Tugas Akhir Semester
Mata Kuliah
Sejarah Pendidikan
UNINDRA
Nama : Darso Miftahudin
Kelas : Y4J
NPM : 201843502209
Pengertian PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
Berikut Tujuan PGRI Pusat.
Secara Umum PGRI bertujuan untuk :
1.
Mewujudkan cita-cita
Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan,
serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
2.
Berperan aktif mencapai
tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia
seutuhnya.
3.
Berperan serta
mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional.
4.
Mempertinggi kesadaran dan
sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga
kependidikan lainnya.
5.
Menjaga, memelihara,
membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan
kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Sesuai dengan Anggaran dasar PGRI
bertujuan :
a.
Mewujudkan cita-cita
Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
b.
berperanserta aktif
mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia
Indonesia seutuhnya,
c.
berperanserta mengembangkan
sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional,
d.
mempertinggi kesadaran dan
sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga
kependidikan lainnya,
e.
menjaga, memelihara,
membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan tenaga kependidikan
melalui peningkatan kesejahteraan serta kesetiakawanan anggota.
2. Visi PGRI
Terwujudnya organisasi
mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui
perannya oleh masyarakat“. PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan,
mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
3. Misi PGRI
a.
Mewujudkan Cita-cita
Proklamasi
PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undangundang Dasar 1945.
b.
Mensukseskan Pembangunan
Nasional
PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya dibidang
pendidikan
c.
Memajukan Pendidikan
Nasional
PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional,
berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan
kepadaDepartemen Pendidikan Nasional
d.
Meningkatkan Profesionalitas
Guru
PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional
sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
dapatdirealisasikan
e.
Meningkatkan Kesejahteraan
Guru
4. Tugas dan
Fungsi PGRI
Dalam
Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
·
Meningkatkan keimanan
dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
·
Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
·
Mempertahankan dan
melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
·
Meningkatkan integritas
bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan
persatuan bangsa.
·
Mengupayakan dan
mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi,
akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru
Sejarah PGRI
A. Gerakan Guru pada Masa Perjuangan Kemerdekaan
Semanat nasionalisme sudah lama tumbuh di kalangan
guru semenjak lahirnya kesadaran berorganisasi, kesadaran perjuangan nasional,
kesadaran untuk menuntutpersamaan hak dan posisi dengan pihak belanda. Usaha
perjuangan nasib dan posisi guru berjalan terus. Hasilnya antara lain adalah
kepala HIS yang dahuli selalu dipegang oleh orang belanda, satu persatu pindah
ke tangan bangsa indonesia. Perjuangan ini akhirnya memuncak pada kesadaran dan
cita – cita kemerdekaan bukan sekedar nasib belaka.
Pada tahun 1032 nama PGHB diganti dengan PGI
(Persatuan Guru Indonesia). Pergantian nam “Hindia Belanda” dengan
“indonesia”Dalam nama organisasi ini mengejutkan Belanda,karena nama Indonesia
termasuk yang paling tidak desenangi oleh penjajah Belanda karena mencerminkan
tumbuhnya semangat Nasionalisme. Perang dunia 2 pecah pada tahun 1939. Setahun
kemudian, negri Belanda diduduki tentara Jepang. Pada tahun 1941 semua guru
laki-laki Belanda ditugaskan menjadi milisi, untuk mengatasi kekurangan guru di
Indonesia. Pada zaman kedudukan Jepang keadaan berubah segala organisasi
dilarang, sekolah ditutup. Segala kegiatan pendidikan dan politik membeku.
Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah dibuka kembali.
Pada awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan
nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya
terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah.
Dengan latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah
desa dan sekolah rakyat angka dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para
anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan
yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula
organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru
Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS),
Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool
Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan,
kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging
(COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van
Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs
Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan
golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang
sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan
posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu
selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu
pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat
perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita
kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi
perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak
menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka”.
Pada tahun 1932 nama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru
Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah
Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat
tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan
oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi
dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi
melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia
pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala
organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan
pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan.
Mereka adalah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif
berjuang, dan pegawai pendidikan Republik
Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada
tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan
Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di
tengah bau mesiu pengeboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
1.
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik
Indonesia.
2.
Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai
dengan dasar-dasar kerakyatan.
3.
Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada
khususnya.Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan
dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
B.
Lahirnya PGRI
Tanggal 25 November 1945
Proklamasi 17 Agustus 1945 mempunyai efek sangat besar
terhadap seluruh pejuang kemerdekaan.pendiri Republik ini dan juga para guru
pada kurun waktu pasca tahun 1945. Semangat proklamasi itulah yang menjiwai penyelenggaraan
Kongres Pendidikan Bangsa pada tanggal 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah
Guru Putri (SGP) Surakarta, Jawa Tengah. Dari kongres itu lahirlah Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI) yang merupakan wahana persatuan dan kesatuan
segenap guru diseluruh Indonesia. Pendiri PGRI adalah Rh. Koesnan, Amin
Singgih, Ali Marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito, Abdullah
Noerbambang, dan Soetono.Mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan
dengan tujuan:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan
Republik Indonesia.
2. Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengaajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
3. Membela hak
dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
PGRI lahir sebagai “anak sulung” dari proklamasi
kemerdekaan 17 agustus 1945 yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “
ibu Kandungnya”,yaitu semangat persatuan dan kesatuan ,pengorbanan dan
kepahlawanan untuk tentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan
pejuang karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat persatuan dan
kesatuan, tujuannya yaitu fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa bermaksud
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
dari segi pendidikan.
C.
PGRI pada Masa Perang Kemerdekaan
(1945-1949)
PGRI
adalah “Kedaulatan Rakyat”dengan tujuan seperti disebutkan terdahulu. Dilihat
dari tujuannya, sangat jelas bahwa cita – cita PGRI sejalan dengan cita – cita
bangsa Indonesia secara keseluruhan. Para guru diIndonesia menginginkan
kebebasan dan kemerdekaan, memacu kecerdasan bangsa dan membela serta
memperjangkan kesejahtraan anggotanya. Agar perjuangan bangsa Indonesia melawan
penjajah Bangsa Belanda lebih terorganisasi pemerintah pusat pada tanggal 5
Oktober 1945 TKR untuk melindungi keamanan Rakyat dari provokasi dan Agresi
Belanda konferensinya tgl. 12 November 1945 Panglima Besarnya Kolonel Soedirman
dengan Pangkat Jendral.
1.
Kongkres II PGRI di Surakarta 21-23
November 1946
Melalui kongres ini PGRI mengajukan
tuntutan kepada pemerintah:
a.
Sistem pendidikan selekasnya didasarkan
pada kepentingan nasional.
b.
Gaji guru supaya tidak dihentikan.
c.
Diadakan undang-undang pokok pendidikan
dan undang-undang pokok pemburuhan.
2.
Kongkres III PGRI di Madiun 27-29 Februari
1948
Kongkres yang diadakan dalam keadaan
darurat ini memutuskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas organisasi,
ditempuh jalan dengan memekarkan cabang-cabang yang tadinya keresidenan
memiliki satu cabang menjadi cabang lebih kecil tetapi dengan jumlah sedikitnya
100 orang diharapkan yang lebih kecil itu dapat lebih aktif. Cita-cita besar
PGRI tercapai baik dibidang pendidikan maupun dibidang pemburuhan. Nama PGRI
tidak asing lagi, termasuk diluar negeri. Dibuktikan adanya undangan dari NEA,
juga undangan dari WCOTP untuk menghadiri kongkres II yang diadakan oada bulan
Juli 1984 di London.
D.
PGRI pada Masa Demokrasi Liberal
(1950-1959)
1.
Kongkres IV PGRI di
Yogyakarta 26-28 Februari 1950
Presiden RI memuji PGRI yang menurut
pendapatnya tidakbisa lain dari pada pencerminan semangat juang para guru
sebagai pendidik rakyat dan bangsa. Oleh karena itu, Presiden RI menganjurkan
untuk mempertahankannama,bentuk,maksud,tujuan,dan cita – cita PGRI sesuai
dengan kehendak dan tekad para pendirinya.
Kongkres IV PGRI dihadiri beberapa
utusan dari luar-luar “daerah Renville”, yaitu: Sukabumi, Cianjur, Tasikmalaya,
bahkan dari Sumatra, yaitu: Sigli, Bukit tinggi, dan Lampung. Pengurus pusat
SGI di Bandung datang pada kongkres IV di Yogyakarta untuk secara resmi
menggabungkan diri kedalam PGRI dengan menyerahkan 38 cabang. Delegasi SGI
terdiri atas, Jaman Soejanaprawira, Djoesar Kartasubrata, M.Husein,
Wirasoepena, Omo Adimiharja, Sukarna Prawira, dan Anwar Sanusi. RIS diakui oleh
Belanda pada tanggal 27 Desember 1949.
Kembalinya kongkres IV PB PGRI berada di
Jakarta segera berkantor diruangan SMA Negeri 1 Jakarta di Jln. Budi Utomo.
Pada akhir February 1950 sebanyak 30 cabang SGI diseluruh Negara menyatakan
memisahkan diri dari SGI kemudian masuk PGRI. Yaman Soejanaprawira (KPI Jawatan
PP dan K), M.Husein dkk berjasa sekali. Pada tahun 1950 pemerintah RI
mengeluarkan PP No. 16/1950, sangat menguntungkan para guru, namun pelaksanaan
penyesuaian gaji ternyata disana-sini berjalan serat.
Kegembiraan menyambut keluarnya PP
16/1950 segera berbalik menjadi kekesalan dan keresahan, terutama dikalangan
guru di Jawa Barat. Guru-guru diJawa Barat mengancam untuk mengadakan
pemogokan, menurut rencana dimulai pada 12 Juni 1950 pukul 10.00 pagi. Usaha
ini berhasil, akhirnya disetujui pemerintah. Hal ini mengokohkan wibawa PGRI
dibuktikan dengan lancarnya PP No. 32/1950 tentang penghargaan kepada pelajar
pejuang.
2.
Kongres V PGRI di Bandung 19-24 Desember
1950
Acara pun lebih bervariasi karena dalam kongres
ini bicarakan suatu masalah yang prinsipil dan faundamental bagi kehidupan dan
perkembangan PGRI selanhutnya, yaitu asas organisasi ini : apakah akan memilih
sosialisme keadilan sosial atau pancasila akhirnya pancasila menjadi asas
organisasi
Kongres V merupakan “Kongres Persatuan”.
Kongres dihadiri oleh perwakilan luar negeri yang ada diJakarta. Rapat diadakan
dipusat kebudayaan Jln. Naripan, kongres ini membicarakan suatu masalah yang
prinsipil dan fundamental bagi kehidupan dan perkembangan PGRI yaitu asas
organisasi akankah memilih sosialisme keadilan sosial ataukah pancasila.
Akhirnya, pancasila diterima sebagai asas organisasi. Sejak kongres V mulai
nyata daerah dibentuk beserta susunan pengurusnya konferda mulai dilaksanakan.
Mulanya konferda dilaksanakan di Cirebon, Solo, Jember pada Maret 1951,
selanjutnya konferda meluas ke pulau lainnya, tanggal 27 Februari 1952 di
Makassar dan 20 maret 1952 di Banjarmasin. Hasil nyata dari konsolidasi ialah
masuknya 47 cabang di Sulawesi dan Kalimantan kedalam barisan PGRI.
3.
Kongres VI PGRI di Malang 24-30 November
1952
Kongres menyepakati beberapa keputusan
panting. Dalam bidang organisasi, menetapakan asas PGRI ialah keadilan social
dan dasarnya ialah demokrasi, PGRI tetap dalam GSBI. Dalam bidang pemburuhan
memperjuangkan kendaraan bagi pemilik sekolah, intruktur penjas, dan pendidikan
masyarakat. Dalam bidang pendidikan:
1)
System pengajaran diselaraskan dengan
kebutuhan Negara pada masa pembangunan.
2)
KPKPKB dihapuskan pada akhir tahun
pelajaran.
3)
KPKB ditiadakan diubah menjadi SR 6 th
4)
Kursus B-I/B-II untuk pengadaan guru
SLTP dan SLTA diatur sebaik-baiknya.
5)
Diadakan Hari Pendidikan Nasional.
6)
Kongres VII PGRI di Semarang 24 November
s/d 1 Desember 1954
Kongres
ini dihadiri 639 orang utusan. Pelaksanan rapat bertempat di aula SMA B Candi
Semarang. Untuk pertama kalinya kongres PGRI dihadiri oleh tamu-tamu dari luar
negeri Maria Marchant wakil FISE di Paris, Marcelino Bautista dari PPTA (Filipina)
wakil WOTOP, Fan Ming, Chang Chao, dan Shen Pei Yung dari SBP RRC, dan Jung
Singh dari organisasi guru Malaysia. Dibicarakan pula masalah pendidikan agama.
Hasil kongres ini antara lain:
a)
Bidang Umum : Pernyataan mengenai Irian
Barat, pernyataan mengenai korupsi, resolusi mengenai desentralisasi sekolah,
resolusi mengenai pemakaian keuangan oleh kementrian PP dan K, dan resolusi
mengenai penyempurnaan cara kerja kementrian PP dan K.
b)
Bidang Pendidikan
: Resolusi mengenai anggaran belanja PP dan K
yang harus mencapai 25% dari seluruh anggaran belanja Negara, resolusi mengenai
UU sekolah rakyat dan UU kewajiban belanja, resolusimengenai film, gambar,
tektur, serta radio dan pembentukan dewan bahasa nasional.
c)
Bidang Pemburuhan : UU
pokok kepegawaian, peleksanan peraturan gaji, pegawai baru, tunjangan khusus
bagi pegawai yang tugas di daerah yang tidak aman, ongkos perjalanan cuti
besar, Guru SR dinyatakan sebagai pegawai negri tetap, dan penyelesaian
kepegawaian.
d)
Bidang Organisasi
: Pernyataan PGRI untuk keluar dari GBSI
dan menyatakan diri sebagai organisasi “Non-Vaksentral”.
4.
Kongres VIII PGRI di Bandung 1956
Kongres dihadiri hampir seluruh cabang
PGRI di Indonesia. Suasana kongres mulanya meriah,tetapi waktu diadakan
pemilihan ketua umum keadaan menjadi tegang. Pihak Soebandri menambah kartu
palsu. Sehingga pemilihan terpaksa dibatalkan. Otak pemalsuan Hermanu Adi
seorang tokoh PKI Jatim, yang menjabat ketua II PGRI. Walaupun M.E Subiadinata
dihalangi secara curang akhirnya ia terpilih menjadi ketua Umum mengantikan
Sudjono. Ketua II PGRI digantikan M.Husein.
Jumlah anggota PGRI meningkat setelah
diadakan konsolidasi dengan cara:
a)
Kunjungan kecabang-cabang.
b)
Korespondensi PB PGRI dengan cabang
lebih diintensifikasi
c)
Tindakan-tindakan disiplin dilakukan
kepada cabang yang tidak disiplin diberikan peringatan seperlunya
d)
Dilakukan pembekuan terhadap pengurus
cabang PGRI Palembang karena tindakan indisipliner terhadap komisariat daerah
Keterlibatan PGRI dalam symposium BMN
Denpasar Bali (Juli 1957) mendapat penghargaan dan perhatian masyarakat.
Pokok-pokok bahasan:
a)
Pendidikan sebagai pewaris nilai budaya
b)
Perlu adanya Indonesianisasi
c)
Aspek kebudayaan agar dilegalisasikan
dalam UUD
d)
Masalah cukup serius mendapatkan
perhatian diantaranya tentang:
e)
Dimasukannya pencak silat dalam
pendidikan jasmani
f)
Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah dalam
dunia pendidikan dan masyarakat
g)
Uang alat/perlengkapan sekolah dan
pakaian belajar
E.
PGRI pada Masa Demokrasi Terpimpin
(1959-1965)
Pada
kongres IX di Surabaya bulan oktober /November 1959,soebandri dkk.Melancarkan
politik adudomba diantara para kongres, terutama pada waktu pemilihan Ketua Umum.Usaha
tersebut tidak berhasil, ME.Sugiadinata terpilih lagi sebagai Ketua Umum BP
PGRI.
1.
Lahirnya PGRI Non-Yaksentral/PKI
Periode tahun 1962-1965 merupakan
episode yang sangat pahit bagi PGRI. Dalam masa ini terjadi perpecahan dalam
tubuh PGRI yang lebih hebat dibandingkan dengan pada periode sebelumnya.
Penyebab perpecahan itu bukan demi kepentingan guruatau peropesi guru,melainkan
karena ambisi politik dari luar dengan dalih”machsovorming en
machsaanwending”(pembentukan kekuatan dan panggunaan kekuatan). Ternyata
goldfried termasuk salah seorang penandatanganan “surat selebaran
fitnah”,sehingga timbul protes dari siding pleno, sehingga Goldfied akhirnya
dikeluarkan dari panitia.
2.
Pemecatan Massal Pejabat Departemen
P&K (1964)
Pidato inangrasi Dr.Busono wiwoho pada
rapat pertama Majelis Pendidikan Nasional (Mapenas)dalam kependudukannya
sebagai salah seorang wakil ketua, menyarankan agar PancawarDhana diisi dengan
moral “panca cinta”.sistem pendidikan pancawardhana dilandasi dengan
prinsip-prinsip:
a)
Perkembangan cinta bangsa dan cinta
tanah air,moral nasional / internasional/ke agamaan
b)
Perkembangan kecerdasan,
c)
Perkembangan emosional – artistrik atau
rasa keharuan dan keindahan lahir batin
d)
Perkembangan keprigelan atau kekerajinan
tangan dan,
e)
Perkembangan jasmani
f)
Moral panca cinta meliputi:
g)
Cinta nusa dan bangsa
h)
Cinta ilmu pengetahuan
i)
Cinta kerja dan rakyat yang bekerja
j)
Cinta perdmaian dn persahabatan antar
bangsa-bangsa
k)
Cinta orang tua
Isi
pidato tersebut menimbulkan pertentangan dan kegelisahan dikalangan pendidik.
Dilinkungan Departemen PP & K, polemic itu makin meruncing ketika dalam
Rapat Dinas tanggal 23 Juli 1964 Mentri PP & K, Prof. Dr. Prijono
(1957-1966) memancing kembali suasana polemic tersebut. Akibatnya, Pembantu
mentri, Tartib Prawirodiharjo, meninggalkan rapat karena dituduh mengkhianati
Mentrinya.
Karena
heboh mengenai pemecatan 27 orang pejabat berkenaan dengan isi Moral Pendidikan
Pancawardhana, akhirnya Presiden membantuk sendiri panitia dengan nama “Panitia
Negara Penyempurnaan Sistem Pendidikan Pancawardhana”. Panitia ini diberi tugas
untuk menyampaikan pertimbangan tentang “Pemecatan Massal”, ke-27 orang
tersebut dinyatakan tidak bersalah.
3.
PGRI Pasca-Peristiwa G30 S/PKI
Periode th. 1966-1972merupakan masa
perjuangan untuk turut menegakka Orde Baru, penataan kembali organisasi,
menyesuaikan misi organisasi secara tegas dan tepat dalam pola embangunan
nasional yang baru memerlukan pemimpin yang memiliki dedikasi yang tinggi,
kemampuan manajerial yang mantap, dan pengalaman yang mendukang. Dipenuhi
dengan jalan kaderisasi, pelaksanaan kaderisasi yang dimulai pada th. 1957 di
Jakarta dilanjutkan kembali mulai Juli 1973 di Bandung, Yogyakarta, dan
Pandaan, Jawa Timur.
PGRI mencoba untuk turut memprakarsai
dan menghimpun organisasi-organisasi pegawai negeri dakam bentuk RKS.
Selanjutnya PGRI memprakarsai pendirian PSPN dengan ketua Umumnya M.E.
Subiadinata. Terakhir, pada th. 1967, PGRI memprakarsai berdirinya MPBI.
Sebagai pengembangan dari MPBI lahirlah FBSI.
Disambut gembira oleh para buruh
kelahiran FBSI, sementara PGRI tidak mempunyai tempat dalam federasi karena
banyak perbedaan yang mendasar:
a)
FBSI beranggotakan unsur buruh murni
b)
Anggota FBSI harus buruh swasta
c)
FBSI berprinsip “trade unionisme”
d)
FBSI berada di bawah pembinaan
Departemen Tenaga Kerja.
4.
Usaha PGRI Melawan PGRI
Non-Vaksentral/PKI
PGRI tidak luput dari ancaman tersebut.
Pada kongres IX PGRI di Surabaya (oktober 1959),infiltrasi PKI kedalam tubuh
PGRI benar” terasa,dan lebih jelas lagi dalam kongres X di Jakarta(November
1962).
Kiranya perinsip “siapa kawan siapa
lawan” berlaku pula dalam tubuh PGRI.”kawan”adalah semua golongan
pancasilaisanti PKI yang Dalam Pendidikan mengamankan Pancasila,dan
“Lawan”adalah PKI yang berusaha memnaksakan pendidikan.”pancacinta”dan
“pancatinggi”.
Akan tetapi kekuatan pancasilais d.PGRI
masih lebih kuat dan mampu bertahan menghadapi tantangan tersebut. Setelah PKI
di wakili oleh guru” ber orentasi ideology komunis tak mampu lagi melakukan
taktik” penyusupan terhadap PGRI,mereka mengubah siasat dengan melakukan usaha
terang”an untuk memisahkan dari PGRI. Untuk menyelamatkan pendidikan dari
berbagai ancaman dan perpecahan di antara guru,president sukarno turun tangan
dengan membentuk majelis pendidikan nasional yang menerbitkan penpres no.19 thn
1965 tentang pokok” pendidikan pancasila akan tetapi pempres tersebut tidak
berhasil mempersatukan organisasi ini. Sungguh perpecahan tersebut merupakan
peristiwa yang sangat pahit bagi PGRI.
F.
PGRI sejak lahirnya orde baru (PGRI Pada
Masa Demokrasi Pancasila (Era Orde Baru) Th. 1966-1998)
1.
Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI)
Dilihat dari perspektif PGRI, peristiwa
G 30S/PKI merupakan puncak dari pada yang sebelumnya berlangsung dalam tubuh
PGRI yaitu perebutan pengaruh antara kekuatan anti-PKI dan pro-PKI, infiltrasi
dan fitnah oleh pro-PKI, berdirinya PGRI non-vaksentral dan lain-lain. Setelah
terjadinya peristiwa tersebut, PGRI Kongres (yang dibedakan dari PGRI
Non-vaksentral) dibawah pimpinan ME. Subandinata dan kawan-kawan berperan aktif
dalam kubu yang menggayang PKI dan ormas-ormasnya. Bersama para pelajar,
mahasiswa, sarjana, dan lain-lain, para guru anggota PGRI turun kejalan dengan
meneriakkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), yakni “Bubarkan PKI, Ritul Kabinet
100 menteri, dan turunkan harga-harga”. Mereka membentuk kesatuan aksi-aksi,
misalnya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pelajar
dan Pemuda Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), seangkan para
guru membentuk KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) pada tanggal 2 Pebruari
1966.
Bagi PGRI Konres KAGI merupakan wahana
untuk mempersatukan semua organisasi guru yang tadinya dikotak-kotak sebagai
produk politik Orde Lama. PGRI bersama-sama dengan Persatuan Guru NU, Ikatan
Guru Muhammadiyah, Ikatan Guru Serikat Islam Indonesia (Serikat Islam
Indonesia). Ikatan Guru Marhaenis (PNI Osa-Usep), Persatuan Guru Kristen
Indonesia, dan Ikatan Guru Katholik membentuk KAGI. Khusus di Jawa Barat
dibentuk KAPPP (Kesatuan Aksi Pembela Pendidikan Pancasila) atau disebut juga
“KAGI Edisi Jawa Barat”. Perlu ditambahkan bahwa KAGI pada mulanya terbentuk di
Jakarta Raya (KAGI Jaya) dan Jawa Barat (KAPPP), tetapi KAGI adalah kemudian
berturut-turut terbentuk pula KAGI diberbagai provinsi lainnya. Tugas utama :
a. Membersihkan dunia pendidikan dari unsur-unsur PKI dan Orde Lama, yaitu PGRI
Non-vaksentral ? PKI, Serikat Pekerja Pendidikan, dan PDTI (Persatuan Guru
Tehnik Indonesia), b. Menyatukan semua guru didalam satu wadah organisasi guru
yaitu PGRI, c. Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru yang tidak
hanya bersifat unitaristik tetapi juga Independen dan non partai politik.
Semula, Kongres XI PGRI direncanakan
untuk diadakan pada tahun 1965, namun sudah dua kali tertunda, Pertama, pada
bulan November 1965 kongres tidak jadi dilaksanakan karena terjadinya
pemberontakan G 30S/PKI. Kedua, pada bulan November 1966 kongres juga tidak
jadi dilaksanakan karena adanya “dualisme” dalam kepemimpinan nasional dan
kehidupan politik di Indonesia, yaitu antara Ir.Soekarno yang secara De facto
telah lumpuh kekuatannya dengan Mayjen TNI.Sueharto yang menjadi pejabat
presiden pada ketika itu. Para pendukung Orde Lama tidak mengakui kekuasaan
Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru; sebaliknya para pendukung Orde Baru tidak
lagi mengakui kekuasaan Ir.Soekarno. Disamping itu, pada saat bersamaan ada
anjuran dari pemerintah untuk tidak menyelenggarakan kongres sehubungan dengan
akan dilaksanakannya Sidang Umum MPRS 1966 Selama tahun 1966, PGRI praktis
disibukkan dengan tugas-tugas utama KAGI dan dikonsolidasi organisasi yang
dimulai pada awal tahun 1967 melalui persiapan Kongres "PGRI Orde
Baru" (kongres XI) di Bandung.
Pada tanggal 15-20 Maret 1967 Kongres XI
akhirnya terlaksana dengan mengambil tempat digedung bioskop alun-alun Bandung.
Dalam Kongres ini terasa sekali peralihan zaman Orde Lama kezaman Orde Baru.
Antara lain masih terlihat sisa-sisa kekuatan Orde Lama yang mencoba menguasai
kembali kongres dengan cara menolak PGRI untuk masuk kedalam Sekber Golkar dan
memojokan M.E. Subandinata dkk. Agar tiak terpilih dalam PB.PGRI. Peranan
utusan PGRI Jakarta Raya, jawa barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Barat, Sumatra
Selatan, dan Jawa Timur sangat menonjol dalam mengarahkan Kongres XI sebagai
tonggak sejarah perjuangan PGRI pada era pasca-Orde Lama
Kejelasan
arah ini mulai tampak ketika sambutan mentri P & K Kisarino MangTun Pranoto
yang masih berbau Orde Lama ditolak oleh kongres.
Bukti
keberhasilan kekuatan Orde Baru dalam kongres ini terlihat dari hasil-hasil
kongres dibidang umum/politik dan susunan PB PGRI masa bakti XI. Adapun
hasil-hasil kongres XI dibidang umum dan politik adalh sebagai berikut:
a)
Memenangkan perjuangan untuk menegakkan
dan mengembangkan Orde Baru demi suksesnya Dwi Gharma dan Catur Karya Kabinet
Ampera.
b)
Mendukung sepenuhnya keputusan dan
ketetapan Sidang Umum Istimewa MPRS 1966
c)
Pancasila sebagai dasar dan falsafah
negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945
d) Menolak
manifesto politik (Manipol) sebagai haluan Negara
e) Menjunjung
tinggi tinggi Hak Asasi Manusia
f) Semua lembaga negara yang
ekstra-konstitusional supaya segara dibubarkan
g) Mengikis
habis sisa-sisa Gestapu/PKI dengan berpegang teguh pada instruksi KOTI 22 dan
KOGAM 09
h) PGRI
Non-Vaksentral/PK1, Serikat Sekerja Pendidikan, PGTI dinyatakan sebagai ormas
terlarang karena merupakan organisasi antek PKI.
i) Diaktifkannya kambali 27 pejabat
Kementrian P & K yang dipecat oleh Menteri P & K Prof. Prijono, karena
mereka mempertahankan pendidikan yang berdasarkan Pancasila .serta menolak
Panca Cinta dan Panca Tinggi.
j) Disetujuinya PGRI untuk bergabung dalam
barisan Sekber Golkar
k) PGRI
diwakili secara resmi dalam DPRGR/MPRS.
l) Fron Nasional dibubarkan.
m) Dasar Pendidikan Nasional Pancasila dan
UUD 1945
n) PGRI
ditegaskan kembali sebagai organisasi yang bersifat unitaristik, independen,
dan non partai politik.
Selanjutnyam
hasil Kongres XI PGRI dibidang organisasi antara lain :
2.
Konsolidasi dan pengembangan organisasi
ke dalam dan ke luar untuk menciptakan kekompakan
pada seluruh potensi
pendidikan.
3.
Perubahan dan penyempurnaan AD/ART PGRI
yang sesuai dengan perkembangan politik Orde Baru.
4.
Istilah Panitera Umum diganti dengan
Sekretatis Jenderal, dan Panitera diganti dengan Sekertaris.
5.
Perluasan keanggotaan PGRI dari guru TK
sampai dengan Dosen Perguruan Tinggi.
6.
Penentuan criteria / persyaratan
pengurus PGRI mulai tingkat Pengurus Besar, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang
hingga ranting.
7.
Intensifikasi penerangan tentang
kegiatan organisasi melalui pes, radio, TV, majalah Suara Tritura Ampera.
8.
PGRI menjadi anggota WCOTP (World
Confederation of Organization of the Teaching Profession)
9.
Menyatakan PGRI siap untuk menjadi tuan
rumah pelaksanaan Asian Regional Conference (ARC-WCOPT).
2.
Konsilidasi Organisasi pada Awal Orde
Baru
Konsolodasi organisasi PGRI dilakukan
kedaerah-daerah dan cabang-cabang, dengan prioritas ke Jawa Tengah dan Jawa
Timur. Pembenahan pada kedua daerah tersebut tidak saja akibat kuatnya pengaruh
PGRI Non-vaksentral/PKI sebelumnya, tetapi juga menyangkut masalah dualisme
didalam kepemimpinan nasional. Inni berula dari zaman Orde Lama ketika politik
menjadi panglima, sehingga banyak guru dan pengurus PGRI memilih dan berlindung
dibawah partai-partai politik yang berkuasa pada waktu itu.
Menarik juga untuk disimak kembali tulis
diharian Kompas tahun 1967 yang berjudul “Porak-porandanya kereta PGRI di Jawa
Tengah”. Tulisan yang merupakan serangan kepada PB PGRI masa perserikatan
(kongres) XI, karena kelompok tertentu merasa tidak terwakili dalam susunan PB
PGRI dan PGRI dianggap terlalu dekat dengan TNI Angkatan Darat serta Sekber
Golkar. Betapapun ini merupakan bagian dari sejarah PGRI.
Kunjungan-kunjungan PB PGRI secara
intensif ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui Panglima Militer setempat mutlak
diperlukan. Utusan PB PGRI yang sering dikirm ke Jawa Timur adalah ME.
Subandinata (Ketua Umum PB PGRI), Slamet (Sekretaris
Kemasyarakatan/Kebudayaan), Drs. M. Rusli Yunus (Sekretaris Sosial-Ekonomi),
Drs. WDF. Rindorindo (Sekretaris Pendidikan), dan T. Simbolon (Sekretaris
Penerangan/Humas). Hal ini dilakukan untuk menghimbau dapar pengurus daerah
yang masih merasa ragu-ragu agar mengerti aspirasi Orde Baru dan menyadari
bahwa sikap kepala batu mereka dapat menyebabkan PGRI dapat dibekukan atau
dibubarkan oleh penguasa militer. Pembentukan KAGI di Jawa Timur dan Jawa
Tengan, antara lain untuk menyelamatkan PGRI dari kemelut politik pada waktu
itu. Hasilnya adalah Konferda PGRI dikedua daerah tersebut berhasil memilih
Pengurus Daerah PGRI yang baru.
Sejak selesainya kongres XI, PB PGRI
telah menghadiri Konferda di 21 provinsi, termasuk Irian Barat, sebelum
pelaksanaan pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) atau Act of Free Choice teparnya
pada bulan Maret 1968, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian P & K
memberangkatkan utusan dengan tugas khusus untuk mengkonsolidasikan PGRI Irian
Barat sebagai persiapan menghadapi pepera yang akhirnya dimenangkan oleh rakyat
yang pro-Republik Indonesia.
Dua daerah yang menghadapi masalah cukup
serius pada masa peralihan Orde Lama ke Orde Baru adalah Sumatera Barat dan
Utara. Kelompok yang tadinya menguasai PGRI di kedua daerah itu, berupaya
bertahan menghadapi perkembangan di tanah air. Pada akhir tahun 1967. ketua
Umum PGRI ME. Subandinata bersama KAGI hadir memberi penjelasan perkembangan
politik pasca Orde Lama selama satu hari di sekolajh don bosco padang. Akhirnya
berhasil dilaksanakan serah terima jabatan Pengurus Daerah Sumatera Barat/Utara
di kediaman Gubernur Sumatera Barat. Peristiwa ini merupakan penyelamatan
kekuatab orde baru di provinsi tersebut.
Diluar perkembangan politk kerjasama
yang baik antara pimpinan Dep P & K tentang penyusunan “Ejaan Baru Bahasa
Indonesia”. Dilaksanaan dengan mengikutsertakan organisasi kemayarakatan dan
instansi terkait dengan bahasa indonesia atas usul PGRI yang sebelumnya hanya
ditangani Dep P dan K.
Selanjutnya pada awal tahun 1969 atas
desakan “Panitia Perbaikan Nasib Guru” yang dibentuk oleh PGRI pemerintah setuju
untuk mencairkan kembali tunjangan kelebihan jam mengajar bagi guru SD seluruh
Indonesia. Waktu itu PB PGRI diundang ke Jl. Merdeka barat No. 15 Jakarta oleh
Menteri P dan K bersama Mendagri dan Menkeu untuk menyampaikan persetujuan
Presiden tentang realisasi tunjangan tersebut.
Hubungan antara PGRI dengan organisasi
guru luar negeri dirintis kembali pada Bulan Juli 1966, PGRI diterima menjadi
anggota WCOTP dalam kongres guru se dunia di Seoul Korea Selatan. Hal ini
merupakan era baru dalam kehidupan PGRI sementara itu pelaksanaan Asean
Regional Konferensi (ATP WCOTP) di Jakarta pada bulan April 1969, menandai
untuk pertama kalinya PGRI menjadi tuan rumah konferensi internasional
organisasi guru. Keberhasilan konferensi ini telah membuka cakrawala baru dalam
hubungan internasional PGRI.
Setelah itu PGRI diundang untuk
mengikuti “Frade Union Leader Course” di negara Belanda selama 4 bulan, dengan
bantuan Dep Tenaga Kerja dan berkeja sama dengan Serikat Buruh Belanda. Kursus
diadakan dua angkatan. Angkatan I tahun 1969, angkatan II tahun 1970. Melalui
Drs. M. Rusli Yunus PGRI diundang pula oleh IFFTU (The Inernational Federation
of Free Teachers Union) dan EEC (Europeon Economic Community) sekarang menjadi
Unin Eropa (EU.European Union) selama satu minggu di Brassel, Belgia. Dan satu
minggu di Jerman barat atas undangan FES (Frederich Elber Stifing).
3.
Berdirinya YPLP PGRI dan Wisma Guru
Kongres XIV PGRI tanggal 26-30 Juni 1979
di Jakarta menghasilkan salah satu keputusan penting yaitu mengenai pendirian
Wisma Guru. Untuk mewujudkannya mulai Januari 1980 setiap anggota PGRI dihimbau
untuk menyumbang Rp. 1000,-. Direncanakan Wisma Guru ini akan sekaligus menjadi
Kantor PB PGRI yang dilengkapi dnegan ruang pertemuan perpustakaan kamar
pemondokan / penginapan dan sebagainya
Dalam rangka memenuhi tuntutan
masyarakat yang makin meningkat untuk memperoleh pendidikan, maka pGRI sejak
awal berdirinya telah menyelenggarakan sekolah-sekolah yang meliputi semua
jenis dan jenjang sekolah di seluruh tanah air sebagian sudah dijadikan
sekolah-sekolah Negeri. Ada diantara sekolah-sekolah PGRI didirikan oleh
Pengurus Propinsi Kabupaten cabang / Kecamatan Ranting Desa bahkan oleh
perorangan anggota PGRI sampai akhir tahun 1979 belum ada pembinaan terarah
secara nasional sehingga kurang efektif dan efisiennya pengelolaan sekolah
tersebut. Berdasar kenyataan tersebut, maka kongres XIV memutuskan dan
menegaskan bahwa pembinaan lembaga pendidikan PGRI perlu dilakukan secara
konsepsional, nasional dan terkendali secara organisasi keputusan inidiambil
karena PGRI sudah waktunya memberikan perhatian yang lebih serius terhadap
pembinaan lembaga pendidikannya.
G.
PGRI sejak
lahirnya Era Reformasi
1. Era Reformasi
Era reformasi
merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk
membrntuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang
dicita-citakan. Adapun yang menjadi tujuan reformasi adalah tercapainya suatu
tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik dalam masyarakat madani, yaitu
masyarakat demokratis, sejahtera dan agamis.
2. PGRI Era
Reformasi Ditandai Dengan Runtuhnya Rezim Orde Baru
Era reformasi
ditandai dengan runtuhnya sebuah rezim orde baru yang otoriter. Setelah orde
baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Era perubahan
itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini
meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan,
perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan
internasional
1)
Kongres XVIII di
Lembang, Bandung (25-28 November 1998) menghasilkan:
·
Kehidupan
Organisasi lebih demokratis dan dinamis.
·
Pengurus Besar
ditugaskan memperjuangkan UU Guru dan Anggaran Pendidikan 20%
·
Kembali ke
Jatidiri PGRI
2). Kongres XIX
di Semarang (8-12 Juli 2003):
·
Penegasan kembali
PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketatanegaraan
·
Diundangkannya UU
Guru dan Dosen
·
Pengakuan Guru
sebagai profesi oleh presiden pada tanggal 2 Desember 2004
3). Kongres XX di
Palembang, Sumatera Utara (30 Juni – 4 Juli 2008):
·
Ditetapkannya
Kode Etik dan Dewan Kehormatan Guru Indonesia
·
Membangun PGRI
yang kuat dan bermartabat
·
Dibentuknya Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan
Peningkatan Mutu Pendidikan
4). Kongres XXI
di Istora Senayan, Jakarta (1-5 Juli 2013):
·
Didalam mencapai
perubahan yang lebih baik, maka diadakanlah kongres, berikut ini beberapa hasil
kongres yang dimulai dari runtuhnya orde baru (reformasi):
Hasil Kongres
ke-XXI ada tiga hal penting yaitu:
1.
Politik Nasional
yang terdiri dari:
·
PGRI menyerukan
kepada seluruh anggota PGRI agar setiap pemilu senantiasa menggunakan hak
pilihnya untuk memilih calon yang peduli dengan pendidikan
·
PGRI mendesak
pemerintah khususnya penegak hukum agar meningkatkan penegakan hukum yang
berazaskan keadilan
·
Memberikan
dorongan kepada KPK dan aparat penegak hukum untuk memberantas korupsi tanpa
tebang pilih
·
PGRI menyesalkan
perlakuan aparat di daerah yang melakukan pergantian dan mutasi terhadap
pejabat terutama guru pasca pemilukada yang bernuansa politik
·
Menuntut
Kemendikbud dan Kemenag untuk melaksanakan politik anggaran yang efektif dan
efisien sehingga berdampak langsusng kepada peningkatan mutu pendidikan
2.
Pendidikan
Nasional yang terdiri dari:
·
PGRI mendesak
Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk mengkaji ulang sistem Ujian
Nasional (UN) dan merumuskan kembali model evaluasi hasil belajar dalam rangka
pengendalian mutu seperti ditetapkan oleh undang-undang
·
PGRI mendesak
Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk melakukan evaluasi secara
komprehensif terhadap implementasi / uji coba kurikulum 2013/2014
·
PGRI mendesak
Pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud, untuk mengkaji ulang sistem penerimaan
siswa dan mahasiswa baru dengan merumuskan kembali sistem seleksi yang adil,
transparan, dan akuntabel.
·
PGRI mendesak
Pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan
Undang-Undang Otonomi Daerah.
·
Melalui kongres
XXI, PGRI mendeklarasikan dirinya sebagai organisasi profesi di bidang
pendidikan.
1.
Pendidikan dan
Tenaga Kependidikan, yang terdiri dari:
·
Menuntut
pemerintah agar melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan dengan program
peningkatan kualitas guru sebagai fokus utama melalui manajemen yang
professional dan bertanggung jawab
·
Mendesak
pemerintah agar guru dikembalikan pengelolaannya dalam satu unit utama sehingga
memudahkan pengurusan secara keseluruhan.
·
Sesuai dengan UU.
No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, bahwa sertifikasi guru dan dosen
dalam jabatan pada 30 Desember selesai pada tahun 2005. PGRI mendesak kepada
pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan sertifikasi tersebut.
·
Mendesak
pemerintah untuk benar-benar memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan
melalui pendistribusian dan pengangkatan yang tepat pada setiap satuan
pendidikan serta memprioritaskan guru dan tenaga kependidikan non PNS yang
memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS, tanpa memandang persentase APBD.
H. PGRI dan Guru
Masa Kini
Membangun sekolah
yang berkinerja tinggi merupakan tantang nyata yang harus dihadapi
oleh semua warga sekolah. Kepala sekolah,
guru, tenaga kependidikan, tenaga administrasi, komite sekolah,
termasuk siswa dituntut bahu membahu menjawab tantangan
tersebut. Sekolah tidak bisa optimal berkinerja
tanpa semua pihak saling berkerja sama
serta saling menunjang dalam semangat kebersamaan dan
kesejawatan.
Sekolah
berkinerja tinggi adalah sekolah yang mampu menghasilkan keluaran berupa:
1.
Proses
pembelajaran yang efektif
2.
Siswa dan
guru yang berprestasi tinggi baik akademik
maupun non akademik
3.
Tingkat kehadiran
warga sekolah tinggi
4.
Pelayanan
akademik dan administratif yang optimal
pada semua warga sekolah
5.
Iklim dan budaya
sekolah yang positif dan dinamis
6.
Etos kerja warga
sekolah yang tinggi
7.
learning
organization
8.
Hubungan antar
pribadi yang harmonis
9.
Tata kelola
sekolah yang baik.
Untuk
mewujudkan sekolah yang berkinerja tinggi,
diperlukan suatu sistem peningkatan sekolah
(school improvement) yang berkelanjutan. Upaya
peningkatan proses yang terjadi disekolah
memerlukan strategi yang efektif. Setidaknya ada
4 (empat) strategi yang bisa diadaptasikan sekolah
dalam rangka peningkatan proses. Strategi ini disarikan dari paparan Surya
Dharma (2012), yaitu:
1) Manajemen
kurikulum
Strategi manajemen kurikulum
dimaksudkan bahwa pembelajaran yang dilakukan
mengacu pada standar kurikulum yang ada.
Semua proses pembelajaran dimaksudkan untuk
mencapai bahkan kalau bisa melampaui standar
kurikulum.
2) Praktik
pembelajaran
Strategi pembelajaran yang
dilakukan adalah dengan cara menciptakan
lingkungan kelas yang mendukung dan memperhatikan
perbedaan antar individu dan ditujukan bagi semua siswa. Guru
melakukan evaluasi formati agar perbaikan
pembelajaran bisa dilakukan secara efektif.
Selain itu, guru juga melakukan monitoring atas pembelajaran
secara intens.
3)
Sekolah
Sekolah
efektif merupakan strategi yang bisa diadaptasi
sekolah dalam rangka peningkatan lembaga.
Dimana sekolah efektif memiliki karakter
budaya kerja sama dan kepercayaan warga
sekolah semata-mata ditujukan untuk keberhasilan
siswa. Sekolah merupakan wujud dari lembaga yang
selalu fokus pada pembelajaran. Memiliki visi
yang jelas, memiliki core beliefs yang
ajeg, membuat perencanaan strategis, serta selalu melakukan
perbaikan secara konsisten dan spesifik.
4) Dukungan
orang tua dan masyarakat
Lingkungan
sekolah dijadikan sebagai mitra stregis
peningkatan sekolah yang kedudukannya sejajar.
Sekolah harus melakukan kerja sama
pro-aktif dan atas dasar prinsip saling menguntungkan.
5) Permasalahan Guru
Saat ini, setidaknya ada
7 (tujuh) masalah pokok yang dihadapi
guru di Indonesia.
Pertama,
adalah permasalahan distribusi guru. Sudah
menjadi rahasia umum bahwa terjadi kesenjangan antara sebaran guru di
daerah perkotaan dengan di daerah perdesaan yang sangat lebar
perbedaannya. Sampai-sampai pemerintah harus mengeluarkan pil pahit melalui SKB
5 antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian
PAN dan RB, Kementrian Dalam Negeri,
Kementrian Keuangan, dan Kementrian Agama yang isinya mengatur kesepakatan
untuk kerja sama dan memberikan dukungan dalam pemantuan,
evaluasi, dan kebijakan penataan serta pemerataan
guru secara nasional.
Kedua,
ketidaksesuaian (missmatch) bidang keilmuan dengan
bidang kerja. Permasalahan kekurangan guru pada
bidang studi tertentu menjadi salah satu sumber
terjadinya persoalan missmatch bidang keilmuan ini.
Ketiga.Kualifikasi
pendidikan. Standar tenaga pendidik yang telah ditetapkan
pemerintah masih belum bisa dicapai sepenuhnya. Sebagai contoh,
dari buku saku statistik pendidikan 2009/2010
diketahui bahwa untuk sekolah Taman Kanak-kanak,
guru yang belum memenuhi standar kualifikasi
(dengan mengabaikan kesesuaian ijazah
kependidikan yang relevan) masih 90,13% , Sekolah Dasar masih
75,77% belum memenuhi kualifikasi.
Keempat, kompetensi
dan karir guru. Dari hasil uji kompetensi awal yang dilakukan pada
275.768 guru tingkat nasional, hasilnya
cukup memprihatinkan, dari bobot skor 100,
ternyata nilai terendah dari hasil uji
tersebut adalah 1, dan rata-rata skornya adalah 41,5.Terkait
dengan karir guru, hampir menjadi hal yang lumrah, bahwa
golongan kepangkatan guru banyak yang terhenti
di golongan IVa, padahal jenjang yang bisa dilalui bisa sampai dengan
golongan IV e.
Kelima, sertifikasi.
Belum semua guru di Indonesia memiliki
sertifikat guru. Padahal, sertifikat ini
merupakan salah satu syarat profesionalitas
seorang guru.
Keenam,peningkatan
keprofesian berkelanjutan (PKB). Tiga unsur
dari upaya pengembangan keprofesian berkelanjutan guru menjadi bagian
dari permasalahan yang dihadapi guru. Rendahnya
kesempatan guru untuk meningkatkan diri
mejadi penyebabnya. Terkait dengan unsur kedua,
yaitu publikasi ilmiah, kemapuan, minat, dan kesempatan
untuk meningkatkan kapasitas publikasi ilmiah
menjadi masalah serius bagi guru. Dan terakhir,
unsur karya inovati, juga menjadi bagian
tak terpisahkan dari permasalahan guru selama ini.
Ketujuh,
Rekrutmen guru. Patut diduga bahwa rendahnya
kualitas guru diawali pada proses rekrutmen
guru. Rendahnya kualitas calon guru dan sistem
rekrutmen yang tidak efektif dan bermutu rendah
merupakan indikator dari permasalahan rekrutmen guru saat ini.
6) Kebijakan Guru
Saat Ini
Terkait
dengan permasalahan yang dihadapi terkait
dengan guru, ada beberapa kebijakan pemerintah yang saat ini
dijalankan.
Pertama, terkait dengan perencanaan kebutuhan guru, ada
dua mekanisme yang diambil pemerintah, yaitu melalui pengangkatan
guru baru, mekanisme biasa yang sudah
berjalan selama ini. Cara yang kedua adalah
dengan melakukan redistribusi guru dengan beban
mengajar 24 jam/minggu.
Kedua, terkait dengan rekrutmen.
Proses rekrutmen. Kedepan, seseorang calon guru
bisa berasal dari jenis perguruan tinggi
apa saja. Jika selama ini hanya LPTK
merupakan satu-satunya lembaga penghasil calon guru,
kedepannya semua lulusan perguruan tinggi baik LPTK maupun non LPTK
memiliki kesempatan untuk menjadi guru.
Ketiga, mengikuti program Induksi selama
1 tahun, dan bila belum mencapai skor
minimal berkategori baik bisa diperpanjang 1
tahun. Setelah mereka mendapat jabatan fungsional
mereka akan mendapat kesejahteraan, penghargaan
dan perlindungan, serta tunjangan profesi.
I.
Refeleksi tentang
masa depan PGRI
Apa bila kita
dengan sadar dan sengaja menyediakan waktu untuk meneliti kembali secara cermat
gagasan”, pola tindakan dan prestasi PGRI sejak awal berdirinya sampai sekarang
maka kita temukan kembali bahwa pada hakikatnya PGRI adalah sebuah organisasi
propesi pendidik dan pada umumnya dan para guru pada khususnya .berdasarkan
pengamatan ertahun”,tampak jelas bahwa PGRI seperti organisasi yang lainnya
mempunyai pengalaman yang penting dalam rangka mensukseskan strategi yang
bersifat kuantitatif,dalam arti menggalang masa secara politis,terutama waktu
menjelang pemilu.
Masa depan
menuntut semakin tingginya kualitas dari pada kuantitas (jumlah anggota). PGRI
sangat berpengalaman dalam melayani para anggota’a yang sebagian besar guru SD;
sementara peningkatan kualitas propesi di perlukan oleh para guru para semua
jenis dan jenjang pendidikan untuk itu,PGRI di tuntut untuk lebih akrab dengan
berbagai permasalahan yang di hadapi oleh para guru sekolah menengah,dan bahkan
para dosen di perguruan tinggi.
JATI DIRI PGRI
Jati diri PGRI adalah
organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan.
Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah,
tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gener, dan asal usul.
Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai
politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat:
demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.
1. Dasar Jatidiri PGRI
a) Dasar Historis
b) Dasar Ideologis Politis
c) Dasar Sosiologis dan IPTEK
2. Ciri Jati diri PGRI
Jati diri PGRI memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a) Nasionalisme
b) Demokrasi
c) Kemitraan
d) Unitarisme
e) Profesionalisme
f) Kekeluargaan
g) Kemandirian
h) Non Partai Politik
i) Jiwa, Semangat dan Nilai-nilai ‘45
Kesimpulan
Dari makalah ini
kami mengambil sebuah kesimpulan bahwa Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
saat ini merupakan haisl dari serangkaian sejarah yang begitu panjang, peran
serta kaum guru dalam mewarnai dan mempertahankan kemerdekaan tidak hanya
sebatas pada ranah pendidikan saja, namun telah meluas sampai pada perjuangan
yang lain. PGRI juga telah banyak ikut serta dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia serta kesejahteraan kaumnya, sehingga guru semakin maju
dan bisa lebih semangat dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kualitas
anak bangsa lewat pendidikan.
Secara singkat
dipaparkan mengenai sejarah perjuangan dari masa ke masa dengan tujuan bahwa
organisasi ini dapat mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan negara
kesatuan Republik Indonesia dan mempertahankan, mengamalkan serta melestarikan
Pancasila dan UUD 1945. berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia indonesia seutuhnya.
Berperan serta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional.
Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan prfesi guru tenaga
kependidikan lainnya. Menjaga, membela, memelihara dan meningkatkan harkat
martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan
organisasi.
Masa depan
menuntut semakin tingginya kualitas daripada semata-mata kuantitas. Peningkatan
kualitas profesi diperlukan oleh para guru pada semua jenis dan jenjang
pendidikan. Untui itu PGRI dituntut untuk lebih akrab dengan berbagai
permaslaahan yang dihadapi oleh para guru. Hal ini pada gilirannya akan
berimplikasi pada strategi pengembangan organisasi dan kepemimpinan PGRI yang
bukan hanya mengenadilakan pola yang konvensial dengan titik berat pada aspek
kuantitatif, massal seperti selama ini dilakukan melainkan harus diimbangi oleh
pola strategis yang lebih bersifat kualitatif.
Beberapa babakan
perjuangan yang mengacu dari keputusan kngres, konferensi pusat. Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga makin lama harus makin bersifat pedagogis dan umiah
sehingga PGRI menjadi suatu masyarakat umiah ini juga berarti bahwa kode etik
guru indonesia tidak hanya diucapkan, tetapi juga berkembang dalam sikap pola
tindakan dan prestasi para anggota PGRI yang makin profesional.
Era reformasi
merupakan suatu kurun waktu yang ditandai dengan berbagai perubahan untuk
membentuk tatanan baru yang lebih baik guna mencapai tujuan nasional yang
dicita-citakan. Sedangkan pada saat ini, tuntutan profesionalisme
bagi guru-guru menjadi satu hal yang
sangat mutlak Guru harus peka terhadap perkembangan media,
informasi dan segala berita yang terjadi pada dunia pendidikan. Hal ini untuk
memudahkan seorang guru menjagi guru yang ideal dan terdepan dalam mengatasi
masalah-masalah guru dan pendidikan. Maka dari itu PGRI sebagai organisasi
wadah kegiatan guru tentunya harus memikirkan segala masalah dalam dunia
pendiidikan guna tercapainya suatu tatanan kehidupan yang baru dan lebih baik
dalam masyarakat madani
Sumber :
http://irfanahmad20.blogspot.co.id/2014/10/makalah-kelahiran-pgri.html
http://materikuliah-makkiselaludihati.blogspot.co.id/2011/06/sejarah-pgri.html
https://sigitajiputra.wordpress.com/2009/12/07/sejarah-persatuan-guru-republik-indonesia/
http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html
https://agung0012.wordpress.com/2016/05/26/sejarah-pgri-sebelum-kemerdekaan/
https://belajarspjd.wordpress.com/2017/07/05/pgri-pada-masa-reformasi/
https://pgri.or.id

