasakan oleh yang berkepentingan. Dimana-mana perbedaan pengajian mencolok sekali.

    Di bidang pendidikan diadakan bermacam-macam sekolah dasar, masing0masing untuk golongan tertentu. Umpama sekolah desa untuk golongan orang desa, sokolah dasar angaka II untuk rakyat biasa yang ada di kota, sekolah dasar berbahasa Belanda untuk anak-anak nigrat atau anak pegawai pemerintahan Hindia Belanda.

    Guru-gurunya tamtan bermacam-macam sekolah guru, seperti Sekolah Guru Desa, Normaalschool (NS), Kweekschool (KS), Hogere Kweekschool (HKS), Hollands Inlandce Kweekschool (HIK), Europase Kweekschool (EKS), Indische Hoofdacte dan sebagaimananya. Guru-guru ini mempunyai serikat sekerja masing-masing menurut ijasahnya.

    Perbedaan dalam pengajian dan kedudukan tersebut tidak jarang menimbulkan pertentangan antara golongan guru yang bermacam-macam itu, hal mana yang tidak menguntungkan dunia pendidikan.

    Oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sengaja diciptakan golongan tinggi dan golongan rendah yang sangat mempengaruhi pergaulan antara golongan-golongan itu. Mereka itu pada umumnya tidak mau saling mengenal.

    Kalau jarak antara golongan tinggi dan golongan rendah sudah begitu jauh, maka lebih besar lagi jarak antara rakyat dengan pembesar-pembesar.

    4.      Perjuangan Guru Pada masa Penjajahan Belanda
    Penjajahan Belanda selama tiga setengah abad mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin bagi bangse Indonesia. Semenjak penjajah menginjakkan kakinya dan mencekamkan kuku penjajahnya di bumi tanah air kita ini, timbullah gejolak perjuangan bangsa kita menentang panjajah. Mulai dari perjuangan fisik berkuah darah yang dilakukan oleh bangsa kita di bawah pimpinan : Teuku Oemar, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Pattimura, dan lain-lain, sampai pada zaman perjuangan politik pada awal abad ke-20.

    Nama-nama Kartini, Dr. Sutomo, Raden Ngabehi Husodo, Ciptomangunkusumo, dan sederetan nama lain lagi, merupakan pecetus perjuangan melalui ideologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita yang sangat sengsara di tapak kaum penjajah. Lahirnya Budi Utomo pada tahun 1908 merupakan obor perjuangan dikalangan kaum terpelajar dan kaum priyayi yang secara sadar merasa terpanggil oleh jeritan nasib bangsanya yang menyedihkan.

    Pada tahun 1908 itu juga berdiri organisasi buruh Vereniging van Spoor dan Tramweg Personeel in Nederlands Indie (VSTP) yakni satu organisasi buruh Tram dan Kereta Api, yang pada tahun 1923 mengadakan mogok kerja, membuat kalang kabutnya pemerintahan Belanda.

    Pada tahun 1912 berdiri sebuah organisasi agama, Muhammadiyah, di Yogyakarta. Diantara progamnya termasuk progam pendidikan.

    Suatu bangsa tidak akan merdeka tanpa adanya pendidikan. Belanda memang sudah mendirikan sekolah di mana-mana, tetapi sekolah itu hanya sekedar mencukupi pegawai yang diperlukan di segala instasi dan perusahaan kaum penjajah. Oleh karena itu, Belanda tidak banyak mendirikan sekolah. Akibatnya selama 350 tahun Belanda menjajah Indonesia dengan sensus penduduk tahun 1930 bangsa Indonesia yang mengerti tulis baca hanya 5% saja.

    Berkembangnya organisasi Muhammadiyah ini tumbuh pula di serat tanah air kita sekolah-sekolah yang berpengantar bahasa Melayu dan sekolah-sekolah yang berbahasa Belanda.

    Pada tahun 1912 para guru berhasil membentuk organisasi guru yang bersifat Unitaris yaitu Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHD) yang anggotanya terdiri dari guru-guru tanpa memandang perbedaan ijasah, status, tempat bekerja, dan agama atau kepercayaan.

    Salah satu kegiatan PGHD yang paling menonjol dalam bidang sosial adalah didirikannya Perseroan Asuransi Bumi Putera langsung dibawah PGHD pimpinan Karto Hadi Subroto., yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan guru sebagai anggota. Dalam perkembangannya perseroan ini akhirnya lepas dari PGHD. Melihat terbentuknya persatuan guru yang tergabung dalam PGHD, pemerintah Belanda berusaha untuk menghancurkannya dengan mendirikan berbagai jenis organisasi. Akibatnya PGHD pecah menjadi organisasi-organisasi yang berdasarkan ijasah, tempat pekerjaan, agama dan lain-lain.

    5.      Keadaan Pendidikan pada Masa Penjajahan Jepang
    Dalam bulan Februari 1942 tentara Jepang menduduki Indonesia. Pertahanan sekutu yang bernama ABCD front di Asia Timur, berantakan tak berdaya menghadapi bala tentara Dai Nippon. Pemerintahan tentara pendudukan Jepang melarang pengunaan bahasa Belanda dan Ingrris. Diperintahkannya agar disampaing bahasa resmi di sekolah-sekolah dan bahasa Jepang dipelajari dan diajarkan juga.

    Lagu Indonesia Raya diperbolehkan disamping lagu Kimigayo. Akan tetapi semua perkumpulan atau perserikatan dilarang. Jadi PGI pun tak berdaya. Kebudayaan Indonesia dihormati mereka karena Jepang menganggap dirinya saudara tua pemimpin Asia.

    Sejak itu sekolah-sekolah diberi nama Indonesia dan Jepang. Sekolah Dasar diberi nama “Syo Gakko”, sekolah Menengah “Cu Gakko”, dan Sekolah Tinggi “Dai Gakko”.
    Bulan September 1942 Pemerintahan Jepang mulai membuka Sekolah Menengah Pertama dan Atas, termasuk sekolah-sekolah kejuruan termasuk seperti “Sihan Gakko” (Sekolah Guru), “Kasei Jo Gakko” (Sekolah Kepandaian Putri) dan lain-lain.

    Guru-guru Indonesia dengan semangat kebangsaan masih tetap bekerja di bawah pemerintahan Belanda. Di Ibu Kota Indonesia Jakarta, Amin Singgih mendirikan perserikatan dengan nama “GURU” bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan nyata bahwa guru-guru Indonesia itu tetap memupuk rasa kesatuan Nasional. Peristiwa ini terjadi dalam tahun 1943. Dalam tahun 1943 juga Sdr. Gustam Effendy, Adnam dan Hamid mendirikan perkumpulan kesenian yang bernama “kesta” (Kesenian kita). Wadah ini banyak mengumpulkan uang menyokong Pemerintah militer Jepang. Akan tetapi pada awal revolusi Indonesia dalam bulan Agustus sampai dengan Desember 1945 banyaklah “kesta”ini mengumpulkan uang yang disumbangkan kepada Fonds Kemerdekaan Inonesia di kota Palembang. Pemuda-pemuda Indonesia pada waktu revolusi kemerdekaan 1945 itu membentuk “BKR” dan pelbagi sejenis organisasi perjuangan untuk mempertahankan kemerdakaan RI. Adapun BKR itu ialah singkatan dari Badan Keamanan Rakyat yang menjadi pokok pangkal “Tentara Nasional Indonesia” (TNI).

    Pemerintah militer Jepang ingin agar rakyat Indonesia bersatu padu untuk membantu mereka menghadapi  tentara Sekutu. Oleh sebab itu semua daya upaya dilakukannya untuk mengambil hati bangsa Indonesia. Mereka mengatakan bahwa merekan dating tidak untuk menjajah sesama bangsa Asia, tetapi melepaskan belenggu penjajah orang kulit putih. Mereka pemimpin Asia, cahaya Asia dan kekuatan Asia (Gerakan 3 A).

    6.      Perjuangan Guru pada Masa Penjajahan Jepang
    Jepang mulai menguasai dan menjajah Indonesia sejak belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang di Kalijati (Bandung) tanggal 8 Maret 1942. Sejak saat itulah penjajahan bangsa Belanda terhadap bangsa Indonesia berakhir untuk selama-lamanya. Lepas dari bangsa Belanda, Indonesia jatuh ke tanggan Jepang  selama tiga setengah tahun (Maret 1942 – Agustus 1945) Indonesia dijajah Jepang.

    Bagi Jepang, guru dipandang sebagai orang yang sangat dihormati. Sang guru mendapat kehormatan dengan julukan Sensei, yang mempunyai kedudukan sosial yang sangat dihormati. Begitu pula oleh murid-muridnya di sekolah yang berbeda dengan sekarang (kurang penghargaan). Jepang mungkin sangat berterima kasih kepada guru yang telah berjuang mempropaganda misinya pada masyarakat luas, khususnya pada siswa. siswa sendiri begitu tundu, sopan, hormat dan segan pada guru sehingga kedudukan guru pada waktu itu terpandang secara jabatan ketimbang moral.

    Berbeda dengan masa panjajahan Hindia Belanda dimana guru-guru membentuk wadah organisasi PGHD atau PGI sebagai wadah perjuangannya, pada zaman penjajahan Jepang dapat dikatakan tidak ada wadah yang menaunginya. Organisasi guru secara khusus tidak dapat hidup seperti juga partai-partai atau organisasi masa Indonesia selain yang bukan ciptaan Jepang. Hal itu diakibatkan pemerintah Jepang telah mengeluarkan Undang-undang yang melarang adanya pergerakan politik di Indonesia.

    Sikap para pejuang bangsa Indonesia termasuk para guru, dalam bentuk luarnya tidak berbuat apa-apa kecuali mengikuti apa yang dikehendaki oleh Jepang. Tetapi secara illegal secara cermat memanfaatkan setiap ada kesempatan untuk malawan Jepang. Jadi para tokoh-tokoh perjuangan termasuk para guru cara berjuangnya yaitu secara legal dan illegal.

    Secara legal menempuh bekerja sama dengan Jepang yaitu menduduki lambaga-lembaga pemerintahan dan menjadi guru di sekolah-sekolah yang didirikan oleh Jepang, serta menduduki organisasi-organisasi buatan Jepang. Sedangkan yang bergerak secara illegal berjuang menurut caranya sendiri-sendiri mereka bergerak lebih berhati-hati agar tidak diketahui oleh Jepang.

    Kalau diikuti perjuangan pada saat itu maka perjuangan guru sangat berat karena harus bermuka dua. Apabila ketahuan sangsinya sangat berat. Meskipun demikian para guru tidak takut, pernah di Jakarta dibentuk perserikatan guru dengan nama “GURU” yang dipimpin oleh Amir Singgih organisasi guru yang sudah ada (PGI) dibekukan oleh Jepang sehingga tidak dapat bergerak. Para guru terpaksa mencari jalan lain untuk dapat berjuang yaitu masuk dalam organisasi yang di buat Jepang. Misalnya menjadi anggota dari Gerakan 3A, Putera, Peta, anggota Keibondan (Pembantu Keamanan Kampung), Seinendan (organisasi pemuda yang mendapat latihan militer) serta anggota Fujikai (organisasi guru wanita). Organisasi-organisasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia termasuk para guru, para pendidik unuk mempercepat timbulnya kesadaran nasional.

    Perjuangan para guru dan semua rakyat indonesisa semakin berhasil. Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, Jepang terpaksa lebih mendakati pada rakyat Indonesia yaitu menyanyikan kemerdekaan, apabila rakyat Indonesia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu/Amerika, Britisch, China, dan Dutch.

    Kalau dicermati dengan sungguh-sungguh perjuangan para guru pad masa penjajahan Jepang, maka para guru berjuang sangat hati-hati menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi. Kadang-kadang non koperasi, kadang-kadang koperasi, kadang-kadang legal, dan kadang-kadang illegal. 
Darso Miftahuddin
Load comments